SuaraBogor.id - Adanya dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok kembali memasuki babak baru. Informasi yang didapat, Kejaksaan Negeri Kota Depok kembali memanggil sejumlah saksi.
Hal itu diungkapkan Kasi Intel Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto. Dia mengatakan, pihaknya kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi di Damkar Depok tersebut.
"Kita telah panggil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut (Terkait dugaan korupsi di Damkar Depok)," katanya kepada wartawan, Selasa (25/5/2021) kemarin.
Informasi yang dihimpun, ada 10 orang saksi yang dipanggil Kejari Depok untuk diperiksa terkait dugaan korupsi di Damkar Depok tersebut.
Kejari Depok sebelumnya telah memanggil 16 orang untuk menjadi saksi, terkait dugaan korupsi tersebut.
Kejaksaan Negeri Depok sudah periksa 16 orang menjadi saksi, terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok.
Sebanyak 16 orang saksi ini dimintai klarifikasi, untuk membuka tabir dugaan korupsi di Damkar Depok oleh Kejari Depok.
“Hari ini (21/4/2021) memanggil tiga orang. Ada dari Badan Keuangan Daerah juga,” kata dia, Rabu (21/4/2021).
Belasan orang yang diperiksa itu adalah pihak-pihak yang dianggap mengetahui permasalahan, soal dugaan korupsi di Damkar Depok.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 26 Mei Bogor Hujan Depok Cerah
“Jadi tidak hanya di Damkar. Pokoknya siapa saja yang kita anggap mengetahui permasalahan. Bagaimana bisa kita melakukan pemanggilan ya otomatis dari keterangan-keterangan orang yang sebelumnya dipanggil,” tegasnya.
Dari 16 orang tersebut, ada beberapa diantaranya pejabat. Mereka adalah dua orang mantan sekretaris dinas dan dua mantan pejabat pengadaan.
"Kalau kabid yang menjabat sekarang kemungkinan baru di Minggu depan, karena itu berhubungan dengan honor insnetif tapi untuk sepatu sudah ada pejabat-pejabat terdahulu yang sudah kita panggil ada empat orang yaitu dua mantan Sekdis dan dua mantan pejabat pengadaan,” tambahnya.
Namun, perihal materi apa saja yang ditanyakan atau hasilnya apa pihaknya tidak bisa memberikan keterangan karena termasuk ke dalam materi.
Dikatakan Herlangga klarifikasi yang diminta sifatnya masih puldata dan baket, masih rahasia.
“Kita masih terus melakukan pendalaman hingga akhirnya masalah ini dapat menjadi terang," tegas dia.
Berita Terkait
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
KPK Belum Juga Terima Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi, Eks Dirut ASDP Gagal Bebas Hari Ini?
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Pakar Unand: Intervensi Hukum Prabowo Terlalu Jauh
-
Saat Damkar Sleman Jadi Pelarian Warga untuk Segala Masalah: Dari Ular hingga Urusan Hati
-
KPK Jelaskan Asal Usul Kasus ASDP yang Terdakwanya Direhabilitasi Presiden
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
4 Kelebihan Sepeda MTB untuk Bapak-Bapak dan Rekomendasi Harga 2025
-
Pria Diduga 'Bank Keliling' Ditemukan Tewas di Gubuk Rumpin, Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya
-
Puncak Bogor Segera Punya Jalan Alternatif Baru! Ini Proyek Rudy Susmanto yang Dimulai 2026
-
Berkontribusi Dukung Asta Cita, BRI Terima Penghargaan dari Kementerian IMIPAS
-
Pembangunan Koperasi Merah Putih Bogor Haram Beli Lahan Baru, Kajari: Kita Pakai Aset Desa