- Dugaan pembuangan limbah B3 ilegal terendus di RW12, Desa Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
- DLH dan Kecamatan Gunung Putri melakukan sidak pada Senin, 9 Maret 2026, menemukan limbah yang ditimbun.
- Sampel limbah diambil untuk uji laboratorium sebelum DLH memanggil pihak yang diduga bertanggung jawab.
SuaraBogor.id - Isu lingkungan kembali mencuat di Kabupaten Bogor. Kali ini, dugaan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) secara ilegal di wilayah RW12, Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, berhasil diendus.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor bersama pihak Kecamatan Gunung Putri langsung bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin, 9 Maret 2026 malam.
Langkah cepat ini diambil menyusul adanya informasi dari masyarakat terkait praktik pembuangan limbah yang mencurigakan di area tersebut.
Camat Gunung Putri, Kurnia Indra, membenarkan bahwa pihaknya segera meluncur ke lokasi setelah menerima laporan.
"Kami kesana, kami menemukan beberapa bukti dan ada limbah yang diurug (timbun) di lokasi," katanya.
Kurnia menjelaskan lebih lanjut bahwa tim gabungan dari kecamatan dan DLH Kabupaten Bogor telah mengambil sampel limbah, baik dalam bentuk air maupun serpihan material.
Langkah ini krusial untuk dilakukan pengujian di laboratorium guna memastikan jenis dan tingkat bahaya limbah yang ditemukan.
Yang lebih mengkhawatirkan, Kurnia menegaskan bahwa sampah yang dibuang ini bukan merupakan sampah rumah tangga melainkan B3, tentunya sangat berbahaya.
"Kita akan panggil. Kita juga sudah hentikan," tegas Kurnia.
Baca Juga: Cukup Bawa KTP dan STNK, Warga Bogor Bisa Titip Motor Gratis di Polsek Terdekat
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Bogor, Agus Budiarso, menambahkan bahwa pihaknya saat ini tengah menunggu surat limpahan dari Desa Gunung Putri.
Surat ini akan menjadi dasar bagi DLH untuk memanggil pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.
"Kami menunggu surat dari pemerintah yang lokasi pabrik di sekitar pembuangan limbah tersebut," singkat Agus.
Berita Terkait
-
Cukup Bawa KTP dan STNK, Warga Bogor Bisa Titip Motor Gratis di Polsek Terdekat
-
Lagi Hits! 5 Tempat Bukber di Bogor Paling Estetik di Ramadan 2026 yang Wajib Kamu Kunjungi
-
Say No To Judi Online! Ratusan Ketua OSIS Jabodetabek Komit Jaga Moral Pelajar
-
Angkot Puncak Dilarang Narik 4 Hari Saat Lebaran, Pemprov Jabar Siapkan Dana Ganti Rugi
-
Awas Kena Sanksi! Rudy Susmanto Haramkan Mobil Dinas Bogor Dipakai Mudik Lebaran
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Geger Limbah B3 Ilegal di Gunung Putri, DLH Bogor Temukan Bukti Ditimbun di RW 12
-
7 Fakta Kelam Pembunuhan Suami Siri: Terungkap Lokasi Penemuan Jasad yang Tak Lazim
-
Hilang Sejak September 2025, Wanita di Depok Ternyata Dibunuh Suami Siri Karena Masalah Ekonomi
-
Nasib THR PPPK Paruh Waktu Cianjur, Tergantung Regulasi dan Kemampuan Kas Daerah
-
Cukup Bawa KTP dan STNK, Warga Bogor Bisa Titip Motor Gratis di Polsek Terdekat