SuaraBogor.id - Pembacaan nota pembelaan atas kasus penganiayaan terhadap sopir taksi online Andriansyah, Habib Bahar bin Smith kembali dilaksanakan pada sidang virtual yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (3/6/2021).
Dalam sidang-sidang sebelumnya, Habib Bahar membela diri dengan mengatakan dia memukuli Andriansyah karena sopir taksi online itu menggoda mendiang istrinya.
Menurut Habib Bahar, jika dia diam saja saat martabat istrinya diuji, dia tidak akan memiliki kesempatan untuk mencium bau surga dan akan dijebloskan ke dalam neraka.
Habib Bahar pun menjelaskan soal dosa besar dari menggoda istri orang seperti yang dilakukan Andriansyah. Kemudian, Bahar pun menuturkan, orang Islam dengan keyakinan yang kuat akan berusaha mencegah perbuatan dosa itu.
Bagi Bahar, dengan dia memukuli Andriansyah, artinya dia sudah mencegah perbuatan tersebut.
"Orang yang kuat imannya akan mencegah perbuatan itu dengan tangannya, dan apabila saya tidak mencegahnya, maka saya termasuk dalam dayus atau seorang suami yang tidak memiliki perasaan hati cemburu apabila istrinya digoda, apabila istrinya dirayu dia biasa saja, dan apabila istrinya keluar rumah tanpa izin dia biasa saja," ujar Habib Bahar disitat dari Ayobandung -jaringan Suara.com.
Dalam agama Islam, dayus sendiri diartikan sebagai seseorang yang tidak memiliki perasaan cemburu ketika pasangannya menjalin hubungan khusus dengan lawan jenis selain pasangannya.
Menurut Bahar, yang tergolong sebagai dayus itu adalah orang yang tidak akan mencium bau surga dan akan masuk neraka.
"Kalau saya tidak memilki rasa cemburu atau membiarkan perbuatan itu, maka saya termasuk dayus yang tidak akan mencium bau surga dan dimasukkan ke dalam neraka Allah SWT," ungkap Bahar.
Baca Juga: Selain Aniaya Bayinya, Wanita Bertato yang Viral Juga Lontarkan Kata Kasar
Di akhir pledoinya, Bahar pun menegaskan dirinya rela dihukum pidana atas perbuatan yang berkaitan dengan ikhtiar dalam melawan kejahatan. Tidak peduli itu dipenjara atau bahkan sampai harus dibunuh, Bahar mengatakan dirinya tidak akan tunduk kepada kejahatan.
"Selama kedua mata saya masih melihat kemunkaran, kemaksiatan, dan ketidakadilan baik ketidakadilan penguasa kepada rakyat, ketidakadilan penguasa kepada rakyat, atau ketidakadilan dan kezaliman penguasa kepada bangsa, maka selama itu saya tidak akan pernah tunduk kepada kemungkaran tersebut," jelasnya.
"Sekalipun saya harus dipenjara, atau terpincang, atau diracun sekalipun, atau saya harus dibunuh sekalipun, demi Allah saya tidak akan pernah tunduk pada kezaliman, kemunkaran, dan ketidakadilan," tegas Bahar.
Dalam sidang pledoi setelah putusan diambil di persidangan sebelumnya, tim kuasa hukum Bahar meminta dakwaan terhadap Bahar dicabut. Alasan permintaan itu di antara lain karena posisi Bahar sebagai pemimpin pesantren yang harus memimpin santri-santrinya, keterangan saksi yang terbantahkan, dan kesepakatan damai antara pihak Bahar dan keluarga korban.
"Penasihat hukum memohon kepada Majelis Hakim untuk membebaskan terdakwa Habib Bahar bin Smith dari segala dakwaan dan tuntutan, atau apabila Majelis Hakim ada pendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya," ujar Ichwan Tuankotta, kuasa
Berita Terkait
-
Istri Dipecat karena Diadukan Kerja Tak Beres, Suami Aniaya Karyawan Indomaret
-
Update Kasus Kekerasan Mahasiswa UNDIP: Arnendo Terlapor Dugaan Pelecehan
-
Todong Pistol Mainan dan Aniaya Sopir Usai Senggolan di Jalan, Anggota TNI AD Diperiksa Denpom!
-
Kapolres Sukabumi di DPR: Ibu Tiri Sempat Tak Mengaku Aniaya Nizam Syafei
-
Fakta Janggal Kematian Nizam Syafei di Sukabumi, Ayah Bahas Pemakaman Saat Anak Masih Kritis
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Akhirnya! 7 Titik Biang Macet Puncak Bogor Mulai Dieksekusi, Simak Lokasinya
-
Bukan Rekayasa Lalin Lagi, Pemkab Bogor Siapkan Jalan Baru Tembus Perhutani di Puncak
-
Update Mini Zoo Pakansari: Pemkab Bogor Tunggu 'Lampu Hijau' dari Taman Safari
-
Diduga Kurang Konsentrasi, Warga Kabupaten Bogor Tewas Tabrak Truk di Jalan Raya Dramaga
-
BRI Perkuat Prudential Banking Saat Risiko Geopolitik Global Meningkat