SuaraBogor.id - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Depok Mohamad Thamrin mengatakan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Kota Depok tahun ajaran baru 2021-2022 untuk TK, SD, dan SMP segera dibuka. Namun ada perbedaan dengan tahun sebelumnya.
Berdasarkan peraturan yang sudah ada PPDB Depok 2021 ini untuk tingkat TK dan SD pendaftaranya secara offline.
Sedangkan untuk tingkat SMP pendafatanya online di Depok yang bisa mengakses malalui https://depok.siap-ppdb.com.
“Tahun ini TK, SD pendaftarannya offline, dan SMP pendaftaran online malalui https://depok.siap-ppdb.com. Kalau tahun lalu full online untuk tiga jenjang ini," ucapnya.
Ia menambahkan, PPDB 2021 kouta siswa tidak mampu di tahun ini meningkat sebesar 13 persen yang sebelumnya hanya 10 persen. Kata dia kouta PPDB siswa tidak mampu ini diperuntukan untuk peserta didik baru TK, SD, dan SMP.
“Tahun lalu 10 persen, sekarang naik jadi 13 persen,” ucap dia.
Lebih lanjut kata dia, PPDB Depok 2021 tidak ada penerimaan siswa dari luar zonasi. Sementara tahun sebelumnya kuota luar zonasi sebesar tiga persen.
"Tahun lalu juga ada siswa tidak mampu dalam zonasi. Tahun ini siswa tidak mampu bebas zonasi dengan kesepakatan," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: PLN Depok Lakukan Pemadaman di Sejumlah Wilayah Mulai Pukul 09.00 -16.00 WIB
Berita Terkait
-
Sakit Hati Diusir, Suami Siri Bunuh Istri di Depok dan Tinggalkan Jasad hingga Tinggal Tulang
-
Ngeri! Bahas Fungsi Helm, 6 Fakta Petugas Damkar Khairul Umam Diancam Tak Selamat Sampai Lebaran
-
Bergaya Reserse Pakai Pistol Mainan, Dua Polisi Gadungan Peras Jukir di Terminal Depok Ditangkap
-
KY akan Periksa 2 Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka untuk Penegakan Kode Etik
-
KPK Ungkap Meeting of Minds di Balik Suap Pengadilan Negeri Depok
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Transaksi Tetap Lancar Saat Libur Lebaran, BRI Andalkan BRImo dan Jaringan ATM Nasional
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
5 Rekomendasi Tempat Bukber Bersama Alumni Sekolah di Puncak Bogor untuk Ramadan 2026