SuaraBogor.id - Baru terkuak, alasan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK beri catatan buruk ke Pemkab Bogor, karena banyak aset yang memang bermasalah atau bodong di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor. Pihak BPKAD saat ini terus melakukan pembenahan ribuan aset milik Pemkab Bogor yang belum tersertifikasi.
Kepala BPKAD Kabupaten Bogor Ade Jaya mengungkapkan, beberapa hal yang menjadi penyebab aset milik Pemkab Bogor masih banyak yang belum bersertifikasi. Diantaranya, alas hak serta perpindahan kantor pemerintahan yang ada di lingkungan Pemkab Bogor. Serta hilangnya sejumlah dokumen-dokumen tentang aset.
"Setelah mendapatkan peringatan kemarin kami terus melakukan evaluasi. Masih ada sekitar 3.000 aset Pemkab Bogor yang belum bersertifikasi. Dan kami masih terus berupaya membenahi itu semua," katanya, disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Kamis (10/6/2021).
Ia mengklaim, dalam waktu dekat ini sejumlah aset yang belum tersertifikasi bakal segera didata. Mengingat saat ini Pemkab Bogor sudah menjajaki kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, ditambah dengan adannya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Sisa aset yang belum tersertifikasi ada sekitar 3.000 bidang. Kami menargetkan pada 2023 nanti, 3.000 bidang ini harus sudah tersertifikasi," ujarnya.
Dalam sertifikasi ini, Ade Jaya menyebut pihaknya memprioritaskan aset-aset yang dihuni atau digunakan. Seperti perkantoran, sekolah dan kantor pemerintahan yang lainnya.
Karena menurutnya tidak hanya lahan atau perkantoran yang akan disertifikatkan. Namun median jalan pun menjadi salah satu aset yang harus disertifikatkan.
Ia pun mengaku tidak khawatir akan aset Pemkab yang belum bersertifikat ini diserobot oleh pihak lain. Lantaran bisa diatasi dengan tanggung jawab mutlak dari Sekretaris Daerah dan penguasaan fisik dari BPKAD.
Baca Juga: KBB Ditongkrongi KPK, Hengky Kurniawan Jamin Pelayanan Tetap Optimal
Sekedar diketahui, total jumlah aset yang dikuasai Pemkab Bogor per 31 Desember 2020 adalah 5.804 bidang tanah. Jumlah aset yang telah bersertifikat sebanyak 1.957 bidang atau baru mencapai 33%. Masih ada 3.847 bidang yang belum bersertifikat.
Berita Terkait
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Lagi-lagi Absen Panggilan, Nasib Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar Makin Tak Jelas
-
Siapa FA? Dari Model Jadi Pengusaha, Diduga Terima Mobil Rp1 Miliar dari Anggota DPR Heri Gunawan
-
Usai Cecar 3 Biro Travel Haji di Yogyakarta, KPK Sita Uang dalam Mata Uang Asing
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Bongkar Data: 600 Ribu Penerima Bansos Sikat Uang Rakyat untuk Judi Online
-
Bogor Raya hingga Bali: Ini 7 Lokasi yang Akan Mengubah Sampah Menjadi Harta Karun Listrik
-
Babak Baru Demo Angkot di Bogor, Kasus Pengeroyokan Petugas Dishub Ubah Tuntutan Jadi Laporan Pidana
-
Ini Leuwiliang! Destinasi Healing di Bogor yang Punya Curug Spektakuler dan Kuliner Sunda Otentik
-
Reduksi Angkot Mandiri Tak Diapresiasi, Sopir di Bogor: Kami Mau Hidup, Bukan Dihabisi