- Warga RW 11 Kayumanis, Bogor, memasang spanduk penolakan pembangunan proyek PSEL di lingkungan pemukiman padat penduduk mereka.
- Masyarakat khawatir keberadaan fasilitas pengolahan sampah tersebut akan mencemari kualitas udara serta mengganggu kesehatan warga setempat.
- Warga mengancam akan melakukan demonstrasi besar jika Pemerintah Kota Bogor tetap melanjutkan rencana proyek tanpa mendengar aspirasi.
SuaraBogor.id - Gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, terus meluas.
Terbaru, warga RW 11 Sumurwangi Lamping secara terang-terangan menyatakan sikap tegas menolak wilayah mereka dijadikan lokasi pengolahan sampah berskala besar.
Aksi protes ini kini tidak hanya disampaikan secara lisan, namun sudah mulai terlihat masif melalui pemasangan berbagai spanduk bernada penolakan yang menghiasi jalan-jalan lingkungan dan area permukiman warga.
Warga merasa khawatir bahwa keberadaan proyek PSEL akan membawa dampak jangka panjang yang merugikan, terutama terkait kualitas udara dan kesehatan masyarakat. Sartomi, salah seorang warga setempat, menjelaskan bahwa keresahan ini merupakan akumulasi dari kekhawatiran masyarakat terhadap masa depan lingkungan mereka.
“Kami menolak keras kampung kami dijadikan tempat pengolahan sampah. Warga di sini ingin lingkungan tetap aman dan sehat,” ujar Sartomi kepada wartawan, belum lama ini.
Menurut Sartomi, lokasi pemukiman yang padat penduduk dianggap tidak layak bersanding dengan fasilitas pengolahan sampah karena potensi polusi bau dan polusi udara yang mungkin ditimbulkan.
Ketegangan di tingkat akar rumput ini diprediksi akan semakin meningkat jika Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak segera memberikan kejelasan. Sartomi menegaskan bahwa warga siap melakukan aksi massa atau demonstrasi sebagai langkah terakhir jika aspirasi mereka tidak didengar.
“Kalau suara warga tidak didengar, kami siap melakukan aksi demonstrasi. Ini menyangkut masa depan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Penolakan dari RW 11 ini merupakan kelanjutan dari sikap serupa yang sebelumnya telah disuarakan oleh warga Munjul RW 06, Kelurahan Kayumanis. Secara garis besar, masyarakat di beberapa titik terdampak memiliki ketakutan yang sama, yaitu:
Baca Juga: Viral Narasi Bogor Pisah dari Jabar Akibat Polemik Parung Panjang, Bupati: Saya Pastikan Itu Hoaks!
- Pencemaran Udara: Emisi dari proses pengolahan sampah.
- Bau Tidak Sedap: Aroma dari penumpukan sampah sebelum diproses.
- Penurunan Kualitas Hidup: Dampak psikologis dan kenyamanan tempat tinggal.
- Nilai Properti: Kekhawatiran akan merosotnya harga tanah dan rumah di sekitar lokasi proyek.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi atau pernyataan tertulis dari pihak Pemerintah Kota Bogor maupun dinas terkait mengenai gelombang penolakan warga di wilayah Kayumanis tersebut.
Berita Terkait
-
Viral Narasi Bogor Pisah dari Jabar Akibat Polemik Parung Panjang, Bupati: Saya Pastikan Itu Hoaks!
-
Stadion Pakansari Terpilih Jadi Venue AFF, Bupati Rudy Susmanto Gerak Cepat Benahi Fasilitas
-
7 Fakta Proyek Rp5 Triliun Akademi Olahraga Terbesar Dunia di Rancabungur Bogor
-
Puskesmas Cisarua Disorot: Obat BPJS Sering Kosong, Gaya Kepemimpinan 'Raja Kecil' Mencuat
-
Sport Center Terbesar di Dunia Hadir di Rancabungur, Bupati: Lompatan Besar Pembangunan Bogor Barat
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Pekan Ini, Menteri ATR/BPN Dipanggil KPK Sebagai Saksi
-
Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
-
Drama Penalti Pulangkan Thailand, Alun-Alun Bogor Meledak Sambut Indonesia Juara
-
PELOPOR BRI 2026 Jadi Wadah Penguatan Integritas dan Antikorupsi
-
Buntut Rumah Mewah di Lapas Cibinong, Kalapas Wisnu Hani Putranto Dipecat