SuaraBogor.id - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Depok Mohamad Thamrin mengatakan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Kota Depok tahun ajaran baru 2021-2022 untuk TK, SD, dan SMP segera dibuka. Namun ada perbedaan dengan tahun sebelumnya.
Berdasarkan peraturan yang sudah ada PPDB Depok 2021 ini untuk tingkat TK dan SD pendaftaranya secara offline.
Sedangkan untuk tingkat SMP pendafatanya online di Depok yang bisa mengakses malalui https://depok.siap-ppdb.com.
“Tahun ini TK, SD pendaftarannya offline, dan SMP pendaftaran online malalui https://depok.siap-ppdb.com. Kalau tahun lalu full online untuk tiga jenjang ini," ucapnya.
Ia menambahkan, PPDB 2021 kouta siswa tidak mampu di tahun ini meningkat sebesar 13 persen yang sebelumnya hanya 10 persen. Kata dia kouta PPDB siswa tidak mampu ini diperuntukan untuk peserta didik baru TK, SD, dan SMP.
“Tahun lalu 10 persen, sekarang naik jadi 13 persen,” ucap dia.
Lebih lanjut kata dia, PPDB Depok 2021 tidak ada penerimaan siswa dari luar zonasi. Sementara tahun sebelumnya kuota luar zonasi sebesar tiga persen.
"Tahun lalu juga ada siswa tidak mampu dalam zonasi. Tahun ini siswa tidak mampu bebas zonasi dengan kesepakatan," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: PLN Depok Lakukan Pemadaman di Sejumlah Wilayah Mulai Pukul 09.00 -16.00 WIB
Berita Terkait
-
Mako Brimob Kelapa Dua Sempat Didatangi Massa, Begini Penjelasan Kapolres Depok
-
Usai Markas Gegana Dibakar, Bentrokan Meletus di Mako Brimob Depok: Massa Dihujani Gas Air Mata!
-
Kata-kata Haru Miliano Jonathans Putuskan Bela Timnas Indonesia
-
Miliano Jonathans Langsung Dipepet Kader Gerindra, Mau Diajak Jalan-jalan
-
Melacak Buyut Miliano Jonathans Satu dari 12 Keluarga Belanda Depok
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Hanya Main 8 Menit di Utrecht, Miliano Jonathans Batal Ambil Sumpah WNI
- Jam Tangan Rp11,7 M Ahmad Sahroni Dikembalikan, Ibu Penjarah: Saya Juga Bingung Cara Pakainya
- Netizen Berbalik Kasihan ke Uya Kuya, Video Joget Kegirangan Gaji Rp 3 Juta Sehari Ternyata Editan
- Pastikan Gelar Demo 2 September 2025, BEM SI Bawa 11 Tunturan 'Indonesia Cemas', Ini Isinya
Pilihan
-
Sidang Etik Brimob: Akankah Kematian Affan Kurniawan Dilindas Rantis Berujung Pidana?
-
OOTD Liburan Lisa BLACKPINK: Santai Tapi Mewah dengan Tas Tomat Puluhan Juta
-
Jam Tangan Rp11 Miliar Ahmad Sahroni Akhirnya Balik, Ibu Bocah yang Viral: Bukan Hak Kita!
-
5 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, Memori Besar Baterai Awet
-
Cara Membuat Foto Profil Brave Pink dan Hero Green yang Lagi Viral di Media Sosial
Terkini
-
Tragedi Jelang Magrib: Lambaian Tangan Terakhir Arya Sebelum Lenyap Ditelan Pusaran Air Cisadane
-
DANA Kaget 3 September 2025: Raih Saldo Gratis dan Pahami Cara Amannya di Sini
-
Pemkab Bogor Wajibkan Putar Lagu "Ibu Pertiwi" di Seluruh Instansi dan Ruang Publik
-
Tangis Haru Ibunda Affan Kurniawan, Cita-cita Rumah Terwujud Atas Perintah Langsung Presiden Prabowo
-
Cegah Anarkis Meluas, Puluhan Ormas Bogor Gelar Deklarasi Damai di Hadapan Bupati dan Forkopimda