SuaraBogor.id - Pembacaan nota pembelaan atas kasus penganiayaan terhadap sopir taksi online Andriansyah, Habib Bahar bin Smith kembali dilaksanakan pada sidang virtual yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (3/6/2021).
Dalam sidang-sidang sebelumnya, Habib Bahar membela diri dengan mengatakan dia memukuli Andriansyah karena sopir taksi online itu menggoda mendiang istrinya.
Menurut Habib Bahar, jika dia diam saja saat martabat istrinya diuji, dia tidak akan memiliki kesempatan untuk mencium bau surga dan akan dijebloskan ke dalam neraka.
Habib Bahar pun menjelaskan soal dosa besar dari menggoda istri orang seperti yang dilakukan Andriansyah. Kemudian, Bahar pun menuturkan, orang Islam dengan keyakinan yang kuat akan berusaha mencegah perbuatan dosa itu.
Baca Juga: Selain Aniaya Bayinya, Wanita Bertato yang Viral Juga Lontarkan Kata Kasar
Bagi Bahar, dengan dia memukuli Andriansyah, artinya dia sudah mencegah perbuatan tersebut.
"Orang yang kuat imannya akan mencegah perbuatan itu dengan tangannya, dan apabila saya tidak mencegahnya, maka saya termasuk dalam dayus atau seorang suami yang tidak memiliki perasaan hati cemburu apabila istrinya digoda, apabila istrinya dirayu dia biasa saja, dan apabila istrinya keluar rumah tanpa izin dia biasa saja," ujar Habib Bahar disitat dari Ayobandung -jaringan Suara.com.
Dalam agama Islam, dayus sendiri diartikan sebagai seseorang yang tidak memiliki perasaan cemburu ketika pasangannya menjalin hubungan khusus dengan lawan jenis selain pasangannya.
Menurut Bahar, yang tergolong sebagai dayus itu adalah orang yang tidak akan mencium bau surga dan akan masuk neraka.
"Kalau saya tidak memilki rasa cemburu atau membiarkan perbuatan itu, maka saya termasuk dayus yang tidak akan mencium bau surga dan dimasukkan ke dalam neraka Allah SWT," ungkap Bahar.
Baca Juga: Habib Bahar Memohon pada Hakim agar Dibebaskan
Di akhir pledoinya, Bahar pun menegaskan dirinya rela dihukum pidana atas perbuatan yang berkaitan dengan ikhtiar dalam melawan kejahatan. Tidak peduli itu dipenjara atau bahkan sampai harus dibunuh, Bahar mengatakan dirinya tidak akan tunduk kepada kejahatan.
"Selama kedua mata saya masih melihat kemunkaran, kemaksiatan, dan ketidakadilan baik ketidakadilan penguasa kepada rakyat, ketidakadilan penguasa kepada rakyat, atau ketidakadilan dan kezaliman penguasa kepada bangsa, maka selama itu saya tidak akan pernah tunduk kepada kemungkaran tersebut," jelasnya.
"Sekalipun saya harus dipenjara, atau terpincang, atau diracun sekalipun, atau saya harus dibunuh sekalipun, demi Allah saya tidak akan pernah tunduk pada kezaliman, kemunkaran, dan ketidakadilan," tegas Bahar.
Dalam sidang pledoi setelah putusan diambil di persidangan sebelumnya, tim kuasa hukum Bahar meminta dakwaan terhadap Bahar dicabut. Alasan permintaan itu di antara lain karena posisi Bahar sebagai pemimpin pesantren yang harus memimpin santri-santrinya, keterangan saksi yang terbantahkan, dan kesepakatan damai antara pihak Bahar dan keluarga korban.
"Penasihat hukum memohon kepada Majelis Hakim untuk membebaskan terdakwa Habib Bahar bin Smith dari segala dakwaan dan tuntutan, atau apabila Majelis Hakim ada pendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya," ujar Ichwan Tuankotta, kuasa
Berita Terkait
-
Disekap di Kamar Kos, Bocah di Penjaringan Jakut Babak Belur Dianiaya Pacar Ibunya
-
Gegara Tegur Pria Pakai Knalpot Brong di Area IGD, Satpam RS di Bekasi Dianiaya Hingga Kejang
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
ART Dianiaya Majikannya di Jakarta, Luka Lebam Korban Dicurigai Keluarga usai Mudik ke Kampung
-
Samson Tewas Dianiaya, Ini Alasan Para Tersangka Tak Ditahan Polisi
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Catat! Ini Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat: Harus Punya Tanah Minimal 5 Hektare
-
Penampakan Lokasi Pembuatan Uang Palsu di Bogor, dari Alat Cetak Hingga Bahan Baku
-
Waspada! Ada Pabrik Uang Palsu Rp3,3 Miliar di Bogor
-
Dedie A Rachim Laporkan Kondisi Jalan Longsor Batutulis ke Wamen PU, Ajukan Opsi Jalur Baru
-
BisKita Trans Pakuan Kembali Layani Warga Bogor, Tarif Tetap Rp4.000 dengan Opsi QRIS