Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 14 Juni 2021 | 13:26 WIB
Sandiaga Uno di Desa Wisata Maria, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

Sebelumnya, Menparekraf Sandiaga Uno mengusulkan pengalihan dana biaya testing Covid-19 untuk membiayai PCR atau rapid test antigen Wisatawan Nusantara.

Sementara saat ini, salah satu syarat administrasi bagi pelaku perjalanan dalam negeri di Indonesia adalah Surat Bebas Covid-19 yang berbasis PCR atau antigen.

Lebih lanjut Sandi mengatakan, sebagai bentuk insetif atau bantuan dari pemerintah untuk membantu pemulihan ekonomi dan pariwisata di Bali, ia akan melakukan pengalihan biaya.

Sandi menerangkan, dalam kondisi ekonomi Bali pada kuartal II tahun 2021 masih akan terjadi kontraksi.

Baca Juga: Wali Kota Salatiga Terpapar Covid-19, Sekda: Stop Kunjungan Luar Daerah dan Studi Banding

Ia juga memprediksikan kontraksi lebih dalam pada kuartal II jika dibandingkan dengan kuartal I 2021 lalu yang mencapai hingga -9,8 persen.

“Diperlukan keringan biaya testing untuk calon wisatawan yang ke Bali. Ini yang akan kita pertimbangkan sebagai bentuk insentif yang bisa kita berikan, yakni testing (biaya PCR atau antigen) yang dibebankan ke pemerintah,” ujar Sandiaga Uno dalam diskusi pariwisata bersama Ali Tourism Board (BTB) di Denpasar, Sabtu 12 Juni 2021.

Load More