SuaraBogor.id - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab atau HRS, Aziz Yanuar memberikan komentar kaitan tuntutan jaksa atas kasus test swab di RS Ummi Bogor.
Kasus swab test di RS Ummi Bogor Habib Rizieq Shihab dituntut Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman enam tahun penjara.
Pada sidang yang diselenggarakan Kamis (3/6/2021), Habib Rizieq dinyatakan bersalah karena diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1.
Tuntutan tersebut diajukan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 3 Juni 2021.
Baca Juga: Pengacara Bandingkan Tuntutan Penjara Habib Rizieq dengan Maling
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Muhammad Rizieq bin Husein Shihab alias Habib Muhammad Rizieq selama enam tahun penjara,” kata jaksa, disitat dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Jumat (4/6/2021).
Menanggapi hal tersebut, Aziz memberikan komentar dan kritikannya terhadap tuntutan JPU tersebut.
Menurut Aziz, tuntutan tersebut terkesan menyudutkan kliennya seolah-olah Habib Rizieq telah melakukan kesalahan-kesalahan yang besar.
Aziz kemudian memberikan pembandingan antara perlakuan terhadap maling dan ulama di mata hukum.
Aziz berpendapat dengan dituntutnya Habib Rizieq dengan hukuman 6 tahun penjara seakan-akan hukum memperlakukan maling lebih terhormat dibandingkan ulama seperti kliennya tersebut.
Baca Juga: Jaksa Tuntut Rizieq 6 Tahun Penjara, Pengacara: Maling Lebih Dihargai daripada Ulama!
“Maling lebih dihargai, dihormati, dan diperlakukan adil dibanding ulama atau habib,” ujar Aziz.
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Diam-Diam Pernah Menghina Habib Rizieq, Klinik Dokter Richard Lee Hampir Dibakar
-
Raffi Ahmad Temui Habib Rizieq, Ada Apa?
-
Heboh! Habib Rizieq Desak Prabowo Seret Jokowi ke Penjara Buntut Laporan OCCRP
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga