- Dugaan pembuangan limbah B3 ilegal terendus di RW12, Desa Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
- DLH dan Kecamatan Gunung Putri melakukan sidak pada Senin, 9 Maret 2026, menemukan limbah yang ditimbun.
- Sampel limbah diambil untuk uji laboratorium sebelum DLH memanggil pihak yang diduga bertanggung jawab.
SuaraBogor.id - Isu lingkungan kembali mencuat di Kabupaten Bogor. Kali ini, dugaan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) secara ilegal di wilayah RW12, Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, berhasil diendus.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor bersama pihak Kecamatan Gunung Putri langsung bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin, 9 Maret 2026 malam.
Langkah cepat ini diambil menyusul adanya informasi dari masyarakat terkait praktik pembuangan limbah yang mencurigakan di area tersebut.
Camat Gunung Putri, Kurnia Indra, membenarkan bahwa pihaknya segera meluncur ke lokasi setelah menerima laporan.
"Kami kesana, kami menemukan beberapa bukti dan ada limbah yang diurug (timbun) di lokasi," katanya.
Kurnia menjelaskan lebih lanjut bahwa tim gabungan dari kecamatan dan DLH Kabupaten Bogor telah mengambil sampel limbah, baik dalam bentuk air maupun serpihan material.
Langkah ini krusial untuk dilakukan pengujian di laboratorium guna memastikan jenis dan tingkat bahaya limbah yang ditemukan.
Yang lebih mengkhawatirkan, Kurnia menegaskan bahwa sampah yang dibuang ini bukan merupakan sampah rumah tangga melainkan B3, tentunya sangat berbahaya.
"Kita akan panggil. Kita juga sudah hentikan," tegas Kurnia.
Baca Juga: Cukup Bawa KTP dan STNK, Warga Bogor Bisa Titip Motor Gratis di Polsek Terdekat
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Bogor, Agus Budiarso, menambahkan bahwa pihaknya saat ini tengah menunggu surat limpahan dari Desa Gunung Putri.
Surat ini akan menjadi dasar bagi DLH untuk memanggil pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.
"Kami menunggu surat dari pemerintah yang lokasi pabrik di sekitar pembuangan limbah tersebut," singkat Agus.
Berita Terkait
-
Cukup Bawa KTP dan STNK, Warga Bogor Bisa Titip Motor Gratis di Polsek Terdekat
-
Lagi Hits! 5 Tempat Bukber di Bogor Paling Estetik di Ramadan 2026 yang Wajib Kamu Kunjungi
-
Say No To Judi Online! Ratusan Ketua OSIS Jabodetabek Komit Jaga Moral Pelajar
-
Angkot Puncak Dilarang Narik 4 Hari Saat Lebaran, Pemprov Jabar Siapkan Dana Ganti Rugi
-
Awas Kena Sanksi! Rudy Susmanto Haramkan Mobil Dinas Bogor Dipakai Mudik Lebaran
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari
-
Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih
-
Satu Pakaian, Sejuta Harapan: CSR ibis Styles Bogor Pajajaran Bersama Yayasan Gemilang Indonesia
-
Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026
-
DPRD Kota Bogor Ajak PIM Bogor Raya Sinergi Atasi Stunting dan UMKM