SuaraBogor.id - Adanya dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok kembali memasuki babak baru. Informasi yang didapat, Kejaksaan Negeri Kota Depok kembali memanggil sejumlah saksi.
Hal itu diungkapkan Kasi Intel Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto. Dia mengatakan, pihaknya kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi di Damkar Depok tersebut.
"Kita telah panggil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut (Terkait dugaan korupsi di Damkar Depok)," katanya kepada wartawan, Selasa (25/5/2021) kemarin.
Informasi yang dihimpun, ada 10 orang saksi yang dipanggil Kejari Depok untuk diperiksa terkait dugaan korupsi di Damkar Depok tersebut.
Kejari Depok sebelumnya telah memanggil 16 orang untuk menjadi saksi, terkait dugaan korupsi tersebut.
Kejaksaan Negeri Depok sudah periksa 16 orang menjadi saksi, terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok.
Sebanyak 16 orang saksi ini dimintai klarifikasi, untuk membuka tabir dugaan korupsi di Damkar Depok oleh Kejari Depok.
“Hari ini (21/4/2021) memanggil tiga orang. Ada dari Badan Keuangan Daerah juga,” kata dia, Rabu (21/4/2021).
Belasan orang yang diperiksa itu adalah pihak-pihak yang dianggap mengetahui permasalahan, soal dugaan korupsi di Damkar Depok.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 26 Mei Bogor Hujan Depok Cerah
“Jadi tidak hanya di Damkar. Pokoknya siapa saja yang kita anggap mengetahui permasalahan. Bagaimana bisa kita melakukan pemanggilan ya otomatis dari keterangan-keterangan orang yang sebelumnya dipanggil,” tegasnya.
Dari 16 orang tersebut, ada beberapa diantaranya pejabat. Mereka adalah dua orang mantan sekretaris dinas dan dua mantan pejabat pengadaan.
"Kalau kabid yang menjabat sekarang kemungkinan baru di Minggu depan, karena itu berhubungan dengan honor insnetif tapi untuk sepatu sudah ada pejabat-pejabat terdahulu yang sudah kita panggil ada empat orang yaitu dua mantan Sekdis dan dua mantan pejabat pengadaan,” tambahnya.
Namun, perihal materi apa saja yang ditanyakan atau hasilnya apa pihaknya tidak bisa memberikan keterangan karena termasuk ke dalam materi.
Dikatakan Herlangga klarifikasi yang diminta sifatnya masih puldata dan baket, masih rahasia.
“Kita masih terus melakukan pendalaman hingga akhirnya masalah ini dapat menjadi terang," tegas dia.
Berita Terkait
-
KPK Periksa 3 Saksi Baru dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Rp145,5 Miliar
-
Korupsi KPR Bank Himbara, 2 Pegawai Bank Jadi Tersangka Baru
-
Jejak Hubungan Bupati Pemalang dan Ayah Staf KPK, Ada Peran Oknum DPRD Jateng
-
Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan
-
Saksi Bantah Aliran USD 271.500 ke Yaqut, Kuasa Hukum: Tuduhan Sudah Runtuh
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor
-
Personel Masih Minim, BPBD Kota Bogor Kewalahan Hadapi Bencana Serentak
-
Usai Digeledah Polda Metro Jaya Terkait Mafia Tanah, Pelayanan BPN Cibinong Kembali Normal
-
BRImo Taiwan Raih Penghargaan, BRI Perkuat Layanan Finansial bagi Masyarakat Indonesia di Taiwan
-
Perjuangan Ratusan Petugas Taklukkan Bara Sampah di TPAS Galuga