Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 10 Juni 2021 | 20:36 WIB
Ilustrasi Pedagang sembako di Pasar Cisarua Bogor. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraBogor.id - Pemerintah berencana menerapkan pajak sembako atau bahan pokok. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan PPN. Meski begitu, rencana tersebut belum jelas kapan akan diterapkan.

Seiring dengan pembahasan rencana pajak sembako, hingga sekarang belum terlihat jelas perubahan harga sembako di Pasar Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis (10/6/2021).

Kanit PD Pasar Cisarua Mira Fatriana mengatakan, sejauh pembahasan yang mulai marak itu, bedasarkan data belum ada perubahan harga sembako di Pasar Cisarua Bogor.

“Sembako masih aman terkendali,” kata Mira.

Baca Juga: Bahan Pokok Diwacanakan kena Pajak, Pedagang: Pemerintah Mengada-ngada

Kendati begitu, Mira mengaku, akan melakukan pengecekan lebih lanjut Jumat (11/6/2021) ke sejumlah pedagang sembako. Mengingat maraknya pembahasan pajak sembako.

“Rencana besok kami akan cek ke pedagang apa ada perubahan,” ungkapnya.

Bedasarkan data yang dihimpun, sejak Mei hingga saat ini belum ada harga dari berbagai jenis sembako.

PD Pasar Cisarua mencatat, mulai dari beras premium per kilogram Rp.12.000, beras medium Rp.10.000, dan beras termurah yakni Rp.8.000 per kilogram.

Lebih lanjut, untuk Gula Pasir Rp. 14.000 per kilogram, minyak goreng Rp.14.000 per kg. Sementara untuk daging sapi per kilogramnya yakni Rp. 130.000, dan daging ayam Rp. 38.000 per Kg. Begitu juga dengan telur ayam per kilogram Rp. 23.000.

Baca Juga: Balai Kota Bogor Mau Digeruduk Simpatisan HRS, Ini Yang Akan Dilakukan Satpol PP

Kontributor : Regi Pranata Bangun

Load More