SuaraBogor.id - Satgas Covid-19 Kota Bogor kembali terapkan ganjil genap di Kota Bogor. Hal itu berdasarkan hasil rapat Satgas Covid Kota Bogor di Balai Kota, Selasa (16/6/2021) kemarin).
Penerapan ganjil genap Bogor itu menyusul membludaknya kasus Covid-19 di Kota Bogor. Pemkot Bogor juga mengeluarkan keputusan terkait kegiatan Operasi Protokol Kesehatan (Prokes).
Akan dilakukan cek poin di empat lokasi di wilayah Kota Bogor yakni, depan terminal Baranang Siang, Jembatan Merah, Empang dan Jalan Pajajaran atau Warung Jambu.
Akan dilakukan kembali ganjil-genap pada Sabtu-Minggu, 19-20 Juni 2021 mulai jam 10.00 sd 16.00.
Seluruh kegiatan yang menimbulkan keramaian, area publik, pusat perbelanjaan dan wisata. Termasuk juga pesantren di kota bogor.
Agar dilakukan pengawasan Protokol Kesehatan, terutama kegiatan berkumpul dan tatap muka.
Kegiatan tatap muka sekolah atau juga pengajaran ditiadakan.
Sebelumnya, Kota Bogor siaga COVID-19 karena peningkatan kasus COVID-19 di Kota Hujan itu, Selasa (15/6/2021). Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tetapkan status siaga pasca mulai meningkatnya kasus penambahan harian Covid-19 di Kota Bogor.
Hal itu diumumkan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Status siaga Covid-19 di Kota Bogor diberlakukan, pasca Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat tetapkan status siaga 1 Covid-19.
Baca Juga: Geger Klaster Sekolah di Kota Bogor, 93 Santri Ponpes Bina Madani Positif COVID-19
"Tadi kami melakukan rapat daring dengan pak Gubernur Jawa Barat, beliau tetapkan status Jawa Barat saat ini sedang Siaga 1. Mengingat kasus penambahan harian Covid-19 di Jawa Barat terus meningkat," katanya, Selasa.
Berdasarkan hasil rapat, diduga peningkatan kasus Covid-19 terjadi lantaran imbas dari mudik lebaran dan libur lebaran.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Bogor, angka kasus positif Covid-19 di Kota Bogor mengalami peningkatan dari 12,1 persen naik menjadi 15,7 persen.
Penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Bogor juga mengalami peningkatan.
Jika pada pekan lalu penambahan kasus positif Covid-19 mencapai 277 kasus per pekan.
Pada pekan ini bertambah menjadi 419 kasus.
Berita Terkait
-
KPK Dalami Alur Perintah Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Kabupaten Bogor
-
KAI Commuter Tambah 13 Perjalanan KRL Bogor Mulai Hari Ini
-
Kantah Kabupaten Bogor Digeledah Polisi Terkait Kasus Mafia Tanah PTSL
-
KRL Bogor Dipangkas Lagi, 17 Perjalanan Dibatalkan Sementara
-
Kawasan Agro Eduwisata di Bogor Ini Padukan Kavling, Fasilitas Rekreasi, dan Lingkungan Hijau
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor