Andi Ahmad S
Selasa, 10 Maret 2026 | 15:23 WIB
Ilustrasi Limbah B3 di Kabupaten Bogor Jawa Barat [Suara.com/ANTARA]
Baca 10 detik
  • Dugaan pembuangan limbah B3 ilegal terendus di RW12, Desa Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
  • DLH dan Kecamatan Gunung Putri melakukan sidak pada Senin, 9 Maret 2026, menemukan limbah yang ditimbun.
  • Sampel limbah diambil untuk uji laboratorium sebelum DLH memanggil pihak yang diduga bertanggung jawab.

SuaraBogor.id - Isu lingkungan kembali mencuat di Kabupaten Bogor. Kali ini, dugaan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) secara ilegal di wilayah RW12, Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, berhasil diendus.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor bersama pihak Kecamatan Gunung Putri langsung bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin, 9 Maret 2026 malam.

Langkah cepat ini diambil menyusul adanya informasi dari masyarakat terkait praktik pembuangan limbah yang mencurigakan di area tersebut.

Camat Gunung Putri, Kurnia Indra, membenarkan bahwa pihaknya segera meluncur ke lokasi setelah menerima laporan.

"Kami kesana, kami menemukan beberapa bukti dan ada limbah yang diurug (timbun) di lokasi," katanya.

Kurnia menjelaskan lebih lanjut bahwa tim gabungan dari kecamatan dan DLH Kabupaten Bogor telah mengambil sampel limbah, baik dalam bentuk air maupun serpihan material.

Langkah ini krusial untuk dilakukan pengujian di laboratorium guna memastikan jenis dan tingkat bahaya limbah yang ditemukan.

Yang lebih mengkhawatirkan, Kurnia menegaskan bahwa sampah yang dibuang ini bukan merupakan sampah rumah tangga melainkan B3, tentunya sangat berbahaya.

"Kita akan panggil. Kita juga sudah hentikan," tegas Kurnia.

Baca Juga: Cukup Bawa KTP dan STNK, Warga Bogor Bisa Titip Motor Gratis di Polsek Terdekat

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Bogor, Agus Budiarso, menambahkan bahwa pihaknya saat ini tengah menunggu surat limpahan dari Desa Gunung Putri.

Surat ini akan menjadi dasar bagi DLH untuk memanggil pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.

"Kami menunggu surat dari pemerintah yang lokasi pabrik di sekitar pembuangan limbah tersebut," singkat Agus.

Load More