- Dugaan pembuangan limbah B3 ilegal terendus di RW12, Desa Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
- DLH dan Kecamatan Gunung Putri melakukan sidak pada Senin, 9 Maret 2026, menemukan limbah yang ditimbun.
- Sampel limbah diambil untuk uji laboratorium sebelum DLH memanggil pihak yang diduga bertanggung jawab.
SuaraBogor.id - Isu lingkungan kembali mencuat di Kabupaten Bogor. Kali ini, dugaan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) secara ilegal di wilayah RW12, Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, berhasil diendus.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor bersama pihak Kecamatan Gunung Putri langsung bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin, 9 Maret 2026 malam.
Langkah cepat ini diambil menyusul adanya informasi dari masyarakat terkait praktik pembuangan limbah yang mencurigakan di area tersebut.
Camat Gunung Putri, Kurnia Indra, membenarkan bahwa pihaknya segera meluncur ke lokasi setelah menerima laporan.
"Kami kesana, kami menemukan beberapa bukti dan ada limbah yang diurug (timbun) di lokasi," katanya.
Kurnia menjelaskan lebih lanjut bahwa tim gabungan dari kecamatan dan DLH Kabupaten Bogor telah mengambil sampel limbah, baik dalam bentuk air maupun serpihan material.
Langkah ini krusial untuk dilakukan pengujian di laboratorium guna memastikan jenis dan tingkat bahaya limbah yang ditemukan.
Yang lebih mengkhawatirkan, Kurnia menegaskan bahwa sampah yang dibuang ini bukan merupakan sampah rumah tangga melainkan B3, tentunya sangat berbahaya.
"Kita akan panggil. Kita juga sudah hentikan," tegas Kurnia.
Baca Juga: Cukup Bawa KTP dan STNK, Warga Bogor Bisa Titip Motor Gratis di Polsek Terdekat
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Bogor, Agus Budiarso, menambahkan bahwa pihaknya saat ini tengah menunggu surat limpahan dari Desa Gunung Putri.
Surat ini akan menjadi dasar bagi DLH untuk memanggil pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.
"Kami menunggu surat dari pemerintah yang lokasi pabrik di sekitar pembuangan limbah tersebut," singkat Agus.
Berita Terkait
-
Cukup Bawa KTP dan STNK, Warga Bogor Bisa Titip Motor Gratis di Polsek Terdekat
-
Lagi Hits! 5 Tempat Bukber di Bogor Paling Estetik di Ramadan 2026 yang Wajib Kamu Kunjungi
-
Say No To Judi Online! Ratusan Ketua OSIS Jabodetabek Komit Jaga Moral Pelajar
-
Angkot Puncak Dilarang Narik 4 Hari Saat Lebaran, Pemprov Jabar Siapkan Dana Ganti Rugi
-
Awas Kena Sanksi! Rudy Susmanto Haramkan Mobil Dinas Bogor Dipakai Mudik Lebaran
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor