SuaraBogor.id - Habib Bahar sebut kasusnya ditunggangi oknum. Hal itu diungkapkan dalam sidang pledoi kasus penganiayaan terhadap sopir taksi online di di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (3/6/2021) secara online.
Pada sidang lanjutan itu, kuasa hukum Habib Bahar bin Smith mengajukan permintaan pencabutan tuntutan kepada Habib Bahar selaku terdakwa.
Habib Bahar yang turut membacakan nota pembelaan mengatakan, kasus yang melibatkannya itu ditunggangi oleh oknum tertentu yang hendak menjatuhkan namanya.
"Kasus saya adalah kasus yang telah jelas-jelas ditunggangi oleh oknum tertentu," ujar Habib Bahar, dilunik dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Jumat (4/6/2021).
Baca Juga: Habib Bahar: Demi Allah Saya Tidak Akan Pernah Tunduk Pada Kezaliman
Menurut Habib Bahar, adanya peran oknum dalam kasus yang terjadi pada 2018 itu menjadi alasan bagi Majelis Hakim dalam mengambil keputusan.
Pernyataannya itu beriringan dengan kesepakatan kuasa hukum Habib Bahar yang meminta Majelis Hakim untuk membatalkan tuntutan lima bulan penjara yang dijatuhkan.
"Oleh karena itu, saya berharap keadilan. apabila Yang Mulia Hakim tidak memberikan keadilan, maka Yang Mulia bukan berurusan dengan saya, penasihat hukum, atau penuntut umum, tapi Yang Mulia berurusan dengan Yang Maha Adil, yaitu Allah SWT," tegas Habib Bahar.
Habib Bahar memang sudah mengakui perbuatannya salah di mata hukum pidana, tapi tidak salah di mata hukum Islam. Pasalnya, menurut Habib Bahar, penganiayaan yang dilakukannya itu merupakan bentuk pembelaan Bahar terhadap martabat istrinya.
"Yang saya lakukan benar dalam agama, dan saya mengakui salah dalam pidana," ungkap Bahar.
Baca Juga: Habib Bahar Memohon pada Hakim agar Dibebaskan
Sementara itu, Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Habib Bahar, meminta pencabutan tuntutan dengan pembelaan yang berkaitan dengan keterangan saksi yang tidak terbukti. Selain itu, perdamaian antara keluarga korban dan pihak Bahar pun diminta untuk jadi bahan pertimbangan.
Sebelumnya, Habib Bahar didakwa hukuman lima bulan penjara atas penganiayaan terhadap Andriansyah, sopir taksi online yang pada saat kejadian baru saja mengantar istri Habib Bahar.
Habib Bahar yang mengatakan ada aduan dari istrinya soal Andriansyah yang menggoda istrinya itu pun melakukan penganiayaan sebelum pihaknya menjalin kesepakatan damai dengan keluarga korban.
Berita Terkait
-
Guru Gembul Lulusan Mana?, Konten Kreator yang Ramai Kritik Nasab Ba'alawi
-
Habib Bahar bin Smith Dikabarkan Sakit, Terasa Sejak Ceramah Soal Judi Online Rasuki Polri hingga DPR
-
Asal dan Garis Keturunan Habib Bahar bin Smith, Ternyata Masuk Golongan Kecil Keturunan Rasulullah
-
Sering Diucapkan Guru Gembul, Apa Arti Baraya?
-
Siapa Nama Asli Guru Gembul? Pernah Ragukan Kemampuan Habib Bahar
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Hasil Quick Count LSI Pilbup Bogor: Paslon Rudy-Jaro 73,45%, Bayu-Kang Mus 26,55%
-
Baru Masuk Suara 2 Persen, Atang-Annida Unggul di Quick Count Charta Politika
-
Sempat Viral di MK, Jaro Ade Kembali Targetkan Kemenangan 100 Persen di Cileuksa
-
Bahasa Isyarat yang Ditunjukkan CS BRI Saat Layani Nasabah Disabilitas Hasilkan Respons Positif Publik
-
Momen Cawabup 01, Ade Ruhandi Sungkem ke Ibu Tercinta Sebelum Mencoblos