Dari situlah banyak peninggalan -peninggalan Cornelis Chastelein yang merupakan Presiden Depok waktu itu.
Di mana banyak peninggalan seperti bangunan gedung dan lainya yang masih berdiri dari peninggalan Cornelis Chastelein.
Namun, tidak banyak yang tahu bahwa tepat di bagian tengah Kota Depok, masih berdiri kokoh bangunan-bangunan tua peninggalan Belanda seperti rumah tinggal berarsitektur kolonial, gereja protestan tua, pemakaman, hingga jembatan.
Bangunan tersebut menjadi saksi bagaimana perjalanan Kota Depok yang sedianya telah menginjak usia ke 300 tahun jika merujuk pada perayaan keagamaan Jemaat Masehi Depok oleh orang-orang asli Depok.
Bangunan-bangunan peninggalan sejarah di Depok Lama tersebar di dua kelurahan yaitu kelurahan Depok dan Pancoran Mas.
Namun mayoritas berada di sekitar Kelurahan Depok, Jalan Pemuda atau dahulu disebut Jalan Gereja (Kerk Straat) yang merupakan salah satu jalan tua dengan aura kolonial yang masih cukup terasa dan menjadi area perlintasan utama penghubung antar rumah-rumah warga di Depok Lama.
Selain itu, bangunan-bangunan tua juga banyak ditemui di Jalan Kamboja, Jalan Flamboyan, Jalan Melati, dan Jalan Kenanga.
Keberadaan rumah tinggal tua cenderung berdekatan sangat mencirikan bahwa daerah Depok Lama merupakan “core” dari sejarah Depok tempo dulu.
Sejarah Depok Berdiri
Baca Juga: Asal Usul Nama Cibinong, Berasal dari Pohon Raksasa dan Keramat
Seiring berjalanya waktu. Wilayah Depok setelah merdeka dan banyak peristiwa di daerah itu. Depok masuk di wilayah Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Mengutip dari situs resmi Pemerintah Kota Depok. Wilayah Depok berawal dari sebuah Kecamatan yang berada di lingkungan Kewedanaan (Pembantu Bupati) wilayah Parung Kabupaten Bogor.
Kemudian pada tahun 1976 perumahan mulai dibangun baik oleh Perum Perumnas maupun pengembang yang kemudian diikuti dengan dibangunnya kampus Universitas Indonesia (UI).
Serta meningkatnya perdagangan dan Jasa yang semakin pesat sehingga diperlukan kecepatan pelayanan.
Pada tahun 1981 Pemerintah membentuk Kota Administratif Depok berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 1981 yang peresmiannya pada tanggal 18 Maret 1982 oleh Menteri dalam Negeri H. Amir Machmud yang terdiri dari 3 (tiga) Kecamatan dan 17 (tujuh belas) Desa, yaitu :Kecamatan Pancoran Mas, terdiri dari 6 (enam) Desa, yaitu Desa Depok, Desa Depok Jaya, Desa Pancoram Mas, Desa Mampang, Desa Rangkapan Jaya, Desa Rangkapan Jaya Baru.
Kecamatan Beji, terdiri dari 5 (lima) Desa, yaitu : Desa Beji, Desa Kemiri Muka, Desa Pondok Cina, Desa Tanah Baru, Desa Kukusan.
Berita Terkait
-
Terjerat Utang Pinjol, Perempuan di Depok Nekat Karang Kisah Begal hingga Bikin Geger Warga
-
6 Perumahan Subsidi Murah di Depok, Harga Mulai 140 Jutaan
-
Pemain Abroad Timnas Indonesia Pulang Kampung Gabung Klub Championship Persikad Depok
-
3 Lokasi di Depok dengan Harga Properti Murah dengan Akses Dekat Transum
-
Pengeluaran Ongkos Transportasi Warga Bekasi dan Depok Paling Mahal di Dunia
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Sentilan Keras Eva Marthiana untuk Pengurus dan Kader PKK Bogor: Jaga Ucapan, Jangan Arogan
-
Gelombang Kecaman Publik dan Pertanyaan untuk Pemerintah Soal MBG
-
Kisah Haru dari Citeureup Bogor yang Mengguncang Panggung Internasional
-
Wabup Bogor Ajak ASN Teladani Rasulullah: Kunci Peningkatan Pelayanan dan Soliditas Daerah
-
Ultimatum Menkeu Purbaya: Bank BUMN Diguyur Rp200 T, Dilarang Cuma Santai-santai Beli Obligasi