SuaraBogor.id - DPRD Kota Bogor menilai terkait Peraturan Daerah atau Perda KTR Bogor dinilai belum efektif. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto.
Atang Trisnanto mengatakan, hal itu terlihat masih banyaknya remaja yang masih merokok di sembarangan tempat. Tentu, mengenai Perda KTR Bogor ini harus ada upaya optimalisasi dari Pemkot Bogor.
Atang juga menyampaikan, pertama memperbanyak fasilitas kawasan bebas merokok di ruang-ruang publik, terutama di sembilan kawasan tanpa rokok.
“Kalau ada larangan merokok di kawasan tersebut, perlu ada sarana untuk memfasilitasi warga agar tidak melakukan pelanggaran,” ujar Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto dilansir dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Selasa (25/5/2021).
Kata Atang, kedua perlu adanya program edukasi yang komprehensif dan berkesinambungan, baik untuk dewasa maupun untuk remaja.
“Hal ini bisa diintegrasikan dalam kurikulum pendidikan lokal khas Kota Bogor,” ucapnya.
Ketiga lanjut Atang, meningkatkan penegakan pelaksanaan Perda KTR dengan memberikan reward (penghargaan) dan punishment (hukuman), sesuai aturan yang diatur dalam Perda Kota Bogor Nomor 10 tahun 2018 tersebut.
“Langkah penerapan Perda KTR yang sudah berjalan baru pada penghapusan iklan luar rokok dan pembatasan display rokok di toko dan minimarket. Itu juga masih perlu dimaksimalkan,” katanya.
Menurutnya, semangat Pemerintah Kota Bogor dalam mengampanyekan seruan bebas tembakau,
terutama untuk anak-anak beberapa tahun lalu, perlu terus digencar.
Baca Juga: So Sweet! Suami Berhasil Berhenti Merokok, Istri Beri Hadiah Sepeda Motor
Pemerintah Kota Bogor menggelorakan semangat Free Smoke Generation ketika menghadapi dan menjadi tuan rumah Asia Pacific Cities Alliance for Tobacco Control (AP-CAT) ke-4, yang dihadiri kepala daerah dari 12 negara, di Kota Bogor pada September 2019.
Selanjutnya Atang kembali mengingatkan agar semangat bebas tembakau itu terus digelorakan, jangan hanya sebatas tataran seremonial saja.
Berita Terkait
-
Ada Peringatan 'Merokok Membunuhmu' Tapi Berlabel Halal? Komnas PT: Apa Kata Dunia?
-
Perokok Tak Juga Berkurang, Dunia Mulai Cari Jalan Keluar dari Rokok
-
Dobrak Tradisi! Cholil Nafis Larang Rokok di Ruang Sidang Muktamar NU Jombang
-
Tenggat PP Kesehatan Terlewati, Pemerintah Dikritik Tak Taat Konstitusi soal Pengendalian Rokok
-
Kenapa Sulit Berhenti Merokok? Dokter Sebut Gejala Sakau Jadi Musuh Terbesar
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
KPK Pasang Mata di Lapas Cibinong, Buka Peluang Usut Dugaan Korupsi
-
Tugas Sekolah Berbuah Dua Buku, Siswa SMA Kemala Bhayangkara Gunungsindur Tembus Dunia Literasi
-
65 Lapak PKL Jalan Nyi Raja Permas Dibongkar
-
Pohon Flamboyan 40 Meter Tumbang Timpa Pedagang dan Pembeli di Bogor
-
BRI Peduli Berikan Sepeda untuk Siswa SD di Semarang Agar Lebih Semangat Tempuh Pendidikan