Andi Ahmad S
Senin, 16 Maret 2026 | 20:40 WIB
Tampang Para Pelaku Pencurian dan Kekerasan di Cileungsi Bogor Saat Digiring Anggota Polres Bogor, Senin (16/3/2026) [Andi Ahmad S/Suara.com]
Baca 10 detik
  • Polres Bogor mengungkap kasus curas sadis pada 8 September 2025 terhadap lansia di Cileungsi, melibatkan enam pelaku yang berhasil diamankan.
  • Korban mengalami kekerasan fisik signifikan saat melawan perampokan yang mengakibatkan hilangnya mobil, motor, dan uang tunai Rp54 juta.
  • Otak pelaku, M, ditangkap setelah pengembangan dari pelaku lain melalui operasi penyamaran cerdik; komplotan ini beraksi di sekitar 50 TKP.

SuaraBogor.id - Sebuah kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang sadis di Kampung Kubang, Desa Jatisari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, kini berhasil diungkap oleh jajaran Polres Bogor.

Kasus yang menimpa pasangan lansia ini melibatkan komplotan berjumlah enam orang, dengan otak pelakunya berhasil ditangkap melalui operasi penyamaran yang cerdik.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, dalam konferensi pers, membeberkan kronologi dan perkembangan kasus ini yang telah bergulir sejak akhir tahun lalu.

Kejadian bermula pada dini hari, tanggal 8 September 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku yang berjumlah sekitar enam orang diduga telah mengintai rumah korban sejak malam sebelumnya.

Mereka kemudian masuk ke dalam rumah pasangan suami istri, S (66) dan H (69), lalu langsung menyergap kedua korban.

Ibu S, sebagai korban, melakukan perlawanan, namun nahas ia justru mengalami kekerasan fisik.

"Ibu S sebagai korban karena melawan itu mengalami kekerasan yaitu dipukul sehingga dua matanya lebam pada saat ditemukan," jelas Kapolres Wikha, Senin (16/3/2026).

Selain lebam di mata, mulut dan telinga Ibu S juga mengeluarkan darah, dan beberapa waktu terakhir ia bahkan mengalami kehilangan pendengaran, meskipun kini kondisinya sudah membaik.

Kedua korban kemudian ditemukan oleh saudaranya, H, pada pukul 02.00 WIB dini hari di hari yang sama, dalam kondisi terikat lakban dan muka ditutup sarung.

Baca Juga: Ditemukan Bus Tanpa APAR di Cibinong! Polisi Perketat Ramp Check Jelang Arus Mudik 2026

H kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Cileungsi pada pagi harinya.

Para pelaku berhasil membawa kabur beberapa barang berharga milik korban, yaitu satu unit mobil Avanza beserta BPKB-nya, satu unit sepeda motor beserta BPKB-nya dan satu buah BPKB mobil pickup, namun mobilnya tidak sempat diambil serta uang tunai sejumlah Rp54.000.000.

"Dengan cepat, Kapolsek Cileungsi bersama timnya memeriksa saksi-saksi dan pada sore hari yang sama, tanggal 8 September 2025, mendapatkan informasi penjualan mobil Avanza curian di wilayah Gunung Putri," jelasnya.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto [Tengah] [Andi Ahmad S/Suara.com]

Tim kata Wikha sapaan akrabnya langsung bergerak dan berhasil menyergap, namun dua orang tersangka berhasil kabur, hanya mobil Avanza yang berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Penyelidikan lanjut dia terus berkembang. Penangkapan seorang pelaku berinisial K oleh Polres Batang, Polda Jawa Tengah, yang dilakukan di wilayah hukum Polsek Jonggol, menjadi titik terang selanjutnya.

"K ditangkap atas kasus pencurian hewan, namun dari hasil koordinasi dengan Polsek Cileungsi, terungkap bahwa K adalah salah satu pelaku curas di Cileungsi," tegasnya.

Load More