Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 26 Mei 2021 | 07:50 WIB
Petugas Damkar Depok Sandi bongkar dugaan korupsi di Damkar Kota Depok (Terkini.id/Istimewa]

SuaraBogor.id - Adanya dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok kembali memasuki babak baru. Informasi yang didapat, Kejaksaan Negeri Kota Depok kembali memanggil sejumlah saksi.

Hal itu diungkapkan Kasi Intel Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto. Dia mengatakan, pihaknya kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi di Damkar Depok tersebut.

"Kita telah panggil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut (Terkait dugaan korupsi di Damkar Depok)," katanya kepada wartawan, Selasa (25/5/2021) kemarin.

Informasi yang dihimpun, ada 10 orang saksi yang dipanggil Kejari Depok untuk diperiksa terkait dugaan korupsi di Damkar Depok tersebut.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 26 Mei Bogor Hujan Depok Cerah

Kejari Depok sebelumnya telah memanggil 16 orang untuk menjadi saksi, terkait dugaan korupsi tersebut.

Kejaksaan Negeri Depok sudah periksa 16 orang menjadi saksi, terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok.

Sebanyak 16 orang saksi ini dimintai klarifikasi, untuk membuka tabir dugaan korupsi di Damkar Depok oleh Kejari Depok.

“Hari ini (21/4/2021) memanggil tiga orang. Ada dari Badan Keuangan Daerah juga,” kata dia, Rabu (21/4/2021).

Belasan orang yang diperiksa itu adalah pihak-pihak yang dianggap mengetahui permasalahan, soal dugaan korupsi di Damkar Depok.

Baca Juga: Terkumpul Rp.911 Juta, Sekolah di Depok Serahkan Bantuan Untuk Palestina

“Jadi tidak hanya di Damkar. Pokoknya siapa saja yang kita anggap mengetahui permasalahan. Bagaimana bisa kita melakukan pemanggilan ya otomatis dari keterangan-keterangan orang yang sebelumnya dipanggil,” tegasnya.

Dari 16 orang tersebut, ada beberapa diantaranya pejabat. Mereka adalah dua orang mantan sekretaris dinas dan dua mantan pejabat pengadaan.

"Kalau kabid yang menjabat sekarang kemungkinan baru di Minggu depan, karena itu berhubungan dengan honor insnetif tapi untuk sepatu sudah ada pejabat-pejabat terdahulu yang sudah kita panggil ada empat orang yaitu dua mantan Sekdis dan dua mantan pejabat pengadaan,” tambahnya.

Namun, perihal materi apa saja yang ditanyakan atau hasilnya apa pihaknya tidak bisa memberikan keterangan karena termasuk ke dalam materi.

Dikatakan Herlangga klarifikasi yang diminta sifatnya masih puldata dan baket, masih rahasia.

“Kita masih terus melakukan pendalaman hingga akhirnya masalah ini dapat menjadi terang," tegas dia.

Untuk rekanan yang menang tender pengadaan sepatu PDL pun sudah datang memenuhi undangan klarifikasi.

Pihaknya masih terus menggali informasi sampai benar-benar ditemukan titik terang kasus ini. Pihaknya memiliki waktu hingga tiga pekan ke depan sebelum Surat Perintah (Sprint) berakhir.

"Rekanan sudah hari Senin kemarin ya. Sekali lagi Kejaksaan Negeri Depok masih melakukan pendalaman dalam rangka pengumpulan data dan pengumpulan keterangan, kita masih melakukan klarifikasi," pungkasnya.

Load More