- Dugaan pembuangan limbah B3 ilegal terendus di RW12, Desa Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
- DLH dan Kecamatan Gunung Putri melakukan sidak pada Senin, 9 Maret 2026, menemukan limbah yang ditimbun.
- Sampel limbah diambil untuk uji laboratorium sebelum DLH memanggil pihak yang diduga bertanggung jawab.
SuaraBogor.id - Isu lingkungan kembali mencuat di Kabupaten Bogor. Kali ini, dugaan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) secara ilegal di wilayah RW12, Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, berhasil diendus.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor bersama pihak Kecamatan Gunung Putri langsung bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin, 9 Maret 2026 malam.
Langkah cepat ini diambil menyusul adanya informasi dari masyarakat terkait praktik pembuangan limbah yang mencurigakan di area tersebut.
Camat Gunung Putri, Kurnia Indra, membenarkan bahwa pihaknya segera meluncur ke lokasi setelah menerima laporan.
"Kami kesana, kami menemukan beberapa bukti dan ada limbah yang diurug (timbun) di lokasi," katanya.
Kurnia menjelaskan lebih lanjut bahwa tim gabungan dari kecamatan dan DLH Kabupaten Bogor telah mengambil sampel limbah, baik dalam bentuk air maupun serpihan material.
Langkah ini krusial untuk dilakukan pengujian di laboratorium guna memastikan jenis dan tingkat bahaya limbah yang ditemukan.
Yang lebih mengkhawatirkan, Kurnia menegaskan bahwa sampah yang dibuang ini bukan merupakan sampah rumah tangga melainkan B3, tentunya sangat berbahaya.
"Kita akan panggil. Kita juga sudah hentikan," tegas Kurnia.
Baca Juga: Cukup Bawa KTP dan STNK, Warga Bogor Bisa Titip Motor Gratis di Polsek Terdekat
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Bogor, Agus Budiarso, menambahkan bahwa pihaknya saat ini tengah menunggu surat limpahan dari Desa Gunung Putri.
Surat ini akan menjadi dasar bagi DLH untuk memanggil pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.
"Kami menunggu surat dari pemerintah yang lokasi pabrik di sekitar pembuangan limbah tersebut," singkat Agus.
Berita Terkait
-
Cukup Bawa KTP dan STNK, Warga Bogor Bisa Titip Motor Gratis di Polsek Terdekat
-
Lagi Hits! 5 Tempat Bukber di Bogor Paling Estetik di Ramadan 2026 yang Wajib Kamu Kunjungi
-
Say No To Judi Online! Ratusan Ketua OSIS Jabodetabek Komit Jaga Moral Pelajar
-
Angkot Puncak Dilarang Narik 4 Hari Saat Lebaran, Pemprov Jabar Siapkan Dana Ganti Rugi
-
Awas Kena Sanksi! Rudy Susmanto Haramkan Mobil Dinas Bogor Dipakai Mudik Lebaran
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul
-
Kabupaten Bogor Kembali Raih Opini WTP BPK, Ketua DPRD Sastra Winara: Ini Bukti Nyata
-
Waspada Jalur Lengang Pakansari! Kecelakaan Tunggal Rabu Dini Hari Tewaskan Dua Orang
-
Kasus Bocah Jasinga Tewas Diserang Anjing, Polisi Tetapkan Pemilik Berinisial Y
-
Kocar-kacir! Detik-detik Pemotor di Tanah Sareal Nekat Putar Arah Demi Hindari Razia Pajak