SuaraBogor.id - Permasalahan kawin kontrak di Cianjur menjadi perhatian banyak pihak. Hal itu disebabkan adanya kebijakan pemerintah soal larangan kawin kontrak di Cianjur.
Namun, menanggapi penghulu praktik kawin kontrak di Kabupaten Cianjur bukan berasal dari Kementerian Agama (Kemenag) alias bodong.
Pejabat Fungsional Umum Kepenghuluan Kemenag Kabupaten Cianjur Gumilar mengungkapkan, penghulu adalah PNS yang bekerja sesuai aturan. Ia menyebut seseorang yang tidak memiliki wewenang namun menikahkan orang bisa diproses hukum.
“Mereka bukan penghulu resmi yang terdaftar di Kemenag. Biasanya masyarakat biasa disetting mengerti tentang pernikahan dan mengaku sebagai penghulu,” katanya disitat dari CianjurToday -jaringan Suara.com, Rabu (9/6/2021).
Ia menuturkan, kawin kontrak tidak tercatat secara administrasi. Selain itu perkawinannya juga tidak terakui secara agama dan undang-undang yang berlaku saat ini.
“Kawin kontrak tidak diakui, baik dalam Undang-undang nomor 22 tahun 1946 ataupun undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan. Maupun PMA Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Nikah,” ucap dia.
Gumilar menegaskan, ketika melihat kawin kontrak di Cianjur maka bisa melaporkan apalagi jika berkaitan dengan profesi penghulu. Dalam undang-undang, jika ada yang menikahkan atau menjadi penghulu di luar kewenangannya bisa terjerat hukum.
“Silakan informasikan dan kami akan proses hukum. Kami pastikan jika penghulu kawin kontrak bukan dari Kemenag,” tegasnya.
Ia berharap, larangan kawin kontrak bisa terlaksana dan memberi sanksi hukum. “Karena praktik tersebut merugikan pihak perempuan, status hukum tidak dilindungi,” tandasnya
Baca Juga: Penghulu Kawin Kontrak Ternyata Abal-abal, Kemenag: Bisa Diciduk
Berita Terkait
-
Abu Vulkanik Cukup Tebal Sampai ke Cianjur, CFD Sepi dan Kendaraan Tertutup Debu
-
BMKG Ungkap Pemicu Gempa Cianjur Terasa hingga Jakarta, Aktivitas Sesar Aktif di Kedalaman 4 Km
-
Gempa M4,3 Cianjur Terasa hingga Lantai 9 Gedung di Jakarta, Pekerja: Lantainya Goyang
-
Gempa M 4,4 Guncang Cianjur Terasa Hingga Jakarta dan Bandung, Warga: Kayak Ada yang Banting Pintu
-
Gempa M 4,3 Guncang Cianjur, Getaran Terasa hingga Jakarta
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
BRI Perkuat Ekosistem MotoGP Mandalika 2026 Lewat Pariwisata, UMKM, dan Keberlanjutan
-
BRI Dorong Prestasi Atlet Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Lapas Cibinong, Tensi Agak Tinggi
-
BRI Peduli Dorong Keterampilan dan Kemandirian Disabilitas Dengan Bekali 90 Peserta di Makassar
-
Kemenimipas Robohkan Bangunan Swadaya di Lapas Cibinong, Status Lahan Milik Pemkab Bogor