SuaraBogor.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan dikabarkan laporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas Hak Asasi Manusia (HAM).
Novel Baswedan mengatakan, pelaporan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM itu dinilai telah melakukan berbagai pelanggaran HAM.
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan dikutip dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Senin (24/5/2021).
Novel mengatakan, terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM, di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas, hingga masalah beragama.
Menurutnya, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya.
Terkait wawasan kebangsaan yang menjadi salah satu penilaian alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) dinilai hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.
"Hal ini bukan pertama kali terjadi dan sudah berkali-kali dilakukan, namun ini yang paling banyak dan serius," katanya.
Lebih jauh dari itu, kata dia, hal tersebut tidak hanya berdampak kepada 75 orang pegawai KPK tidak lolos tes wawasan kebangsaan, tetapi berimbas pada pekerjaan. Bahkan, kondisi itu akan mengganggu upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Hal yang paling penting, Novel menambahkan, jika hal-hal tersebut tidak dilaporkan dan diusut tuntas sebagaimana mestinya, berpotensi terjadi di lembaga-lembaga independen lain.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Sumbar, 6 Anggota DPRD Lapor KPK
"Pelaporan tidak semata-mata untuk kepentingan pribadi, tetapi juga untuk upaya pemberantasan korupsi. Termasuk pula agar tidak memaklumi setiap penyerangan HAM dan kepentingan warga negara," ujarnya.
Berita Terkait
-
Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi
-
KPK Disindir Satire Soal Yaqut, Begini Respons Resminya
-
Aziz Yanuar Ungkap Noel Ajukan Penahanan Rumah untuk Uji Konsistensi Penegakan Hukum
-
Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut
-
Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Ekosistem Usaha Terintegrasi, Empang Baru Jadi Desa Ekonomi Mandiri
-
Kemenkes Turun Tangan Selidiki Kasus Kematian Dokter Internship di RSUD Pagelaran Cianjur
-
12 Rumah di Kampung Pasekon Cianjur Hangus Terbakar, 18 KK Kehilangan Tempat Tinggal
-
UMKM Jadi Motor, Banyuanyar Bangun Ekosistem Desa Berbasis Komunitas
-
6 Fakta Kunci Kotoran Manusia di Rak Buku yang Bikin Karyawan Panik dan Ungkap Terduga Pelaku