- Wakil Ketua KPK menyatakan lingkungan peradilan memiliki risiko korupsi tinggi mulai dari penetapan hakim hingga penangguhan penahanan.
- KPK dan MA telah melaksanakan program pendidikan antikorupsi di beberapa Pengadilan Tinggi sebagai langkah pencegahan tindak pidana korupsi.
- KPK menangkap tujuh orang terkait suap sengketa lahan PN Depok, menetapkan lima sebagai tersangka termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.
SuaraBogor.id - Lingkungan peradilan di Indonesia kembali menjadi sorotan serius terkait risiko korupsi yang tinggi. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ibnu Basuki Widodo, secara terang-terangan mengatakan bahwa banyak sekali risiko tindak pidana korupsi di lingkungan peradilan.
Pernyataan ini disampaikan untuk merespons kasus dugaan suap pengurusan sengketa lahan di Depok yang melibatkan pimpinan Pengadilan Negeri (PN) setempat.
Ibnu Basuki Widodo, menjelaskan titik-titik rawan korupsi di peradilan. Mulai dari hakim hingga penangguhan masa tahanan.
"Banyak sekali risiko korupsi. Mulai dari penetapan hakim, kemudian bisa juga penangguhan penahanan, bisa dalam putusan, penetapan, dan eksekusi. Itu namanya risiko terjadinya korupsi di badan peradilan. Nah, yang demikian ini kita harus mencegahnya," ujar Ibnu.
Ibnu Basuki Widodo mengatakan bahwa KPK bersama dengan Mahkamah Agung (MA) sudah melakukan sejumlah pendidikan antikorupsi dan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan peradilan.
"Kami sudah hadir di beberapa tempat. Sekarang sudah ke Pengadilan Tinggi. Misalnya, saya sudah datang ke Pengadilan Tinggi Semarang, kemudian Surabaya, Manado, hingga Yogyakarta," katanya.
Ibnu Basuki Widodo menegaskan, bila terjadi penindakan maka pelanggaran berupa dugaan korupsi tersebut tetap harus ditindak.
"Kalau sudah terjadi demikian, apa boleh buat? Yang namanya pelanggaran tetap harus ditindak," kata pimpinan KPK berlatar belakang hakim tersebut.
Pada 6 Februari 2026, KPK mengungkapkan menangkap tujuh orang dalam OTT tersebut yang terdiri atas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, seorang dari PN Depok, kemudian seorang direktur dan tiga orang pegawai PT Karabha Digdaya.
Baca Juga: KPK Soroti Korupsi di PN Depok: Gaji Naik Hanya Pengurang Risiko, Bukan Penentu
KPK kemudian menetapkan lima dari tujuh orang tersebut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di lingkungan PN Depok. Mereka adalah:
1. I Wayan Eka Mariarta (EKA) - Ketua PN Depok
2. Bambang Setyawan (BBG) - Wakil Ketua PN Depok
3. Yohansyah Maruanaya (YOH) - Juru Sita PN Depok
4. Trisnadi Yulrisman (TRI) - Direktur Utama Karabha Digdaya
5. Berliana Tri Kusuma (BER) - Head Corporate Legal Karabha Digdaya
Berita Terkait
-
KPK Soroti Korupsi di PN Depok: Gaji Naik Hanya Pengurang Risiko, Bukan Penentu
-
Skandal Suap PN Depok Ternyata Bermula dari Perkara Tahun 2023, Ini Penjelasan KPK
-
KPK Bakal Ikut 'Pelototi' Proyek Jalur Tambang hingga Jalan Rancabungur-Leuwiliang
-
Kolaborasi Bapak-Anak Berujung Rompi Oranye: Bupati Bekasi Diduga Kantongi Ijon Proyek Rp9,5 Miliar
-
Skor Integritas Bapenda Bogor Melonjak Drastis dari 57 Persen ke 91 Persen Setelah 'Disentil' KPK
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
Terkini
-
Pasca OTT PN Depok, KPK Petakan Titik Rawan Korupsi di Lingkungan Peradilan
-
KPK Soroti Korupsi di PN Depok: Gaji Naik Hanya Pengurang Risiko, Bukan Penentu
-
Dukung Program Pemerintah, BRI Salurkan KPP dengan Porsi 49% dari Total Nasional
-
Ketua TP PKK Kabupaten Bogor Desak Jajaran Bijak di Era Digital Demi Kesejahteraan Masyarakat
-
Tragedi Pilu di Parungpanjang, Siswa SDN Cibunar 04 Meninggal Tertabrak Kereta Sepulang Sekolah