- KPK mengemukakan bahwa kenaikan gaji hakim diharapkan mengurangi risiko korupsi, namun perilaku tetap tergantung individu.
- KPK menyampaikan pandangan ini menyusul OTT pada 5 Februari 2026 di PN Depok terkait sengketa lahan.
- Mahkamah Agung akan memberikan sanksi tegas tanpa toleransi kepada hakim yang terbukti melakukan tindak korupsi.
SuaraBogor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti isu sensitif terkait korupsi di lembaga peradilan. KPK menyatakan bahwa kenaikan gaji untuk hakim dapat menekan terjadinya tindak pidana korupsi.
Namun, ada sebuah catatan penting yang mengiringi pandangan tersebut, yakni terjadi atau tidaknya perbuatan korupsi akan selalu kembali pada individu hakim itu sendiri.
"Adanya penambahan penghasilan diharapkan lebih mengurangi risiko korupsi, tetapi kembali lagi kepada orangnya," ujar Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Ibnu Basuki Widodo menegaskan bahwa apabila hakim melakukan tindak korupsi, maka sanksi dari Mahkamah Agung akan menanti.
"Kalau orangnya masih demikian, tetap ditindak, tegas dari Mahkamah Agung. tanpa toleransi menurut Ketua Mahkamah Agung, demikian," katanya.
Sanksi tegas MA ini menjadi warning bagi setiap hakim agar tidak main-main dengan integritas jabatannya. Zero toleransi terhadap korupsi adalah komitmen yang harus terus dipegang teguh untuk menjaga marwah peradilan dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.
Pandangan KPK ini disampaikan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengejutkan di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat.
Sebelumnya, pada 5 Februari 2026, KPK melakukan OTT terhadap hakim di wilayah Kota Depok terkait dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan.
Pada 6 Februari 2026, KPK mengungkapkan menangkap tujuh orang dalam OTT tersebut, yang terdiri atas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, seorang dari PN Depok, serta seorang direktur dan tiga pegawai PT Karabha Digdaya.
KPK kemudian menetapkan lima dari tujuh orang tersebut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di lingkungan PN Depok.
Baca Juga: Skandal Suap PN Depok Ternyata Bermula dari Perkara Tahun 2023, Ini Penjelasan KPK
1. I Wayan Eka Mariarta (EKA) - Ketua PN Depok
2. Bambang Setyawan (BBG) - Wakil Ketua PN Depok
3. Yohansyah Maruanaya (YOH) - Juru Sita PN Depok
4. Trisnadi Yulrisman (TRI) - Direktur Utama Karabha Digdaya
5. Berliana Tri Kusuma (BER) - Head Corporate Legal Karabha Digdaya
Berita Terkait
-
Skandal Suap PN Depok Ternyata Bermula dari Perkara Tahun 2023, Ini Penjelasan KPK
-
Lepas Kepergian Eyang Meri Hoegeng di Bogor, Ahok: Bangsa Ini Tak Akan Kehabisan Orang Jujur
-
Tutup Usia 100 Tahun, Istri Mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Akan Dimakamkan di Tajurhalang Bogor
-
Iwan Suryawan Desak Pemprov Jabar Sisir Anak Jalanan dan Warga Non-Data Jelang Ramadan 2026
-
Siapa Bos di Balik 11 Nyawa Gurandil? Kapolda Jabar Beri Sinyal Seret Pemodal ke Meja Hijau
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
4 Rekomendasi Lampu Sepeda Terbaik 2026 dan Harganya
-
Bupati Bogor Rudy Susmanto Lepas 335 Jemaah Haji Kloter 24: Doakan Kelancaran dan Haji Mabrur
-
Kembali Makan Korban, Jalur Tengkorak Cisarua Bogor Bikin Pemotor Jakarta Terluka Parah
-
5 Rekomendasi Wisata Alam Sukamakmur Bogor Wajib Dikunjungi Mei 2026
-
Gara-gara Nyabu Sejak 2024, Kontrak Kerja PPPK di Klapanunggal Terancam Diputus