SuaraBogor.id - Baru terkuak, alasan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK beri catatan buruk ke Pemkab Bogor, karena banyak aset yang memang bermasalah atau bodong di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor. Pihak BPKAD saat ini terus melakukan pembenahan ribuan aset milik Pemkab Bogor yang belum tersertifikasi.
Kepala BPKAD Kabupaten Bogor Ade Jaya mengungkapkan, beberapa hal yang menjadi penyebab aset milik Pemkab Bogor masih banyak yang belum bersertifikasi. Diantaranya, alas hak serta perpindahan kantor pemerintahan yang ada di lingkungan Pemkab Bogor. Serta hilangnya sejumlah dokumen-dokumen tentang aset.
"Setelah mendapatkan peringatan kemarin kami terus melakukan evaluasi. Masih ada sekitar 3.000 aset Pemkab Bogor yang belum bersertifikasi. Dan kami masih terus berupaya membenahi itu semua," katanya, disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Kamis (10/6/2021).
Ia mengklaim, dalam waktu dekat ini sejumlah aset yang belum tersertifikasi bakal segera didata. Mengingat saat ini Pemkab Bogor sudah menjajaki kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, ditambah dengan adannya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Sisa aset yang belum tersertifikasi ada sekitar 3.000 bidang. Kami menargetkan pada 2023 nanti, 3.000 bidang ini harus sudah tersertifikasi," ujarnya.
Dalam sertifikasi ini, Ade Jaya menyebut pihaknya memprioritaskan aset-aset yang dihuni atau digunakan. Seperti perkantoran, sekolah dan kantor pemerintahan yang lainnya.
Karena menurutnya tidak hanya lahan atau perkantoran yang akan disertifikatkan. Namun median jalan pun menjadi salah satu aset yang harus disertifikatkan.
Ia pun mengaku tidak khawatir akan aset Pemkab yang belum bersertifikat ini diserobot oleh pihak lain. Lantaran bisa diatasi dengan tanggung jawab mutlak dari Sekretaris Daerah dan penguasaan fisik dari BPKAD.
Baca Juga: KBB Ditongkrongi KPK, Hengky Kurniawan Jamin Pelayanan Tetap Optimal
Sekedar diketahui, total jumlah aset yang dikuasai Pemkab Bogor per 31 Desember 2020 adalah 5.804 bidang tanah. Jumlah aset yang telah bersertifikat sebanyak 1.957 bidang atau baru mencapai 33%. Masih ada 3.847 bidang yang belum bersertifikat.
Berita Terkait
-
Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Dicecar KPK Soal Aset yang Sudah Disita
-
KPK Sentil Nusron Wahid Mangkir Pemeriksaan: Harusnya Bisa Atur Waktu!
-
KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing Terkait Skandal Suap Jual Beli Jabatan
-
KPK 'Sentil' Nusron Wahid Absen Pemeriksaan: Hendaknya Jadi Teladan, Bukan Menunda Hukum
-
Nusron Dapat Peringatan dari KPK: Sebagai Pejabat Hendaknya Menjadi Teladan dalam Bernegara
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Cekcok Iuran Sampah Berujung Penganiayaan, Polisi Ringkus Pelaku Pemukulan Pedagang Sayur
-
Anggaran Bencana Bogor Besar, Tapi Mitigasi Dipertanyakan
-
Gandeng Pakar hingga Akademisi, WALHI Jabar Harap EIGER Nature Jadi Pilot Project
-
Dedie Rachim: Leuweung Batutulis Tak Bisa Sepenuhnya Jadi Hutan Kota
-
Hadiri Hari Kesaktian Pancasila, Adityawarman Tegaskan Pentingnya Persatuan