SuaraBogor.id - Habib Bahar sebut kasusnya ditunggangi oknum. Hal itu diungkapkan dalam sidang pledoi kasus penganiayaan terhadap sopir taksi online di di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (3/6/2021) secara online.
Pada sidang lanjutan itu, kuasa hukum Habib Bahar bin Smith mengajukan permintaan pencabutan tuntutan kepada Habib Bahar selaku terdakwa.
Habib Bahar yang turut membacakan nota pembelaan mengatakan, kasus yang melibatkannya itu ditunggangi oleh oknum tertentu yang hendak menjatuhkan namanya.
"Kasus saya adalah kasus yang telah jelas-jelas ditunggangi oleh oknum tertentu," ujar Habib Bahar, dilunik dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Jumat (4/6/2021).
Menurut Habib Bahar, adanya peran oknum dalam kasus yang terjadi pada 2018 itu menjadi alasan bagi Majelis Hakim dalam mengambil keputusan.
Pernyataannya itu beriringan dengan kesepakatan kuasa hukum Habib Bahar yang meminta Majelis Hakim untuk membatalkan tuntutan lima bulan penjara yang dijatuhkan.
"Oleh karena itu, saya berharap keadilan. apabila Yang Mulia Hakim tidak memberikan keadilan, maka Yang Mulia bukan berurusan dengan saya, penasihat hukum, atau penuntut umum, tapi Yang Mulia berurusan dengan Yang Maha Adil, yaitu Allah SWT," tegas Habib Bahar.
Habib Bahar memang sudah mengakui perbuatannya salah di mata hukum pidana, tapi tidak salah di mata hukum Islam. Pasalnya, menurut Habib Bahar, penganiayaan yang dilakukannya itu merupakan bentuk pembelaan Bahar terhadap martabat istrinya.
"Yang saya lakukan benar dalam agama, dan saya mengakui salah dalam pidana," ungkap Bahar.
Baca Juga: Habib Bahar: Demi Allah Saya Tidak Akan Pernah Tunduk Pada Kezaliman
Sementara itu, Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Habib Bahar, meminta pencabutan tuntutan dengan pembelaan yang berkaitan dengan keterangan saksi yang tidak terbukti. Selain itu, perdamaian antara keluarga korban dan pihak Bahar pun diminta untuk jadi bahan pertimbangan.
Sebelumnya, Habib Bahar didakwa hukuman lima bulan penjara atas penganiayaan terhadap Andriansyah, sopir taksi online yang pada saat kejadian baru saja mengantar istri Habib Bahar.
Habib Bahar yang mengatakan ada aduan dari istrinya soal Andriansyah yang menggoda istrinya itu pun melakukan penganiayaan sebelum pihaknya menjalin kesepakatan damai dengan keluarga korban.
Berita Terkait
-
Terbukti Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara
-
Didakwa Hina Suku Sunda, Resbob Terancam 4 Tahun Penjara
-
Diperiksa soal Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Habib Bahar Bakal Ditahan?
-
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Korban Bongkar Aksi Penyiksaan: Mulut Dibekap Handuk Basah
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Limbah Sianida vs Kemarau Panjang: Saat Sungai Cikaniki Mati Rasa dan Warga Berjuang Demi Air Bersih
-
Menjangkau Pelosok Talaud, Mantri BRI Perkuat Perekonomian Masyarakat Lewat Pendampingan UMKM
-
Tekan Curat dan Curas, Puluhan Polisi Kepung Kawasan Cibinong Raya Saat Razia Stasioner