Andi Ahmad S
Kamis, 29 Januari 2026 | 22:58 WIB
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan (Ist).
Baca 10 detik
  • Wakil Ketua DPRD Jabar, Iwan Suryawan, meminta Pemprov segera perluas skema bansos untuk kelompok rentan non-DTKS.
  • Iwan menyoroti lonjakan signifikan anak jalanan di kota-kota besar seperti Bandung dan Bekasi pada awal 2026.
  • Diusulkan skema Bonus Ramadan bagi desil terendah harus cair sebelum Hari Raya Idulfitri agar tepat waktu.

SuaraBogor.id - Euforia menyambut bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 H di tahun 2026 ini tidak boleh menyisakan cerita pilu di Tanah Pasundan.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Iwan Suryawan, memberikan lampu kuning kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera membenahi dan memperluas skema bantuan sosial (bansos).

Politisi senior PKS ini menekankan urgensi negara untuk hadir bagi mereka yang tak terlihat.

Fokus utamanya bukan hanya pada penerima bantuan reguler, melainkan kelompok rentan yang kerap luput dari radar administrasi atau non-data, seperti anak jalanan dan warga miskin ekstrem yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Jangan sampai ada warga yang luput dari kebahagiaan Ramadan dan Idulfitri hanya karena masalah administratif atau tidak terdata. Pemerintah harus memiliki mata dan tangan yang jelas hingga ke tingkat RT/RW untuk mendata seluruh warga," tegas Iwan, Rabu (28/1/2026).

Iwan mengingatkan pemerintah agar tidak lagi membiarkan tragedi kemanusiaan viral di media sosial baru kemudian bertindak.

Ia merefleksikan kasus memilukan di tahun-tahun sebelumnya, seperti kisah Nenek Sutijas di pelosok Ciamis yang terpaksa berbuka puasa hanya dengan air putih. Kisah semacam ini adalah tamparan keras bagi birokrasi.

"Kita tidak ingin lagi mendengar kisah haru warga yang menangis karena tidak bisa makan saat puasa atau tidak bisa berlebaran. Itu adalah tamparan keras bagi kita semua. Jika ada satu orang saja yang kelaparan di wilayah kita, itu berarti fungsi pengawasan dan distribusi kita gagal," lanjutnya dengan nada prihatin.

Sorotan tajam juga diarahkan pada fenomena Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di kota-kota metropolitan. Berdasarkan data terbaru awal tahun 2026, lonjakan jumlah anak jalanan kian mengkhawatirkan.

Baca Juga: Siapa Bos di Balik 11 Nyawa Gurandil? Kapolda Jabar Beri Sinyal Seret Pemodal ke Meja Hijau

  • Kota Bandung: Mencatat lonjakan tajam hingga 2.003 orang PPKS (naik signifikan dari 847 di tahun sebelumnya).
  • Kota Bekasi: Diperkirakan terdapat 600-800 anak jalanan di jalur utama.
  • Kota Sukabumi: Tren data menunjukkan sekitar 97 anak jalanan dalam pantauan rutin.

Melihat data ini, Iwan meminta Dinas Sosial melakukan jemput bola. Pendekatan yang dilakukan harus humanis, yakni memberikan akses makanan bergizi, bukan sekadar razia penertiban.

"Anak-anak jalanan juga bagian dari warga kita. Mereka punya hak untuk merasakan nikmatnya sahur dan buka puasa yang layak. Pemerintah jangan hanya diam di kantor, turun ke kolong jembatan, turun ke pasar-pasar, pastikan mereka tertangani," pintanya.

Untuk mengatasi masalah ini, Iwan mengusulkan skema Bonus Ramadan bagi keluarga dengan desil ekonomi terendah. Bantuan ini harus cair tepat waktu.

"Jika ada bantuan dari Pemerintah, pastikan sebelum Lebaran sudah sampai ke tangan warga. Jangan sampai uangnya baru cair setelah lebaran usai, itu sudah terlambat," tambah Iwan.

Selain itu, kolaborasi dengan lembaga filantropi seperti BAZNAS Jawa Barat dinilai vital untuk menambal celah data DTKS.

Program Paket Ramadhan Berkah dan Lebaran Yatim dari BAZNAS diharapkan bisa menyisir warga yang tidak memiliki KTP atau domisili tetap.

Load More