SuaraBogor.id - Politikus senior Fahri Hamzah beberapa kali melakukan sindiran kepada internal Komisi Pemberantasan Korupsi. Bahkan, sempat beredar sebuah video soal Fahri Hamzah bongkar kebusukan KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kekinian, Fahri Hamzah kembali mengomentari kaitan eks penyidik KPK terima suap. Pada cuitannya, Fahri Hamzah mengatakan bahwa dugaan internal KPK bokbrok terbukti.
Bahwa ada eks penyidik KPK telah menerima suap berupa uang miliaran rupiah dari berbagai pihak selama menjadi penyidik di KPK. Fahri Hamzah juga pada cuitannya menuliskan 'Masih gak percaya?'.
"Masih gak percaya? Ya udah gapapa...," singkat Fahri Hamzah dikutip Suarabogor.id pada cuitannya, Kamis (3/6/2021).
Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK membeberkan bahwa Stepanus Robin Pattuju menerima uang sebanyak Rp10,4 miliar dari lima orang beperkara selama menjadi penyidik di KPK.
Dari total uang ia terima itu, Dewas mengungkapkan bahwa Robin mengalirkan uang senilai total Rp8,8 miliar ke seorang pengacara bernama Maskur Husain.
Sehingga, total uang yang dinikmati Ajun Komisaris Polisi (AKP) Robin adalah sebesar Rp1,697 miliar.
Hal itu terungkap dalam sidang putusan kode etik Robin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 31 Mei 2021.
Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean didampingi dua anggota dewas, Albertina Ho dan Syamsuddin Haris.
Baca Juga: Imelda Obey Kembali Diperiksa KPK, Terkait Kasus Suap Nurdin Abdullah
Robin dinyatakan bersalah atas pelanggaran kode etik dan pedoman pimpinan karena telah berhubungan dengan tersangka, terpidana, serta pihak lain yang ditangani KPK, baik langsung maupun tidak langsung.
Robi juga menyalahgunakan pengaruh selaku penyidik untuk kepentingan pribadi dan menyalahgunakan tanda pengenal insan KPK.
Atas perbuatannya, Robin diberikan sanksi berat berupa pemberhentian secara tidak terhormat dari KPK.
“Menghukum terperiksa (Robin) dengan sanksi berat berupa diberhentikan tidak dengan hormat sebagi pegawai KPK,” kata Tumpak.
Berita Terkait
-
KPK Bongkar Dugaan Rasuah di Pemkab Bogor, Upah Pungut hingga Pengadaan Barang Disorot
-
Terseret Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Ditangkap KPK
-
Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unsoed Ahmad Sodiq Ditahan KPK
-
Cara Praktis Mencari KPK dan FPB Lengkap Contoh Soal Sekaligus Pembahasan
-
Harta Dua Wakil Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK, Punya Aerox hingga Pajero Sport
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Gandeng Menteri PKP, Bupati Rudy Susmanto Akselerasi Pengentasan Pemukiman Kumuh di Bogor
-
Kabar Gembira Anak Muda Bogor! Eks Gedung Kesenian Cibinong Disulap Jadi Siliwangi Center
-
Bikin Bangga! Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiahi Alat Musik Baru untuk Peseni Cilik Cibungbulang
-
HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Masyarakat Perkuat Semangat Gotong Royong
-
KPK Usut Kasus di Pemkab Bogor, Sekda Pastikan Layanan Bappenda cs Tak Terganggu