SuaraBogor.id - Habib Bahar sebut kasusnya ditunggangi oknum. Hal itu diungkapkan dalam sidang pledoi kasus penganiayaan terhadap sopir taksi online di di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (3/6/2021) secara online.
Pada sidang lanjutan itu, kuasa hukum Habib Bahar bin Smith mengajukan permintaan pencabutan tuntutan kepada Habib Bahar selaku terdakwa.
Habib Bahar yang turut membacakan nota pembelaan mengatakan, kasus yang melibatkannya itu ditunggangi oleh oknum tertentu yang hendak menjatuhkan namanya.
"Kasus saya adalah kasus yang telah jelas-jelas ditunggangi oleh oknum tertentu," ujar Habib Bahar, dilunik dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Jumat (4/6/2021).
Menurut Habib Bahar, adanya peran oknum dalam kasus yang terjadi pada 2018 itu menjadi alasan bagi Majelis Hakim dalam mengambil keputusan.
Pernyataannya itu beriringan dengan kesepakatan kuasa hukum Habib Bahar yang meminta Majelis Hakim untuk membatalkan tuntutan lima bulan penjara yang dijatuhkan.
"Oleh karena itu, saya berharap keadilan. apabila Yang Mulia Hakim tidak memberikan keadilan, maka Yang Mulia bukan berurusan dengan saya, penasihat hukum, atau penuntut umum, tapi Yang Mulia berurusan dengan Yang Maha Adil, yaitu Allah SWT," tegas Habib Bahar.
Habib Bahar memang sudah mengakui perbuatannya salah di mata hukum pidana, tapi tidak salah di mata hukum Islam. Pasalnya, menurut Habib Bahar, penganiayaan yang dilakukannya itu merupakan bentuk pembelaan Bahar terhadap martabat istrinya.
"Yang saya lakukan benar dalam agama, dan saya mengakui salah dalam pidana," ungkap Bahar.
Baca Juga: Habib Bahar: Demi Allah Saya Tidak Akan Pernah Tunduk Pada Kezaliman
Sementara itu, Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Habib Bahar, meminta pencabutan tuntutan dengan pembelaan yang berkaitan dengan keterangan saksi yang tidak terbukti. Selain itu, perdamaian antara keluarga korban dan pihak Bahar pun diminta untuk jadi bahan pertimbangan.
Sebelumnya, Habib Bahar didakwa hukuman lima bulan penjara atas penganiayaan terhadap Andriansyah, sopir taksi online yang pada saat kejadian baru saja mengantar istri Habib Bahar.
Habib Bahar yang mengatakan ada aduan dari istrinya soal Andriansyah yang menggoda istrinya itu pun melakukan penganiayaan sebelum pihaknya menjalin kesepakatan damai dengan keluarga korban.
Berita Terkait
-
Didakwa Hina Suku Sunda, Resbob Terancam 4 Tahun Penjara
-
Diperiksa soal Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Habib Bahar Bakal Ditahan?
-
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Korban Bongkar Aksi Penyiksaan: Mulut Dibekap Handuk Basah
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser
-
Niat Bersalaman Berujung Kasus, Begini Babak Baru Perkara Habib Bahar bin Smith
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
BGN Sentil Menu Ramadan, Instruksikan SPPG Transparan Harga: Jangan Kirim Bahan Tak Layak
-
Membangun Fondasi Masa Depan, BGN Fokus Intervensi Gizi di Dua Titik Kritis Anak
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Sabtu 28 Februari 2026
-
Viral! Sebulan Laporan Pelecehan di KRL Bogor Menggantung, Korban Akhirnya Speak Up di Medsos
-
Bogor Dikepung Cuaca Ekstrem, Menko AHY Dorong Infrastruktur Adaptif di Kota Hujan