SuaraBogor.id - Baru terkuak, alasan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK beri catatan buruk ke Pemkab Bogor, karena banyak aset yang memang bermasalah atau bodong di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor. Pihak BPKAD saat ini terus melakukan pembenahan ribuan aset milik Pemkab Bogor yang belum tersertifikasi.
Kepala BPKAD Kabupaten Bogor Ade Jaya mengungkapkan, beberapa hal yang menjadi penyebab aset milik Pemkab Bogor masih banyak yang belum bersertifikasi. Diantaranya, alas hak serta perpindahan kantor pemerintahan yang ada di lingkungan Pemkab Bogor. Serta hilangnya sejumlah dokumen-dokumen tentang aset.
"Setelah mendapatkan peringatan kemarin kami terus melakukan evaluasi. Masih ada sekitar 3.000 aset Pemkab Bogor yang belum bersertifikasi. Dan kami masih terus berupaya membenahi itu semua," katanya, disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Kamis (10/6/2021).
Ia mengklaim, dalam waktu dekat ini sejumlah aset yang belum tersertifikasi bakal segera didata. Mengingat saat ini Pemkab Bogor sudah menjajaki kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, ditambah dengan adannya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Sisa aset yang belum tersertifikasi ada sekitar 3.000 bidang. Kami menargetkan pada 2023 nanti, 3.000 bidang ini harus sudah tersertifikasi," ujarnya.
Dalam sertifikasi ini, Ade Jaya menyebut pihaknya memprioritaskan aset-aset yang dihuni atau digunakan. Seperti perkantoran, sekolah dan kantor pemerintahan yang lainnya.
Karena menurutnya tidak hanya lahan atau perkantoran yang akan disertifikatkan. Namun median jalan pun menjadi salah satu aset yang harus disertifikatkan.
Ia pun mengaku tidak khawatir akan aset Pemkab yang belum bersertifikat ini diserobot oleh pihak lain. Lantaran bisa diatasi dengan tanggung jawab mutlak dari Sekretaris Daerah dan penguasaan fisik dari BPKAD.
Baca Juga: KBB Ditongkrongi KPK, Hengky Kurniawan Jamin Pelayanan Tetap Optimal
Sekedar diketahui, total jumlah aset yang dikuasai Pemkab Bogor per 31 Desember 2020 adalah 5.804 bidang tanah. Jumlah aset yang telah bersertifikat sebanyak 1.957 bidang atau baru mencapai 33%. Masih ada 3.847 bidang yang belum bersertifikat.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Kepala Divisi LPEI Terkait Dugaan Korupsi Kredit yang Rugikan Negara Rp11 Triliun
-
Dari Ketua DPRD Sampai Camat, KPK Sisir Pejabat Kuansing Terkait Skandal Jual Beli Jabatan
-
KPK Periksa 9 Saksi Kasus Suap Bupati Kuansing, Ketua DPRD Juprizal Ikut Dipanggil!
-
Ada Potensi Fraud Rp6 Triliun, BPJS Kesehatan Minta Pengawalan KPK
-
Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Buntut Keributan Viral, Satpol PP Kota Bogor Sidak Tipzy Bears dan Sita Puluhan Botol Miras Ilegal
-
Markas Polsek Cisarua Bakal Dipindahkan ke Rest Area Puncak, Ini Alasan Bupati Bogor
-
Warga Bojonggede-Citayam Bersiap! Bupati Rudy Susmanto Agendakan Pelebaran Jalan dari Bambu Kuning
-
Rudy Susmanto Minta KPK dan Jaksa Kawal Pembebasan Lahan 2 Proyek Raksasa Bogor
-
Gantikan Jalur Raya, Wisatawan Puncak Bogor Nantinya Bakal Diangkut Pakai Kereta Gantung