SuaraBogor.id - Sebanyak 13 butir obat jenis Hexymer yang akan diedarkan ke Pabrik Garmen yakni PT. Pou Yen Indonesia, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, berhasil digagalkan Satres Narkoba Polres Cianjur.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Julri mengatakan, pihaknya berhasil menggagalkan peredaran obat - obatan jenis Hexymer sebanyak 13 ribu butir.
"Sebanyak 13 butir obat Hexymer itu, berhasil diamankan di daerah Kecamatan Sukaluyu, dan dua orang pelaku, yaitu Gilang Gumilar dan Edi Suryadi ditangkap," katanya pada wartawan di Mapolres Cianjur, Rabu (9/6/2021).
Berdasarkan keterangan kedua pelaku, kata dia, obat jenis Hexymer tersebut akan dijual di lingkungan PT. Pou Yen Cianjur.
"Saat pelaku berhasil kami tangkap, kami langsung memintai keterangan, dan kedua pelaku mengakui obat jenis Hexymer akan di jual disekitar pabrik tersebut," jelasnya.
Ali menjelaskan, kedua pelaku itu mengedarkan obat jenis Hexymer ke lingkungan pabrik tersebut, dengan cara menjual pada seorang karyawan seusai jam kerja usai di depan Pabrik Garment tersebut.
"Keterangan pelaku obat Hexsymer itu dijual seharga Rp 10 ribu per empat butir. Adanya temuan ini, tentu kami akan melakukan pendalaman, karena tidak menuntut kemungkinan ada pengguna narkoba jenis lainnya," tegasnya.
Pihaknya menambahkan, atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 197, 196 dan 98 ayat 2, ayat 3 Undang - Undang RI nomer 36 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima hingga 20 tahun kurungan penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Baca Juga: Perbup Kawin Kontrak di Cianjur Dibahas Pekan Depan, Bupati: Kami Sangat Serius
Berita Terkait
-
Masih Cari Job MC Meski Jadi Wakil Bupati, Pembelaan Ramzi Tuai Kritik
-
Kecantikan Tersembunyi: Menyisir Canyon dan Air Terjun Cikondang
-
Viral Kurir Antar Paket MBG untuk Siswa SD Lewat Jalan Rusak
-
Kronologi Truk Tanki 2.400 liter BBM Terbakar di Cianjur, Sebabkan Ledakan Mencekam
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Sabtu 28 Februari 2026
-
Viral! Sebulan Laporan Pelecehan di KRL Bogor Menggantung, Korban Akhirnya Speak Up di Medsos
-
Bogor Dikepung Cuaca Ekstrem, Menko AHY Dorong Infrastruktur Adaptif di Kota Hujan
-
Harga Beras Mahal Akut 40 Tahun! Pakar IPB Semprot Regulasi Perlu Ditata Ulang
-
Kecelakaan Maut di Cileungsi, Pengendara Suzuki Thunder Tewas Usai Diseruduk Dump Truk Hino