SuaraBogor.id - Ratusan jamaah haji Kota Bogor gagal berangkat, hal tersebut menyusul adanya keputusan dari pemerintah pusat kaitan pembatalan keberangkatan haji tahun 2021.
Kementerian Agama Kota Bogor turut memastikan tidak ada pemberangkatan jamaah haji di tahun 1442 H/2021 ini.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Bogor Adeng Jaelani mengatakan, ada 984 calon jamaah haji Kota Bogor gagal berangkat ke tanah suci.
"Betul sesuai dengan arahan pemerintah pusat," kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Bogor Adeng Jaelani, Kamis (3/6/2021).
Jaelani menjelaskan, sedikitnya ada 984 calon jemaah haji yang gagal berangkat ibadah haji tahun ini. Merujuk kepada keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021.
Terlebih, katanya, pertimbangan keputusan ini dilakukan lantaran melihat kondisi pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang malanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.
Kendati begitu, ia menyebut, hal ini bukanlah menjadi kegagalan dalam keberangkatan ibadah haji bagi para calon haji di Kota Bogor, melainkan tertunda untuk waktu yang belum dapat ditentukan.
"Bukan gagal berangkat tetapi ditunda ya karena kondisi. Demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” ujarnya.
Ia memaparkan, bedasarkan keputusan itu pemerintah pusat menilai bahwa pandemi Covid-19 yang masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, yang dikhawatirkan dapat mengancam keselamatan jemaah.
Baca Juga: Pemerintah Batalkan Pelaksanaan Haji, DPR: Keselamatan Harus Jadi Prioritas
Belum lagi, katanya, jumlah kasus baru Covid-19 di Indonesia dan sebagian negara lain dalam sepekan terakhir masih belum menunjukan penurunan yang signifikan.
Hingga saat ini Kemenag Kota Bogor belum dapat memastikan bagaimana nasib biaya keberangkatan para calon haji di wilayahnya.
Seperti diketahui, bedasarkan data yang diteriman Suarabogor.id kasus harian di Indonesia dari tanggal 26 hingga 31 Mei misalnya, rata-rata masih di atas 5.000. Ada sedikit penurunan pada 1 Juni 2021, tapi masih di angka 4.824.
Sementara kasus harian di 11 negara pengirim jemaah terbesar per 1 Juni juga relatif masih tinggi dengan data seperti Saudi (1.251), Indonesia (4.824), India (132.788), Pakistan (1.843), Bangladesh (1.765), Nigeria (16), Iran (10.687), Turki (7.112), Mesir (956), Irak (4.170), dan Aljazair (305).
Selain itu untuk negara tetangga Indonesia, tertinggi kasus hariannya per 1 Juni 2021 adalah Malaysia (7.105), disusul Filipina (5.166), dan Thailand (2.230).
Singapura, meski kasus harian pada awal Juni adalah 18, namun sudah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji, sementara Malaysia memberlakukan lockdown.
Berita Terkait
-
Ahli Praperadilan Gus Yaqut Sebut Negara Tak Jualan Kuota Haji, Begini Keterangannya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi
-
Sidang Praperadilan Yaqut, Pakar Hukum Kesulitan Maknai Kedudukan Pimpinan KPK dalam UU KPK Baru
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Dedi Mulyadi Liburkan Angkot dan Delman di Jalur Mudik, Ini Skema Uang Sakunya
-
Diringkus Setelah Penyelidikan Panjang, Pria di Citeureup Diduga Lecehkan Tetangga Disabilitas
-
Buka Bersama Pemimpin Redaksi Media, BRI Dukung Jurnalisme Berkualitas
-
Transaction Banking BRI Bertumbuh Positif dan Dorong Penguatan Dana Murah
-
Bukan Mimpi! Begini Cara Menabung Sisa THR untuk Cicil Rumah Masa Depan