SuaraBogor.id - Sepasang suami istri (Pasutri) yang terjaring penyekatan di KM 34B Tol Cikampek arah Jakarta positif Covid-19 melarikan diri, saat hendak diisolasi ke RSD Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Pasutri kabur saat akan dibawa ke Wisma Atlet itu diketahui positif Covid-19 saat terjaring operasi tes swab antigen. Mereka kabur menggunakan mobil Toyota Avanza putih.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pasutri itu kabur pada Minggu, 23 Mei 2021, lalu sekitar pukul 16.30 WIB. Mereka melarikan diri dengan menggunakan mobil Toyota Avanza putih.
"Sepasang suami isteri melakukan perjalanan dari Subang mau ke Jakarta, saat melintas di Pos Terpadu KM 34B terkena random test rapid antigen yang dilaksanakan Ditlantas Polda Metro Jaya dengan hasil dinyatakan positif Covid-19. Saat akan dievakuasi oleh tenaga kesehatan ke ruang isolasi sementara, keduanya melarikan diri," kata Sambodo dilansir dari Suara.com, Selasa (25/5/2021).
Polisi sempat menelusuri keberadaan SP dan HW berdasar data identitas dari nomor polisi kendaraan Toyota Avanza yang mereka gunakan. Dari data tersebut diketahui kendaraan tersebut tercantum atas nama kepemilikan saudari HW dengan alamat tempat tinggal di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
"Ternyata SP dan HW sudah tidak tinggal di alamat tersebut sejak lima tahun lalu," ujar Sambodo.
Penyelidikan kemudian dilakukan lebih dalam hingga diketahui bahwa SP dan HW tinggal di sebuah indekos di wilayah Bambu Apus, Jakarta Timur.
Sekitar pukul 21.00 WIB aparat kepolisian menuju lokasi namun keduanya ternyata telah pergi menuju kediamannya di Subang.
"Selanjutnya kami meminta bantuan Polres Subang untuk melakukan penanganan Covid-19 terhadap saudara SP dan saudari HW," katanya lagi.
Baca Juga: Sempat Dirawat di Wisma Atlet, Fatin Shidqia Kini Sembuh dari Covid-19
Sekitar pukul 11.00 WIB siang tadi Satgas Penanganan Covid-19 Subang akhirnya mendatangi kediaman SP dan HW. Mereka diminta menjalani tes swab antigen Covid-19 kembali dan hasilnya dinyatakan positif.
"Akhirnya Satgas Penanganan Covid-19 Subang membawa keduanya ke lokasi isolasi di kantor Desa Ciasem Tengah, Subang," ungkap Sambodo.
"Kami mengimbau agar seluruh masyarakat mentaati dan menjalankan SOP penanganan Covid-19 yang telah ditetapkan demi keselamatan diri sendiri dan orang lain," ujar dia.
Berita Terkait
-
Banding Ditolak, Nadiem Makarim Tetap Divonis 9 Tahun
-
Ini Akademisi yang Diundang Prabowo Bahas Lahan Gambut, Ada yang dari Nottingham University
-
Buruh Geruduk Bundaran HI, Desak RUU Ketenagakerjaan
-
Terbentur Waktu dan Kajian Berbelit, Pengadaan Lahan Pemakaman Jakarta Tertunda hingga 2027
-
Optimistis Menang Banding, Nadiem Makarim: Saya Sudah Buktikan Tidak Ada Korupsi
Terpopuler
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
-
Dugaan Napi Huni 'Rumah Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas Klaim Rumah Dinas
-
BRI InFrame 2026 Ajak Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Indonesia
-
Baru Bertindak Usai Viral di Medsos, DLH Kota Bogor Kandangkan Truk Sampah Penambal Triplek
-
Kasus Korupsi di Bogor Disorot Tajam