SuaraBogor.id - Adanya dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok kembali memasuki babak baru. Informasi yang didapat, Kejaksaan Negeri Kota Depok kembali memanggil sejumlah saksi.
Hal itu diungkapkan Kasi Intel Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto. Dia mengatakan, pihaknya kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi di Damkar Depok tersebut.
"Kita telah panggil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut (Terkait dugaan korupsi di Damkar Depok)," katanya kepada wartawan, Selasa (25/5/2021) kemarin.
Informasi yang dihimpun, ada 10 orang saksi yang dipanggil Kejari Depok untuk diperiksa terkait dugaan korupsi di Damkar Depok tersebut.
Kejari Depok sebelumnya telah memanggil 16 orang untuk menjadi saksi, terkait dugaan korupsi tersebut.
Kejaksaan Negeri Depok sudah periksa 16 orang menjadi saksi, terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok.
Sebanyak 16 orang saksi ini dimintai klarifikasi, untuk membuka tabir dugaan korupsi di Damkar Depok oleh Kejari Depok.
“Hari ini (21/4/2021) memanggil tiga orang. Ada dari Badan Keuangan Daerah juga,” kata dia, Rabu (21/4/2021).
Belasan orang yang diperiksa itu adalah pihak-pihak yang dianggap mengetahui permasalahan, soal dugaan korupsi di Damkar Depok.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 26 Mei Bogor Hujan Depok Cerah
“Jadi tidak hanya di Damkar. Pokoknya siapa saja yang kita anggap mengetahui permasalahan. Bagaimana bisa kita melakukan pemanggilan ya otomatis dari keterangan-keterangan orang yang sebelumnya dipanggil,” tegasnya.
Dari 16 orang tersebut, ada beberapa diantaranya pejabat. Mereka adalah dua orang mantan sekretaris dinas dan dua mantan pejabat pengadaan.
"Kalau kabid yang menjabat sekarang kemungkinan baru di Minggu depan, karena itu berhubungan dengan honor insnetif tapi untuk sepatu sudah ada pejabat-pejabat terdahulu yang sudah kita panggil ada empat orang yaitu dua mantan Sekdis dan dua mantan pejabat pengadaan,” tambahnya.
Namun, perihal materi apa saja yang ditanyakan atau hasilnya apa pihaknya tidak bisa memberikan keterangan karena termasuk ke dalam materi.
Dikatakan Herlangga klarifikasi yang diminta sifatnya masih puldata dan baket, masih rahasia.
“Kita masih terus melakukan pendalaman hingga akhirnya masalah ini dapat menjadi terang," tegas dia.
Berita Terkait
-
Fakta-Fakta di Balik Kasus Korupsi Wamenaker: Dari Pungli Rp81 Miliar Hingga Nasib Buruh
-
Bukan Sekadar Rp3 Miliar untuk Wamenaker: Membongkar Kerajaan Pungli K3 yang Menyasar Buruh
-
Viral Momen Immanuel Ebenezer Nangis di KPK: Waktu Jadi Pejabat Gayanya Selangit
-
Viral Dedi Mulyadi Sebut Rakyat Juga Korupsi Sama Seperti Politisi: Dikasih Lapak 1 Ambil 5
-
Kode Eks Wamenaker Noel Saat Minta Moge Ducati ke Anak Buah: Kalau Buat Saya, Cocoknya Apa?
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
Pilihan
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
Terkini
-
Manfaatkan Promo NIKE untuk Upgrade Aktivitas Olahragamu
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi