- KPK mengemukakan bahwa kenaikan gaji hakim diharapkan mengurangi risiko korupsi, namun perilaku tetap tergantung individu.
- KPK menyampaikan pandangan ini menyusul OTT pada 5 Februari 2026 di PN Depok terkait sengketa lahan.
- Mahkamah Agung akan memberikan sanksi tegas tanpa toleransi kepada hakim yang terbukti melakukan tindak korupsi.
SuaraBogor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti isu sensitif terkait korupsi di lembaga peradilan. KPK menyatakan bahwa kenaikan gaji untuk hakim dapat menekan terjadinya tindak pidana korupsi.
Namun, ada sebuah catatan penting yang mengiringi pandangan tersebut, yakni terjadi atau tidaknya perbuatan korupsi akan selalu kembali pada individu hakim itu sendiri.
"Adanya penambahan penghasilan diharapkan lebih mengurangi risiko korupsi, tetapi kembali lagi kepada orangnya," ujar Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Ibnu Basuki Widodo menegaskan bahwa apabila hakim melakukan tindak korupsi, maka sanksi dari Mahkamah Agung akan menanti.
"Kalau orangnya masih demikian, tetap ditindak, tegas dari Mahkamah Agung. tanpa toleransi menurut Ketua Mahkamah Agung, demikian," katanya.
Sanksi tegas MA ini menjadi warning bagi setiap hakim agar tidak main-main dengan integritas jabatannya. Zero toleransi terhadap korupsi adalah komitmen yang harus terus dipegang teguh untuk menjaga marwah peradilan dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.
Pandangan KPK ini disampaikan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengejutkan di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat.
Sebelumnya, pada 5 Februari 2026, KPK melakukan OTT terhadap hakim di wilayah Kota Depok terkait dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan.
Pada 6 Februari 2026, KPK mengungkapkan menangkap tujuh orang dalam OTT tersebut, yang terdiri atas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, seorang dari PN Depok, serta seorang direktur dan tiga pegawai PT Karabha Digdaya.
KPK kemudian menetapkan lima dari tujuh orang tersebut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di lingkungan PN Depok.
Baca Juga: Skandal Suap PN Depok Ternyata Bermula dari Perkara Tahun 2023, Ini Penjelasan KPK
1. I Wayan Eka Mariarta (EKA) - Ketua PN Depok
2. Bambang Setyawan (BBG) - Wakil Ketua PN Depok
3. Yohansyah Maruanaya (YOH) - Juru Sita PN Depok
4. Trisnadi Yulrisman (TRI) - Direktur Utama Karabha Digdaya
5. Berliana Tri Kusuma (BER) - Head Corporate Legal Karabha Digdaya
Berita Terkait
-
Skandal Suap PN Depok Ternyata Bermula dari Perkara Tahun 2023, Ini Penjelasan KPK
-
Lepas Kepergian Eyang Meri Hoegeng di Bogor, Ahok: Bangsa Ini Tak Akan Kehabisan Orang Jujur
-
Tutup Usia 100 Tahun, Istri Mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Akan Dimakamkan di Tajurhalang Bogor
-
Iwan Suryawan Desak Pemprov Jabar Sisir Anak Jalanan dan Warga Non-Data Jelang Ramadan 2026
-
Siapa Bos di Balik 11 Nyawa Gurandil? Kapolda Jabar Beri Sinyal Seret Pemodal ke Meja Hijau
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Yanuar Arif Wibowo Kecewa soal CCTV Bangunan Mewah Lapas Cibinong: Kurang Ajar
-
'Apartemen' Mewah Lapas Cibinong Ternyata Ilegal, Tak Terdaftar BMN dan Tanpa APBN
-
Pantauan Terkini Lapas Cibinong Jelang Kedatangan DPR RI Pascatemuan Fasilitas Mewah
-
Tak Cuma Dicopot, Bappisus Ancam Bawa Pengelola Sel Mewah Lapas Cibinong ke Ranah Pidana
-
Kades di Bogor Ditangkap, Polisi Bongkar Modus Jual Tanah 4 Hektare Pakai Pemilik Jadi-jadian