Penyebab utama tewasnya para penambang bukan karena reruntuhan fisik, melainkan akibat menghirup gas Karbon Monoksida (CO) dalam kadar tinggi. Gas beracun ini timbul dari material kayu yang terbakar di dalam area tambang dan bersifat melumpuhkan sistem pernapasan korban.
Penyelidikan Kapolda Jawa Barat mengungkap bahwa pemicu kepulan asap pekat di dalam tambang adalah adanya material kayu yang terbakar. Hal inilah yang kemudian memicu akumulasi gas beracun di ruang terbatas (lubang tambang).
Area lubang tambang hingga saat ini belum dinyatakan aman untuk dimasuki secara normal. Karena kadar gas CO yang masih relatif tinggi, proses evakuasi atau masuk ke dalam lubang memerlukan alat pelindung diri khusus guna menghindari jatuhnya korban tambahan.
SuaraBogor.id - Misteri di balik kepulan asap mematikan yang merenggut nyawa para penambang emas tanpa izin (Gurandil) di kawasan PT Antam Tbk Pongkor, Nanggung, Kabupaten Bogor, perlahan mulai terkuak.
Pucuk pimpinan kepolisian Jawa Barat tidak tinggal diam dan memilih terjun langsung ke zona merah untuk memastikan penyebab utama tragedi tersebut.
Pada Kamis, 11 Januari 2026, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, melakukan langkah berani dengan menelusuri lorong-lorong gelap pertambangan tersebut.
Didampingi tim khusus, Irjen Rudi ingin melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana sistem keamanan tambang bisa jebol dan apa sebenarnya pemicu asap yang melumpuhkan pernapasan para korban.
Kapolda menyoroti bagaimana para gurandil bisa mengakses area vital yang seharusnya tertutup rapat.
Pihak manajemen PT Antam Pongkor pun dicecar mengenai prosedur pengamanan dan alur produksi yang berjalan selama ini.
"Kita baru kembali dari penambangan emas pongkor, tadi dari sana kami mendapat penjelasan bagaimana bisnis prosesnya di pongkor," kata Kapolda ditemui di Polsek Nanggung, Kamis 11 Januari 2026.
Fakta yang lebih teknis didapatkan saat Kapolda berhasil masuk ke area dalam tambang. Di sana, ia menyaksikan sisa-sisa kejadian yang menjadi pusat penyebaran gas berbahaya.
Atau karbon monoksida (CO), yakni berupa gas yang tidak berwarna yang menghasilkan gas melalui pembakaran seperti kayu.
Baca Juga: Secercah Cahaya di Lubang Tikus Pongkor, Janji Kapolda Jabar Bawa Pulang Gurandil yang Terjebak
Pihak perusahaan menjelaskan langkah-langkah darurat yang telah diambil untuk menetralisir udara di bawah tanah.
"Termasuk juga kami masuk ke dalam untuk melihat bekasan bekas terjadi mulanya asap itu di sana, dan pihak Antam menceritakan penanggulangan asap supaya karbonnya conya bisa turun," ungkap Irjen Rudi.
Namun, situasi di lapangan ternyata masih jauh dari kata kondusif.
Ancaman gas Karbon Monoksida masih mengintai siapa saja yang nekat masuk tanpa perlengkapan memadai.
Data teknis menunjukkan bahwa kadar racun di udara masih berada di level yang membahayakan nyawa manusia.
"Sampe hari ini masih relatif tinggi atau belum aman sepenuhnya untuk dimasuki oleh orang tanpa alat dan melakukan kegiatan-kegiatan," tegasnya.
Berita Terkait
-
Secercah Cahaya di Lubang Tikus Pongkor, Janji Kapolda Jabar Bawa Pulang Gurandil yang Terjebak
-
3 Spot Wisata Alam Aesthetic di Bogor Selatan, Vibesnya Kayak di Ubud!
-
11 Nyawa Melayang di Lorong 'Tikus' Pongkor Bogor, Kapolda Jabar Duga Masih Banyak Korban Terjebak
-
11 Gurandil Tewas di Lubang Maut Pongkor: Berasal dari Sukajaya, Cigudeg dan Nanggung
-
Kapolda Jabar Sebut 11 Gurandil Tewas di Lubang Maut Pongkor, Ini Daftar Nama Korban
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari
-
Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih
-
Satu Pakaian, Sejuta Harapan: CSR ibis Styles Bogor Pajajaran Bersama Yayasan Gemilang Indonesia
-
Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026
-
DPRD Kota Bogor Ajak PIM Bogor Raya Sinergi Atasi Stunting dan UMKM