Andi Ahmad S
Jum'at, 23 Januari 2026 | 21:49 WIB
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan [Andi Ahmad S/Suara.com]
Baca 10 detik

Meskipun penyelidikan terhadap praktik tambang ilegal terus berjalan, kepolisian menetapkan evakuasi korban sebagai prioritas utama. Fokus saat ini adalah menyelamatkan nyawa dan menangani dampak bencana kemanusiaan sebelum beralih sepenuhnya ke ranah pidana.

Kepolisian memberikan sinyal kuat bahwa proses hukum tidak hanya berhenti pada penambang kecil. Irjen Pol. Rudi Setiawan menegaskan adanya potensi penetapan tersangka baru, terutama yang menyasar rantai bisnis ilegal dan para pemodal (bos) yang berada di balik layar aktivitas tersebut.

Polisi menyadari bahwa penambangan ilegal didorong oleh faktor ekonomi. Oleh karena itu, strategi jangka panjang yang disiapkan adalah rehabilitasi dan pemberdayaan ekonomi bagi warga di empat kecamatan terdampak (Cigudeg, Nanggung, Sukajaya, Leuwiliang/Leuwisadeng) agar mereka bisa beralih profesi dan tidak kembali mempertaruhkan nyawa di lubang tambang.

SuaraBogor.id - Tragedi tewasnya 11 penambang emas tanpa izin (gurandil) di kawasan Gunung Pongkor, Nanggung, Kabupaten Bogor, bukan akhir dari cerita.

Peristiwa memilukan ini justru menjadi pintu masuk bagi aparat kepolisian untuk membongkar praktik ilegal yang selama ini berjalan di bawah tanah.

Pertanyaan besar publik kini tertuju pada satu hal, siapa yang bertanggung jawab. Apakah hanya penambang kecil yang jadi korban, atau para pemodal (bos) di balik layar juga akan diseret ke meja hijau.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, memberikan sinyal kuat bahwa hukum tetap akan ditegakkan. Meski saat ini fokus utama masih pada misi kemanusiaan, kepolisian memastikan bahwa penyelidikan terhadap rantai bisnis ilegal ini termasuk para bos dan penyandang dana masih terus berjalan.

Saat dikonfirmasi mengenai nasib para gurandil dan bosnya, Jenderal bintang dua ini tidak menampik adanya potensi penetapan tersangka baru di masa depan.

"Itu semua terbuka, kemungkinan karena yang pertama yang kita lakukan adalah mengevakuasi dulu, ini yang kita utamakan harus menolong korban," tegas Irjen Rudi saat ditemui di Polsek Nanggung, Kamis (23/1/2026).

Namun, dalam situasi bencana kemanusiaan, nyawa manusia menjadi prioritas di atas segalanya sebelum masuk ke ranah pidana.

Polisi menyadari bahwa menangkap pelaku saja tidak akan menyelesaikan masalah perut warga yang bergantung pada emas ilegal.

Oleh karena itu, strategi penanganan akan menyasar akar masalah di empat kecamatan utama yang menjadi lumbung para penambang, yakni Cigudeg, Nanggung, Sukajaya, dan Leuwiliang atau Leuwisadeng.

Baca Juga: Tirta Kahuripan Bogor Kirim Alat Penjernih Air Canggih untuk Korban Bencana di Sumatera

"Terus kemudian kita melakukan bagaiman merehabilitasi masyarakat sekitar tambang yang ada di 4 kecamatan (Cigudeg, Nanggung, Sukajaya, Leuwiliang) supaya mereka tidak mengulangi kembali," jelas Kapolda memaparkan rencana strategisnya.

Pemerintah dan kepolisian sepakat bahwa siklus maut ini harus dihentikan. Warga tidak boleh lagi mempertaruhkan nyawa demi memenuhi kebutuhan hidupnya melalui upaya-upaya penambangan ilegal yang sangat berbahaya bagi dirinya sendiri yang berakibat pada keluarganya.

Sebagai langkah konkret, Kapolda mendorong adanya program pemberdayaan ekonomi baru agar warga tidak kembali ke lubang tikus.

"Itu yang akan kami lakukan terlebih dahulu seperti alih profesi," pungkasnya.

Load More