SuaraBogor.id - Praktik kawin kontrak yang sempat terjadi di Puncak Bogor dan Puncak Cianjur menjadi perhatian publik. Bahkan, turis asing mengenal Puncak Bogor dan Cianjur sebagai destinasi wisata seks yang ada di Indonesia.
Sebelumnya, Pemerintah kabupaten Bogor telah menangkap dan melarang praktik kawin kontrak di Puncak Bogor. Bahkan, Bupati Cianjur juga terbaru melarang kawin kontrak.
Siapa pun yang terlibat dalam praktik kawin kontrak yang sebenarnya merupakan prostitusi terselubung itu dapat terjerat hukum.
Rencana pembuatan regulasi pelarangan kawin kontrak ini mendapat dukungan dari Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Cianjur.
Ketua BPPD Cianjur, Hadi Sutrisno mengatakan, Cianjur memiliki segudang destinasi wisata yang menjual di masyarakat Cianjur maupun di luar Cianjur, mulai dari wisata alam, wisata air, pantai, hingga buatan.
“Dengan adanya aturan larangan kawin kontrak tersebut diharapkan bisa menghapus stigma Kabupaten Cianjur sebagai destinasi wisata seks,” ujar Hadi kepada Cianjur Today-jejaring Suara.com, Kamis (17/6/2021).
Menurut Hadi, Pemkab Cianjur perlu fokus agar semua potensi tersebut lebih tersorot dan menjadi daya tarik utama bagi wisatawan asing.
Sebab, lanjutnya, masih banyak turis asing yang mengenal Kabupaten Cianjur sebagai lokasi favorit untuk melakukan praktik kawin kontrak yang tak lain merupakan sebagai prostitusi terselubung.
“Karena belum adanya strategi wisata yang jelas, akhirnya Cianjur terkenal dari sisi negatifnya, yaitu sebagai destinasi wisata seks. Salah satunya dengan adanya kawin kontrak, yang menurut pribadi saya merupakan praktik prostitusi terselubung,” jelasnya.
Baca Juga: Bacakan Duplik, Dirut RS UMMI Andi Tatat Minta Jaksa Ringankan Vonis
Hadi menuturkan, Kabupaten Cianjur harus memiliki strategi pemasaran pariwisata yang tepat. Sehingga, identitas asli Kabupaten Cianjur sebagai Tatar Santri dapat lebih menonjol.
Hadi pun mendesak Pemkab Cianjur, agar aturan larangan praktik kawin kontrak serius dijalankan semua pihak. Sehingga tidak terjadi lagi dan para pelakunya benar-benar jera.
“Saya sangat mendukung dengan adanya aturan tersebut, itu harus serius diterapkan di Cianjur. Agar wisatawan yang datang ke Cianjur itu memang untuk berwisata ke destinasi yang ada, bukan ke arah yang negatif,” terangnya.
Hadi juga mendorong, agar Pemkab Cianjur segera menyiapkan strategi dan konsep pariwisata yang jelas untuk bisa menarik wisatawan datang ke Cianjur.
“Karena segala sesuatu di Cianjur itu bisa jadi tempat wisata. Untuk pertanian pun bisa sebagai wisata edukasi. Makanya harus disiapkan dari sekarang, agar bisa sejalan dengan aturan yang berlaku,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Program JKN Jadi Harapan Vinne
-
Warga Bogor Ceritakan Detik-detik Rasakan Getaran Gempa di Darat Bekasi
-
Pemerintah Siapkan Rp 57,7 Triliun untuk Program 3 Juta Rumah
-
Pemerintah Pusat Bakal Atur Izin Tambang Galian C
-
Turis AS Ngaku Hilang USD 5.000 di Bea Cukai Soetta, Minta Cek CCTV Tapi Ditolak Petugas
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif
-
Dendam 15 Tahun Akibat Sepak Bola: Tragedi Berdarah di Jasinga, Satu Warga Tewas Ditusuk Parang
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK