Artinya semua dana ini diserahkan untuk warga Palestina melalui lembaga-lembaga kredibel bahkan negara.
Namun, saya menyadari apapun penjelasannya, bagi mereka yang niatnya memang mencurigai bahkan memfitnah, akan terus punya alasan buat menyerang dan mempersoalkan. Silakan saja.
Kami sudah undang, sudah dipersilakan untuk ikut audit, dan lainnya. Kalau tetap tidak cukup, nanti bisa bertemu pada saat proses hukum. Biar lihat sendiri bukti-buktinya.
Ada yang menarik dari wawancara di TVOne kemarin. Pakar hukum pidana Chudry Sitompul mengatakan bahwa asas hukum justru mengatakan bahwa yang berkewajiban membuktikan adalah yang menuduh, bukan sebaliknya.
Siapa yang mendalilkan, harus membuktikan. Tapi kami, meskipun pihak yang dituduh, tetap siap membuktikan. Sekarang giliran yang menuduh, memfitnah, memframing dengan salah kaprah, silakan buktikan tuduhannya. Kami tunggu.
Saya sepakat dengan komentar Gus Nabil, ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa NU sekaligus anggota DPR RI F-PDIP, saat berdialog bersama saya di iNews beliau menyampaikan,
‘Pihak-pihak yang menggalang dana dan siap diaudit seperti Ustadz Adi Hidayat ini perlu kita hormati, artinya terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi.’
Demikianlah, mungkin ini belum selesai perjuangannya. Kami masih bergerak menyusun materi LP dan terus berkomunikasi dengan berbagai pihak.
Alhamdulillah dukungan publik terus mengalir, tokoh masyarakat memberi support, pejabat tinggi negara menghubungi dan menyetujui narasi utama bahwa pemerintah jangan terus dibenturkan dengan Islam. Hari ini bahkan kami akan bertemu pimpinan MPR dan pimpinan komisi III DPR, sementara komunikasi dengan pihak Polri terus terjalin dengan baik juga,” tulisnya lagi.
Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Diminta Umumkan Donasi Palestina, Ade Armando: Berapa Fee Buat Anda?
Berita Terkait
-
DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina, Disebut Langkah Menuju Genosida
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Indonesia Mengutuk Keras UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina oleh Israel
-
PBB Minta Israel Batalkan UU Hukuman Mati Warga Palestina
-
Israel Sahkan Hukuman Mati untuk Warga Palestina, PBB Beri Kecaman Keras
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!
-
Bersih-Bersih Internal, Pemkab Bogor Gandeng BNN Gelar Tes Urine Mendadak di Kantor Dinas
-
BRI Borong Penghargaan Domestik Dealer Utama SBN Terbaik 2025
-
Namanya Dicatut Isu Narkoba, Bupati Rudy Susmanto Tegaskan Tak Terlibat Media Apapun!
-
Waspada Modus COD! Pura-pura Test Drive, Motor Warga Cugenang Malah Dibawa Kabur