SuaraBogor.id - Daftar 75 pegawai KPK tak lolos TWK. Diketahui, beberapa pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi tak lolos TWK itu menjabat sebagai direktur, kepala bagian, penyelidik, pun juga juga penyidik.
Mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat alih status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) seusai tidak lolos TWK. Sebelumnya, 1.349 pegawai KPK yang mengikuti asesmen tersebut.
Dilansir dari Solopos.com -jaringan Suara.com, TWK itu pun kemudian menjadi polemik. Tes alih status menjadi ASN itu dituding sebagai upaya menyingkirkan pegawai KPK yang kritis dan berani.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan turun tangan meminta TWK tak dijadikan dasar kelulusan menjadi ASN dan meminta 75 pegawai KPK yang tak lolos tes untuk “diselamatkan”. Namun, hasil rapat bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga berkata lain.
Menkum HAM, MenPAN-RB, Kepala BKN, Kepala LAN, hingga pimpinan KPK memutuskan tetap memberhentikan 51 orang dari 75 pegawai yang tak lolos TWK. Sebab, hasil TWK mereka ”merah”. Sedangkan 24 pegawai lainnya diputuskan dibina ulang.
Dari daftar nama yang diterima, Senin (31/5/2021), Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko, Kasatgas Penyidik Ambarita Damanik, Direktur Soskam Antikorupsi Giri Suprapdiono, hingga Kasatgas Penyidik Novel Baswedan ada di antara 75 pegawai yang tak lolos TWK.
Berikut daftar lengkapnya:
Sujanarko
Ambarita Damanik
Arien Winiasih
Chandra Sulistio Reksoprodjo
Hotman Tambunan
Giri Suprapdiono
Harun Al Rasyid
Iguh Sipurba
Herry Muryanto
Arba'a Achmadin Yudho Sulistyo
Faisal
Herbert Nababan
Afief Yulian Miftach
Budi Agung Nugroho
Novel Baswedan
Novariza
Budi Sokmo Wibowo
Sugeng Basuki
Agtaria Adriana
Aulia Postiera
Praswad Nugraha
March Falentino
Marina Febriana
Yudi Purnomo
Yulia Anastasia Fu'ada
Andre Dedy Nainggolan
Ahmad Fajar
Airien Marttanti Koesniar
Juliandi Tigor Simanjuntak
Nurul Huda Suparman
Rasamala Aritonang
Andi Abdul Rachman Rachim
Nanang Priyono
Qurotul Aini
Hasan
Rizki Bayhaqi
Rizka Anungnata
Candra Septina
Waldy Gagantika
Abdan Syakuro
Ronald Paul
Panji Prianggoro
Damas Widyatmoko
Rahmat Reza Masri
Benydictus Siumlala Martin Sumarno
Adi Prasetyo
Ita Khoiriyah
Tri Artining Putri
Christie Afriani
Rieswin Rachwell
Samuel Fajar Hotmangara Tua Siahaan
Wisnu Raditya Ferdian
Teuku Rully
JN
EO
YA
DT
FP
NL
SD
GS
UK
IA
TT
HN
RN
SA
AR
KN
DW
NM
AM
IN
TP
RD
Baca Juga: Pegawai KPK: Tes Wawasan Kebangsaan itu Ada karena Perintah Firli Bahuri
Berita Terkait
-
Rekomendasi Hatchback Bekas Terbaik untuk PNS: Gesit di Perkotaan Tetap Irit
-
Berapa Lama Gus Yaqut Dicekal KPK ke Luar Negeri? Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp 1 Triliun!
-
Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil 3 Bos Perusahaan Pemasok: Kualitas Bantuan Diduga Disunat
-
Penjelasan SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus untuk ASN dan Swasta, Ini Link Resminya
-
18 Agustus Libur atau Tidak Bagi Pekerja Swasta dan PNS: Sesuai SKB 3 Menteri
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- 8 Promo Kuliner Spesial HUT RI Sepanjang Agustus 2025
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Kumpulan Promo Jelang 17 Agustus 2025 Rayakan HUT RI
- Gibran Cuma Lirik AHY Tanpa Salaman, Sinyal Keretakan di Kabinet? Rocky Gerung: Peran Wapres Diambil
Pilihan
-
Bupati Pati Bisa Susul Nasib Tragis Aceng Fikri? Sejarah Buktikan DPRD Pernah Menang
-
4 Rekomendasi Tablet Murah untuk Main Game Terbaru Agustus 2025
-
Api Perlawanan Samin Surosentiko Menyala Lagi di Pati, Mengulang Sejarah Penindasan Rakyat
-
4 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Gahar, Harga mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Agustus 2025
-
Grup Emiten Boy Thohir Disebut Dapat Diskon Tak Wajar atas Pembelian Solar di Pertamina
Terkini
-
Kirab Bendera 600 Meter dan Pesta Kuliner Gratis 11.111 Porsi Siap Guncang Pakansari Bogor Besok
-
Mengenal Apa Itu Huawei Garansi Resmi Indonesia
-
Polres Bogor Gelar Pangan Murah 5 Hari, Beras 5 Kg Cuma Rp55 Ribu, Ada Sayuran Gratis Pula!
-
Penanganan Bencana Lebih Cepat, Pemkab Bogor Kini Bisa Langsung Normalisasi Sungai
-
Jadwal SIM Keliling Bogor Hari Ini: Lokasi di Kota dan Kabupaten, Syarat dan Biaya Terbaru