SuaraBogor.id - Baru terkuak, alasan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK beri catatan buruk ke Pemkab Bogor, karena banyak aset yang memang bermasalah atau bodong di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor. Pihak BPKAD saat ini terus melakukan pembenahan ribuan aset milik Pemkab Bogor yang belum tersertifikasi.
Kepala BPKAD Kabupaten Bogor Ade Jaya mengungkapkan, beberapa hal yang menjadi penyebab aset milik Pemkab Bogor masih banyak yang belum bersertifikasi. Diantaranya, alas hak serta perpindahan kantor pemerintahan yang ada di lingkungan Pemkab Bogor. Serta hilangnya sejumlah dokumen-dokumen tentang aset.
"Setelah mendapatkan peringatan kemarin kami terus melakukan evaluasi. Masih ada sekitar 3.000 aset Pemkab Bogor yang belum bersertifikasi. Dan kami masih terus berupaya membenahi itu semua," katanya, disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Kamis (10/6/2021).
Ia mengklaim, dalam waktu dekat ini sejumlah aset yang belum tersertifikasi bakal segera didata. Mengingat saat ini Pemkab Bogor sudah menjajaki kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, ditambah dengan adannya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Sisa aset yang belum tersertifikasi ada sekitar 3.000 bidang. Kami menargetkan pada 2023 nanti, 3.000 bidang ini harus sudah tersertifikasi," ujarnya.
Dalam sertifikasi ini, Ade Jaya menyebut pihaknya memprioritaskan aset-aset yang dihuni atau digunakan. Seperti perkantoran, sekolah dan kantor pemerintahan yang lainnya.
Karena menurutnya tidak hanya lahan atau perkantoran yang akan disertifikatkan. Namun median jalan pun menjadi salah satu aset yang harus disertifikatkan.
Ia pun mengaku tidak khawatir akan aset Pemkab yang belum bersertifikat ini diserobot oleh pihak lain. Lantaran bisa diatasi dengan tanggung jawab mutlak dari Sekretaris Daerah dan penguasaan fisik dari BPKAD.
Baca Juga: KBB Ditongkrongi KPK, Hengky Kurniawan Jamin Pelayanan Tetap Optimal
Sekedar diketahui, total jumlah aset yang dikuasai Pemkab Bogor per 31 Desember 2020 adalah 5.804 bidang tanah. Jumlah aset yang telah bersertifikat sebanyak 1.957 bidang atau baru mencapai 33%. Masih ada 3.847 bidang yang belum bersertifikat.
Berita Terkait
-
Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI
-
Mas Botok Pati di DPR: Kami Tak Suka Anarkis, Datang ke Jakarta Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan!
-
KPK Bongkar Dugaan Rasuah di Pemkab Bogor, Upah Pungut hingga Pengadaan Barang Disorot
-
Terseret Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Ditangkap KPK
-
OSL Indonesia Bidik Peluang Tokenisasi Aset di Tengah Pertumbuhan Ekonomi Digital
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Gandeng Menteri PKP, Bupati Rudy Susmanto Akselerasi Pengentasan Pemukiman Kumuh di Bogor
-
Kabar Gembira Anak Muda Bogor! Eks Gedung Kesenian Cibinong Disulap Jadi Siliwangi Center
-
Bikin Bangga! Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiahi Alat Musik Baru untuk Peseni Cilik Cibungbulang
-
HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Masyarakat Perkuat Semangat Gotong Royong
-
KPK Usut Kasus di Pemkab Bogor, Sekda Pastikan Layanan Bappenda cs Tak Terganggu