Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 09 Juni 2021 | 07:25 WIB
ILUSTRASI calon jamaah haji (Antara)

"BPS ini bank-bank yang ada 'syariah'nya, seperti Bank Syariah Indonesia atau Mega Syariah," ucapnya.

Setslah terbit SPM, sambung Hasan, baru BPS bisa men-transfer pengembalian biaya haji ke rekening calon jemaah

"Seluruh tahapan ini biasanya perlu waktu 9 hari," pungkasnya.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Baca Juga: Stop Berdebat, Ini Penjelasan Resmi Duta Besar Arab Saudi Soal Pembatalan Haji Indonesia

Load More