SuaraBogor.id - Politikus senior Fahri Hamzah beberapa kali melakukan sindiran kepada internal Komisi Pemberantasan Korupsi. Bahkan, sempat beredar sebuah video soal Fahri Hamzah bongkar kebusukan KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kekinian, Fahri Hamzah kembali mengomentari kaitan eks penyidik KPK terima suap. Pada cuitannya, Fahri Hamzah mengatakan bahwa dugaan internal KPK bokbrok terbukti.
Bahwa ada eks penyidik KPK telah menerima suap berupa uang miliaran rupiah dari berbagai pihak selama menjadi penyidik di KPK. Fahri Hamzah juga pada cuitannya menuliskan 'Masih gak percaya?'.
"Masih gak percaya? Ya udah gapapa...," singkat Fahri Hamzah dikutip Suarabogor.id pada cuitannya, Kamis (3/6/2021).
Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK membeberkan bahwa Stepanus Robin Pattuju menerima uang sebanyak Rp10,4 miliar dari lima orang beperkara selama menjadi penyidik di KPK.
Dari total uang ia terima itu, Dewas mengungkapkan bahwa Robin mengalirkan uang senilai total Rp8,8 miliar ke seorang pengacara bernama Maskur Husain.
Sehingga, total uang yang dinikmati Ajun Komisaris Polisi (AKP) Robin adalah sebesar Rp1,697 miliar.
Hal itu terungkap dalam sidang putusan kode etik Robin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 31 Mei 2021.
Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean didampingi dua anggota dewas, Albertina Ho dan Syamsuddin Haris.
Baca Juga: Imelda Obey Kembali Diperiksa KPK, Terkait Kasus Suap Nurdin Abdullah
Robin dinyatakan bersalah atas pelanggaran kode etik dan pedoman pimpinan karena telah berhubungan dengan tersangka, terpidana, serta pihak lain yang ditangani KPK, baik langsung maupun tidak langsung.
Robi juga menyalahgunakan pengaruh selaku penyidik untuk kepentingan pribadi dan menyalahgunakan tanda pengenal insan KPK.
Atas perbuatannya, Robin diberikan sanksi berat berupa pemberhentian secara tidak terhormat dari KPK.
“Menghukum terperiksa (Robin) dengan sanksi berat berupa diberhentikan tidak dengan hormat sebagi pegawai KPK,” kata Tumpak.
Berita Terkait
-
Terbongkar, Tarif Suap Kuota Haji Khusus: Travel Diduga Setor Hingga USD 7.000 per Jemaah ke Kemenag
-
Usai OTT Dirut Inhutani V, KPK Endus Dugaan Aliran Suap ke Perum Perhutani
-
KPK Sikat Suap Pengelolaan Hutan: Dirut PT Inhutani V Terjaring
-
KPK Beberkan Alasan Belum Jerat Bupati Sudewo di Korupsi DJKA, Ternyata Punya Banyak Peran
-
Dirut BUMN Inhutani V Terima Suap Jeep Rubicon dan Duit Dolar Buat Obral Izin Hutan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- 5 Rekomendasi Bedak Padat yang Tahan Lama dan Glowing, Harga Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
80 Tahun Kemerdekaan RI: Lapangan Kerja Kurang, 7 Juta Nganggur, 70 Juta Bekerja Tanpa Jaminan!
-
Core Indonesia: 80 Tahun Merdeka, Indonesia Masih Resah soal Kondisi Ekonomi
-
Efisiensi Anggaran jadi Bumerang, Kenaikan PBB Bikin Warga Pati Hingga Cirebon Berang
-
Kenaikan PBB 250 Persen Bikin Warga Pati Ngamuk, Kebijakan Efisiensi Anggaran Disebut Biang Keroknya
-
Daftar Daerah yang Naikkan PBB Gila-gilaan: Amuk Warga Pati Jadi Puncak Gunung Es
Terkini
-
Lautan Merah Putih Sepanjang 600 Meter Guncang Bogor, 8.500 Warga Tumpah Ruah di Kirab Kebangsaan
-
Inovator Indonesia Sabet 42 Persen Penghargaan di Ajang Global Quarry Life Award 2025
-
Rusak Pesta Rakyat, Ini 4 Fakta Aksi Copet Berseragam Pramuka di Bogor
-
Pesta Rakyat Kirab Merah Putih Bogor Tercoreng, Komplotan Copet Berseragam Pramuka Beraksi
-
Kirab Bendera 600 Meter dan Pesta Kuliner Gratis 11.111 Porsi Siap Guncang Pakansari Bogor Besok