SuaraBogor.id - Baru terkuak, alasan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK beri catatan buruk ke Pemkab Bogor, karena banyak aset yang memang bermasalah atau bodong di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor. Pihak BPKAD saat ini terus melakukan pembenahan ribuan aset milik Pemkab Bogor yang belum tersertifikasi.
Kepala BPKAD Kabupaten Bogor Ade Jaya mengungkapkan, beberapa hal yang menjadi penyebab aset milik Pemkab Bogor masih banyak yang belum bersertifikasi. Diantaranya, alas hak serta perpindahan kantor pemerintahan yang ada di lingkungan Pemkab Bogor. Serta hilangnya sejumlah dokumen-dokumen tentang aset.
"Setelah mendapatkan peringatan kemarin kami terus melakukan evaluasi. Masih ada sekitar 3.000 aset Pemkab Bogor yang belum bersertifikasi. Dan kami masih terus berupaya membenahi itu semua," katanya, disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Kamis (10/6/2021).
Ia mengklaim, dalam waktu dekat ini sejumlah aset yang belum tersertifikasi bakal segera didata. Mengingat saat ini Pemkab Bogor sudah menjajaki kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, ditambah dengan adannya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Sisa aset yang belum tersertifikasi ada sekitar 3.000 bidang. Kami menargetkan pada 2023 nanti, 3.000 bidang ini harus sudah tersertifikasi," ujarnya.
Dalam sertifikasi ini, Ade Jaya menyebut pihaknya memprioritaskan aset-aset yang dihuni atau digunakan. Seperti perkantoran, sekolah dan kantor pemerintahan yang lainnya.
Karena menurutnya tidak hanya lahan atau perkantoran yang akan disertifikatkan. Namun median jalan pun menjadi salah satu aset yang harus disertifikatkan.
Ia pun mengaku tidak khawatir akan aset Pemkab yang belum bersertifikat ini diserobot oleh pihak lain. Lantaran bisa diatasi dengan tanggung jawab mutlak dari Sekretaris Daerah dan penguasaan fisik dari BPKAD.
Baca Juga: KBB Ditongkrongi KPK, Hengky Kurniawan Jamin Pelayanan Tetap Optimal
Sekedar diketahui, total jumlah aset yang dikuasai Pemkab Bogor per 31 Desember 2020 adalah 5.804 bidang tanah. Jumlah aset yang telah bersertifikat sebanyak 1.957 bidang atau baru mencapai 33%. Masih ada 3.847 bidang yang belum bersertifikat.
Berita Terkait
-
Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan
-
MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran
-
Noel Tak Terima Dituntut 5 Tahun, Eks Penyidik KPK: Pejabat Korup Seharusnya Dihukum Lebih Berat
-
E-Katalog Cuma Formalitas? KPK Bongkar Siasat 'Deal' Haram Proyek Tulungagung di Luar Sistem
-
KPK Dalami Penukaran Uang Pejabat Bea Cukai yang Jadi Tersangka Korupsi
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Lautan Manusia di Tugu Kujang, Dua Ambulans Terjebak Konvoi Kemenangan Persib di Bogor
-
Misteri Tragis Flyover Sholis Bogor, Alasan Korban Pamit Ngopi hingga Pelaku Diringkus
-
7 Fakta Pengejaran Pelaku Pembunuhan Wanita di Yasmin Bogor: Mobil Terguling hingga Sosok Korban
-
Pelaku Sudah Ditangkap, Kapolresta Bogor Kota Janji Bongkar Motif Pembunuhan
-
Mata Ditutup Kain dan Leher Disayat, Pelarian Pembunuh AAA Berakhir Tragis di Jalanan Bogor