SuaraBogor.id - Pembacaan nota pembelaan atas kasus penganiayaan terhadap sopir taksi online Andriansyah, Habib Bahar bin Smith kembali dilaksanakan pada sidang virtual yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (3/6/2021).
Dalam sidang-sidang sebelumnya, Habib Bahar membela diri dengan mengatakan dia memukuli Andriansyah karena sopir taksi online itu menggoda mendiang istrinya.
Menurut Habib Bahar, jika dia diam saja saat martabat istrinya diuji, dia tidak akan memiliki kesempatan untuk mencium bau surga dan akan dijebloskan ke dalam neraka.
Habib Bahar pun menjelaskan soal dosa besar dari menggoda istri orang seperti yang dilakukan Andriansyah. Kemudian, Bahar pun menuturkan, orang Islam dengan keyakinan yang kuat akan berusaha mencegah perbuatan dosa itu.
Bagi Bahar, dengan dia memukuli Andriansyah, artinya dia sudah mencegah perbuatan tersebut.
"Orang yang kuat imannya akan mencegah perbuatan itu dengan tangannya, dan apabila saya tidak mencegahnya, maka saya termasuk dalam dayus atau seorang suami yang tidak memiliki perasaan hati cemburu apabila istrinya digoda, apabila istrinya dirayu dia biasa saja, dan apabila istrinya keluar rumah tanpa izin dia biasa saja," ujar Habib Bahar disitat dari Ayobandung -jaringan Suara.com.
Dalam agama Islam, dayus sendiri diartikan sebagai seseorang yang tidak memiliki perasaan cemburu ketika pasangannya menjalin hubungan khusus dengan lawan jenis selain pasangannya.
Menurut Bahar, yang tergolong sebagai dayus itu adalah orang yang tidak akan mencium bau surga dan akan masuk neraka.
"Kalau saya tidak memilki rasa cemburu atau membiarkan perbuatan itu, maka saya termasuk dayus yang tidak akan mencium bau surga dan dimasukkan ke dalam neraka Allah SWT," ungkap Bahar.
Baca Juga: Selain Aniaya Bayinya, Wanita Bertato yang Viral Juga Lontarkan Kata Kasar
Di akhir pledoinya, Bahar pun menegaskan dirinya rela dihukum pidana atas perbuatan yang berkaitan dengan ikhtiar dalam melawan kejahatan. Tidak peduli itu dipenjara atau bahkan sampai harus dibunuh, Bahar mengatakan dirinya tidak akan tunduk kepada kejahatan.
"Selama kedua mata saya masih melihat kemunkaran, kemaksiatan, dan ketidakadilan baik ketidakadilan penguasa kepada rakyat, ketidakadilan penguasa kepada rakyat, atau ketidakadilan dan kezaliman penguasa kepada bangsa, maka selama itu saya tidak akan pernah tunduk kepada kemungkaran tersebut," jelasnya.
"Sekalipun saya harus dipenjara, atau terpincang, atau diracun sekalipun, atau saya harus dibunuh sekalipun, demi Allah saya tidak akan pernah tunduk pada kezaliman, kemunkaran, dan ketidakadilan," tegas Bahar.
Dalam sidang pledoi setelah putusan diambil di persidangan sebelumnya, tim kuasa hukum Bahar meminta dakwaan terhadap Bahar dicabut. Alasan permintaan itu di antara lain karena posisi Bahar sebagai pemimpin pesantren yang harus memimpin santri-santrinya, keterangan saksi yang terbantahkan, dan kesepakatan damai antara pihak Bahar dan keluarga korban.
"Penasihat hukum memohon kepada Majelis Hakim untuk membebaskan terdakwa Habib Bahar bin Smith dari segala dakwaan dan tuntutan, atau apabila Majelis Hakim ada pendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya," ujar Ichwan Tuankotta, kuasa
Berita Terkait
-
Geger Anggota TNI Rusak Warung di Kemayoran, Ternyata Ini Pemicu di Baliknya
-
Nyawa Murah di Balik Tembok Kos: Mengusut Tragedi PRT Loncat dari Lantai 4 di Jakarta
-
Viral CCTV Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Polisi Ungkap Kejadian Terjadi Dua Kali
-
Kondisi Membaik, Anggota TNI Korban Penganiayaan di Stasiun Depok Baru Ternyata Dinas di Kemhan
-
Balas Dendam Masalah Geng, Polisi Ciduk Dua Pelaku Penganiayaan Pelajar Berujung Tewas di Bantul
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Trauma Proyek Mangkrak, Warga Kayumanis Tegas Tolak Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Debat Panas PSEL Kayumanis Bogor: Warga Khawatir Bau, DLH Janjikan Teknologi Standar Dunia
-
5 Alasan Bupati Bogor Rudy Susmanto Sebut Pameran APFI 2026 Sebagai 'Lorong Sejarah' Bangsa
-
6 Fakta Bentrok Suporter Persija vs Persib di Sholeh Iskandar Bogor
-
6 Fakta Penangkapan Pria yang Halangi dan Tendang Ambulans di Depok: Pelaku Terancam Pidana