SuaraBogor.id - Pemerintah berwacana akan menerapkan pajak sembako atau pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN Sembako mengemuka. Wacana ini pun ditentang banyak pihak.
Rencana pengenaan PPN Sembako diatur dalam Pasal 4A draf revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983.
Dalam draf beleid tersebut, barang kebutuhan pokok serta barang hasil pertambangan atau pengeboran dihapus dalam kelompok jenis barang yang tidak dikenai pajak pertambahan nilai (PPN).
Barang tersebut meliputi beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan, dan gula konsumsi.
Sedangkan hasil pertambangan dan pengeboran yang dimaksud seperti emas, batubara, hasil mineral bumi lainnya, serta minyak dan gas bumi.
Saat ini, tarif PPN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen.
Perubahan tarif PPN sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan Peraturan Pemerintah setelah disampaikan oleh pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk dibahas dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Berikut daftar harga kebutuhan pokok atau sembako di Bogor, Depok dan Cianjur hari ini, Jumat (11/6/2021):
Pasar di Bogor
Baca Juga: Ribuan Simpatisan Habib Rizieq Akan Turun ke Kota Bogor, Siap Dialog Dengan Bima Arya
Harga beras premium per kilogram Rp.12.000, beras medium Rp.10.000, dan beras termurah yakni Rp.8.000 per kilogram.
Gula Pasir Rp. 14.000 per kilogram, minyak goreng Rp.14.000 per kg. Sementara untuk daging sapi per kilogramnya yakni Rp. 130.000, dan daging ayam Rp. 38.000 per Kg. Begitu juga dengan telur ayam per kilogram Rp. 23.000.
Pasar di Depok
Beras
- 7,5rb - 11rb untuk 8 jenis. Tiap jenis selisih 500 rupiah.
Gula pasir
- 14rb/kg.
Minyak goreng
- 14rb/liter. 13ribu sebelum lebaran
Mentega
- 30rb/kg. 25rb sebelum puasa
Berita Terkait
-
Banjir Tangis di Lapangan, SMAN 1 Cianjur Melaju ke Grand Final ANC 2025
-
Satu Gol, Sejuta Harapan: SMAN 1 Cianjur Melaju ke Grand Final ANC 2025!
-
Klarifikasi Lengkap Menu MBG Depok: Dari Pangsit Isi Ayam-Telur hingga Sidak Badan Gizi Nasional
-
Bakar Mental Juara! Momen Magis Huddle SMAN 1 Cianjur Sebelum Laga Dimulai
-
Jalan Ambles di Pekapuran Menuju Juanda Terbengkalai, Warga Minta Kepastian Perbaikan
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Daftar 16 Titik Bersejarah Pendidikan Indonesia, Sekolah Garuda Prabowo Resmi Meluncur
-
Rekomendasi Hotel di Tokyo dengan Lokasi Strategis Dekat Transportasi Umum
-
Kabar Gembira Berubah Jadi Jeritan Duka, Ini Kata Camat Cibinong
-
Detik-Detik Mencekam Rombongan Besan Cibinong Bogor Masuk Jurang, Dua Korban Tak Terselamatkan
-
Membedah Lokasi Strategis Kecamatan Parung yang Dipilih Jadi Jalur Krusial Tol Bogor Serpong