SuaraBogor.id - Anggota DPRD Kota Depok tolak wacana Pemerintah Indonesia mengenai pajak pendidikan atau pajak pertambahan nilai (PPN), pada jasa pendidikan.
Rencana pajak pendidikan tersebut dimuat dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang diajukan pemerintah dan akan dibahas dengan DPR.
Bila disahkan, jasa pendidikan atau sekolah dari tingkat PAUD sampai perguruan tinggi dan bimbingan belajar akan mengalami kenaikan biaya.
Anggota Komisi D yang membidangi pendidikan di DPRD Kota Depok, Farida Rachmayanti mengaku sudah prihatin atas wacana tersebut.
Baca Juga: Dalih Tarif Pajak RI Termurah, Jadi Alasan PPN Mau Dikerek Naik
Dia menilai, pengenaan pajak atas jasa pendidikan tidaklah sejalan dengan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Pendidikan hak setiap warga. Seharusnya penyelenggaraanya dipermudah bukan dipersulit apalagi (dibawa) ke arah komersial," tegasnya.
Farida khawatir, kebijakan ini akan berakibat pada banyaknya anak-anak yang putus sekolah.
"Kasihan keluarga tidak mampu yang akan semakin berat menanggung kehidupan mereka," imbuhnya.
Padahal, lanjut Farida, pendidikan adalah salah satu tempat meletakkan harapan atas kehidupan yang lebih baik untuk anak-anaknya.
Baca Juga: Ditjen Pajak Tegaskan PPN Dikenakan ke Jasa Pendidikan Komersial
Anggota dewan dari Fraksi PKS ini justru berharap, pemerintah dapat mempermudah akses pendidikan untuk masyarakat. Apalagi mengingat bonus demografi yang dimiliki Indonesia.
"Pendidikan sekarang ini menentukan bagaimana kualitas sumberdaya manusia kita ke depannya," pungkasnya.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
PPN 12% Diharapkan Tak Terlalu Berdampak ke Sektor Otomotif Indonesia
-
PPN Naik 12 Persen Bikin Rakyat Kian Terjepit
-
Ujian Nasional dan Tantangan Integritas Pendidikan Indonesia
-
Respons Murka Ernest Prakasa soal Kenaikan PPN: Gila Kalian
-
Beda Pendidikan Luna Maya dan Maxime Bouttier: Ternyata Satu Sekolah, Kini Mantap Menikah?
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Program Samisade Dijadikan Alat Politik, Pemkab Bogor Tegas Lakukan Hal Ini
-
Profesor Luluk: Wisata Pekarangan Atang, Potensi Baru Ekonomi Indonesia
-
Reformasi Birokrasi di Bogor, Atang-Annida Dorong ASN Profesional
-
Kronologi Lengkap Empat Santri Tewas Akibat Longsor di Ponpes Sukabumi, Dua Luka Ringan Tiga Luka Berat
-
Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor