SuaraBogor.id - Skandal korupsi Damkar Depok hingga kini terus berlanjut. Bahkan ada 48 orang yang diperiksa Kejaksaan Negeri Depok untuk usut korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana atau Damkar Depok.
Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok telah memanggil 48 orang untuk diperiksa, hingga Selasa kemarin.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, perkara masih dalam tahap penyelidikan oleh Seksi Pidsus Kejari Depok.
"Jadi belum ada yang namanya tersangka, penggeledahan atau barang bukti. Orang-orang yang kami panggil pun statusnya 'terperiksa', bukan 'saksi'," kata Herlangga kepada SuaraBogor.id, Selasa kemarin.
Baca Juga: Pemerintah Siap Hadapi Persidangan Sengketa Ganti Rugi Tanah Tommy Soeharto
Herlangga menjelaskan, di tahap penyelidikan ini Pidsus akan mendalami apakah peristiwa yang dilaporkan masyarakat mengandung tindak pidana atau tidak.
Menurutnya, surat perintah penyelidikan berdurasi 30 hari kerja. Bila sampai waktu yang ditentukan ini belum ada kesimpulan, Pudsus dapat mengajukan perpanjangan.
"Kalau disimpulkan tidak ada peristiwa pidana, ya penyelidikannya dihentikan. Tapi kalau ada, berarti perkara ini bisa naik ke tahap penyidikan," paparnya.
Di tahap penyidikan inilah, lanjut Herlangga, kejaksaan mulai mencari tersangka dan berhak melakukan penggeledahan.
"Penggeledahan hanya dapat dilakukan di tahap penyidikan," tegasnya.
Baca Juga: Alur Pendaftaran PPDB SMP Tahun Ajaran 2021-2022 di Kota Depok
Namun setelah memanggil sejumlah terperiksa, Herlangga mengaku belum ada rencana pemanggilan untuk Kepala Dinas Damkar Depok, Raden Gandara Budiana.
"Namun siapapun pihaknya, jika dirasa perlu dilakukan pemeriksaan maka wajib memberikan keterangan di hadapan jaksa penyelidik," tegas Herlangga.
Seperti diketahui, Kejari Kota Depok sedang menangani perkara dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Damkar Kota Depok.
Perkara ini dilaporkan oleh salah satu anggota Dinas Damkar Depok, Sandi Butar-Butar pada akhir Maret 2021 atas peristiwa pengadaan sepatu dan pemotongan dana insentif anggota.
Sebelum dilimpahkan ke Seksi Pidsus, perkara dugaan korupsi ini juga sempat ditangani oleh tim jaksa penyelidik dari Seksi Intelijen Kejari Depok.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Komplotan Ormas FBR Bojongsari yang Peras Pedagang di Depok, Korban Sampai Dicekik
-
Menteri PPPA Minta Bocah SD yang Tawuran di Depok Tidak Dihukum Pidana: Mereka Korban
-
Dedi Mulyadi Siapkan Pelatihan Militer Ala China Untuk Remaja Nakal di Depok Mulai Mei
-
Dean Zandbergen: Ibuku dari Depok
-
Update Terbaru! Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Depok, Plus Syarat Pemutihan Pajak 2025
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Performa Handal Memori Lega
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik: Cocok untuk Semua Jenis Kulit, Cegah Penuaan Dini
-
Ratusan Pengusaha Tekstil Tolak Keras BMAD Benang Impor, Ancaman PHK Massal di Depan Mata!
-
Sah! Prabowo Tunjuk Petinggi TNI Jadi Bos Bea Cukai
-
Cerita Driver Ojol Ungkap Penghasilan: Dulu Rp 500 Ribu Per Hari, Sekarang Babak-belur
Terkini
-
Akhiri Polemik TPA Galuga, Bupati dan Wali Kota Bogor Sepakat Kelola Sampah Bersama
-
Klaim Sekarang! DANA Kaget Ratusan Ribu Menanti di Sini, Buruan Klik
-
Viral! Mobil Dinas Bappenda Bogor Palsukan Plat Nomor, Kena Tilang Polisi
-
Angka Kematian Bayi Baru Lahir di Bogor Capai 800 per Tahun, Apa Solusinya?
-
Hari Kebangkitan Nasional, Ini Cara BRI Jadi Lokomotif Kebangkitan Ekonomi Rakyat di Era Modern