SuaraBogor.id - Eks politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean membagikan sebuah video cerita tentang mantan anak buah bongkar borok Novel Baswedan yang merupakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Video yang diunggah Ferdinand Hutahaean itu beredar di media sosial Twitter. Pada video itu terlihat cuplikan pengakuan mantan anak buah Novel Baswedan.
Dalam narasi cuitannya, Ferdinand menilai pengakuan mantan anak buah Novel itu cukup mengerikan, saat mengakui adanya borok Novel Baswedan.
Selain itu, ia juga mempertanyakan kepada Novel Baswedan dan Abraham Samad terkait kebenaran pengakuan pria dalam video tersebut.
“Ngeri juga pengakuan kawan ini ya! Benarkah semua ini wahai nazaqistsha? KataBewe, AbrSamad,” cuit Ferdinand Hutahaean, dikutip Suarabogor.id dari Terkini -jaringan Suara.com, Kamis (17/6/2021).
Dilihat dari video itu, tampak seorang pria yang merupakan mantan anak buah Novel Baswedan berbicara di depan sejumlah anggota parlemen.
Ia pun menyebut bahwa Tuhan-nya saat di KPK ada dua yakni Allah SWT dan Novel Baswedan.
“Tuhan saya dua pak. Tuhan satu Allah SWT, Tuhan dua Novel Baswedan. Kenapa saya bilang begitu? Karena siapapun (nama) masuk di KPK bukan lagi orang yang bisa lolos di mata hukum,” ujar pria itu.
Selanjutnya, ia membeberkan sejumlah kasus yang menurutnya merupakan pesanan dan sudah dijadwalkan oleh Novel Baswedan.
Baca Juga: Komnas HAM Agendakan Periksa Pimpinan KPK Hari Ini, Akankah Firli Bahuri Cs Datang?
Akan tetapi, dari sejumlah kasus pesanan itu dirinya tak ingin terlibat karena enggan terus menzalimi orang.
“Saya punya pesanan pak ada yang tidak terbukti karena saya tidak mau pak. Di sini (sambil menunjukkan kertas) Anton Ferdian harus masuk penjara, surat pernyataannya ada. Tapi saya tidak mau laksanakan itu karena saya tidak mau lagi menzalimi orang,” ujar mantan anak buah Novel Baswedan tersebut.
Pria itu juga mengaku sempat dijanjikan oleh Abraham Samad dan Novel Baswedan fee sebesar 50 persen jika berhasil menangani sejumlah kasus pesanan tersebut.
“Ada yang lebih kejam lagi pak, janji manis mulut berbisa, ada dusta di antara kita. Ini Bapak Abraham Samad dengan Bapak Novel ini sampai sekarang gak menyerahkan (janji fee) 50 persen. Saya kemarin nagih motor pribadi saya aja gak dikasih pak, apalagi ini 50 persen,” ungkapnya.
Menurut mantan anak buah Novel Baswedan tersebut, Abraham Samad dan Novel menjanjikan ia fee sebesar 50 persen dari hasil sitaan aset dua terpidana kasus suap sengketa Pilkada 2018 yakni Muchtar Effendi dan Mantan Ketua Mahmakah Konstitusi (MK) Aqil Mochtar.
“Saya dijanjikan 50 persen pak aset dari sitaan kasus Muchtar Effendi maupun kasus Aqil Mochtar. Saya (dijanji) akan diberikan aset 50-50 persen oleh Bapak Abraham Samad dan Novel Baswedan bilamana bisa menjebloskan Muchtar Effendy, Aqil Muchtar maupun Budianto,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Cecar Pejabat Bulog, Dalami Pembentukan Harga Beras dalam Kasus Korupsi Bansos
-
Misteri Sisa SGD 2 Ribu untuk Menhut Raja Juli, Juprizal Ngaku Tak Tahu Meski Diduga Jadi Pengepul
-
Diduga Jadi Pengepul Uang untuk Raja Juli, Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK
-
Kiprah Bebizie Sri Mulyati: Dari Panggung Dangdut, Jadi Anggota DPRD Kini Diperiksa KPK
-
KPK Bongkar Jejak Restitusi Pajak Rp 48,3 Miliar dalam Kasus Suap KPP Banjarmasin
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity
-
Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun