SuaraBogor.id - Praktik kawin kontrak yang sempat terjadi di Puncak Bogor dan Puncak Cianjur menjadi perhatian publik. Bahkan, turis asing mengenal Puncak Bogor dan Cianjur sebagai destinasi wisata seks yang ada di Indonesia.
Sebelumnya, Pemerintah kabupaten Bogor telah menangkap dan melarang praktik kawin kontrak di Puncak Bogor. Bahkan, Bupati Cianjur juga terbaru melarang kawin kontrak.
Siapa pun yang terlibat dalam praktik kawin kontrak yang sebenarnya merupakan prostitusi terselubung itu dapat terjerat hukum.
Rencana pembuatan regulasi pelarangan kawin kontrak ini mendapat dukungan dari Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Cianjur.
Ketua BPPD Cianjur, Hadi Sutrisno mengatakan, Cianjur memiliki segudang destinasi wisata yang menjual di masyarakat Cianjur maupun di luar Cianjur, mulai dari wisata alam, wisata air, pantai, hingga buatan.
“Dengan adanya aturan larangan kawin kontrak tersebut diharapkan bisa menghapus stigma Kabupaten Cianjur sebagai destinasi wisata seks,” ujar Hadi kepada Cianjur Today-jejaring Suara.com, Kamis (17/6/2021).
Menurut Hadi, Pemkab Cianjur perlu fokus agar semua potensi tersebut lebih tersorot dan menjadi daya tarik utama bagi wisatawan asing.
Sebab, lanjutnya, masih banyak turis asing yang mengenal Kabupaten Cianjur sebagai lokasi favorit untuk melakukan praktik kawin kontrak yang tak lain merupakan sebagai prostitusi terselubung.
“Karena belum adanya strategi wisata yang jelas, akhirnya Cianjur terkenal dari sisi negatifnya, yaitu sebagai destinasi wisata seks. Salah satunya dengan adanya kawin kontrak, yang menurut pribadi saya merupakan praktik prostitusi terselubung,” jelasnya.
Baca Juga: Bacakan Duplik, Dirut RS UMMI Andi Tatat Minta Jaksa Ringankan Vonis
Hadi menuturkan, Kabupaten Cianjur harus memiliki strategi pemasaran pariwisata yang tepat. Sehingga, identitas asli Kabupaten Cianjur sebagai Tatar Santri dapat lebih menonjol.
Hadi pun mendesak Pemkab Cianjur, agar aturan larangan praktik kawin kontrak serius dijalankan semua pihak. Sehingga tidak terjadi lagi dan para pelakunya benar-benar jera.
“Saya sangat mendukung dengan adanya aturan tersebut, itu harus serius diterapkan di Cianjur. Agar wisatawan yang datang ke Cianjur itu memang untuk berwisata ke destinasi yang ada, bukan ke arah yang negatif,” terangnya.
Hadi juga mendorong, agar Pemkab Cianjur segera menyiapkan strategi dan konsep pariwisata yang jelas untuk bisa menarik wisatawan datang ke Cianjur.
“Karena segala sesuatu di Cianjur itu bisa jadi tempat wisata. Untuk pertanian pun bisa sebagai wisata edukasi. Makanya harus disiapkan dari sekarang, agar bisa sejalan dengan aturan yang berlaku,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Demo Tolak LGBTQ di Kota Bogor
-
Sambut HUT RI, Monumen 9 Pilar Bogor Berbalut Merah Putih
-
'Kata Siapa Sudah Merdeka?' Ucapan Tukang Cukur Bogor Bikin Heboh Jelang HUT RI
-
Menelusuri Lorong Gelap Tramadol di Bogor: Dari Hubungan Teman ke Teman Hingga Akun Medsos Private
-
Sumber Kekayaan Asila Maisa, Bantah Beli Barang Mewah Pakai Uang Ayah yang Jadi Wabup
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity
-
Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun