SuaraBogor.id - Sebanyak 13 butir obat jenis Hexymer yang akan diedarkan ke Pabrik Garmen yakni PT. Pou Yen Indonesia, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, berhasil digagalkan Satres Narkoba Polres Cianjur.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Julri mengatakan, pihaknya berhasil menggagalkan peredaran obat - obatan jenis Hexymer sebanyak 13 ribu butir.
"Sebanyak 13 butir obat Hexymer itu, berhasil diamankan di daerah Kecamatan Sukaluyu, dan dua orang pelaku, yaitu Gilang Gumilar dan Edi Suryadi ditangkap," katanya pada wartawan di Mapolres Cianjur, Rabu (9/6/2021).
Berdasarkan keterangan kedua pelaku, kata dia, obat jenis Hexymer tersebut akan dijual di lingkungan PT. Pou Yen Cianjur.
"Saat pelaku berhasil kami tangkap, kami langsung memintai keterangan, dan kedua pelaku mengakui obat jenis Hexymer akan di jual disekitar pabrik tersebut," jelasnya.
Ali menjelaskan, kedua pelaku itu mengedarkan obat jenis Hexymer ke lingkungan pabrik tersebut, dengan cara menjual pada seorang karyawan seusai jam kerja usai di depan Pabrik Garment tersebut.
"Keterangan pelaku obat Hexsymer itu dijual seharga Rp 10 ribu per empat butir. Adanya temuan ini, tentu kami akan melakukan pendalaman, karena tidak menuntut kemungkinan ada pengguna narkoba jenis lainnya," tegasnya.
Pihaknya menambahkan, atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 197, 196 dan 98 ayat 2, ayat 3 Undang - Undang RI nomer 36 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima hingga 20 tahun kurungan penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Baca Juga: Perbup Kawin Kontrak di Cianjur Dibahas Pekan Depan, Bupati: Kami Sangat Serius
Berita Terkait
-
Bupati Cianjur Wahyu Ferdian Bercita-cita Cepat Meninggal
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Apa yang Tidak Boleh Dilakukan saat Campak? Ini Cara Aman Menghadapinya
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Rayakan HJB ke-544, Bupati Rudy Susmanto Resmi Buka Kabogorfest 2026 di Pakansari
-
Meriahkan HJB ke-544, Pemkab Bogor Resmikan JPO Skywalk dalam Acara Car Free Night
-
Ryamizard Ryacudu Wafat, Rumah Duka Cikeas Dipadati Tokoh Militer dan Pejabat Negara
-
Pecah Rekor MURI! Pemkab Bogor Sukses Gelar Layanan Publik Nonstop 100 Jam