SuaraBogor.id - Warga Depok tarik dana haji karena pemberangkatan haji 2021 dibatalkan Kementerian Agama. Namun jumlahnya hanya 1 orang, dan itu pun masih dalam proses pengajuan, Selasa (8/6/2021) kemarin.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Depok, Hasan. Menurut Hasan, pengembalian biaya haji yang diterima pihaknya ini diajukan atas dasar kebutuhan si jemaah.
"Dana yang ditarik pun hanya biaya pelunasan sebesar 11 jutaan," imbuhnya.
Kemenag Kota Depok memang mengizinkan calon jemaah haji untuk menarik kembali biaya haji yang telah mereka bayarkan.
Baca Juga: Stop Berdebat, Ini Penjelasan Resmi Duta Besar Arab Saudi Soal Pembatalan Haji Indonesia
Hasan menjelaskan, jemaah dapat menarik kembali sebagian ataupun kesuluruhan biaya haji yang telah dibayarkannya senilai 35 juta-an.
Yang perlu diingat, kata Hasan, jemaah yang menarik keseluruhan biaya hajinya harus mendaftar lagi dari awal, bila suatu saat yang bersangkutan ingin berangkat haji.
"Tapi kalau hanya mengambil pelunasannya saja, maka tahun 2022 jemaah ini akan menjadi prioritas utama. Kalau ada pemberangkatan," terang Hasan.
Dia juga menjelaskan, jemaah haji yang berniat mengambil kembali uangnya tinggal mengajukan permohonan tertulis perihal pengembalian biaya haji kepada Kepala Kantor Kemenag Depok.
Setelah semua dokumen dinyatakan lengkap dan sah, Kemenag Depok akan mengajukan permohonan pengembalian biaya haji ke Kemenag pusat.
Baca Juga: Pemerintah Siap Hadapi Persidangan Sengketa Ganti Rugi Tanah Tommy Soeharto
Selanjutnya, Kemenag pusat mengajukan permohonan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), agar BPKH menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Bank Penerima Setoran (BPS)
"BPS ini bank-bank yang ada 'syariah'nya, seperti Bank Syariah Indonesia atau Mega Syariah," ucapnya.
Setslah terbit SPM, sambung Hasan, baru BPS bisa men-transfer pengembalian biaya haji ke rekening calon jemaah
"Seluruh tahapan ini biasanya perlu waktu 9 hari," pungkasnya.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Hari Keempat Pelunasan Haji 2025: 65.687 Jemaah Reguler Sudah Lunasi Bipih
-
Arab Saudi Batasi Usia Jemaah Haji, Waketum PKB: Itu Kan Wacana Saja
-
Berapa Gaji Wali Kota Depok? Jabatan Tinggi yang Terang-terangan Ditolak Ayu Ting Ting
-
Tolak Tawaran Jadi Wali Kota Depok, Alasan Ayu Ting Ting Dipuji Setinggi Langit
-
Kemenko PMK Rencanakan Ekspor Bumbu Nusantara untuk Kebutuhan Katering Jemaah Haji 2025
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bupati Bogor Akan Resmikan Dua Pasar Unggulan di 100 Hari Kerjanya
-
Cianjur Butuh Uluran Tangan, Ribuan Siswa Belajar di Ruang Kelas Rusak
-
DPRD Kabupaten Bogor Tampung Aspirasi Warga Rumpin, Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur
-
Bambu Tresno: Meningkatkan Apresiasi Kerajinan Bambu Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Bogor Barat dan Bogor Timur Segera Mekar? Bupati Terpilih Rudy Susmanto Siapkan Langkah Nyata