SuaraBogor.id - Bagi masyarakat yang akan menggelar resepsi pernikahan agar memahami beberapa persyaratan. Syarat resepsi pernikahan di Cianjur, Jawa Barat ini sudah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Untuk diketahui, saat ini Covid-19 menggila di Cianjur. Meski hajatan diperbolehkan di Cianjur, namun salam amplop dan prasmanan ditiadakan saat resepsi pernikahan, Tujuannya agar tidak ada kontak langsung dan menghindari kerumunan.
Tak hanya itu, jika ingin menggelar resepsi pernikahan harus ada izin dari Satgas Covid-19 kecamatan dan persyaratan mengurangi kapasitas undangan, diwajibkan pula menjalankan protokol kesehatan ketat.
Yayan (42) seorang master ceremony (MC) senior mengatakan, mungkin saja berbagai ide bisa dilaksanakan dalam kegiatan hajatan pernikahan, tujuannya selain untuk menghindari kerumunan dan juga memperketat aturan selama penyelenggaraan.
“Semangat kita adalah bagaimana hajatan tidak dilarang, karena lambat laun akan mematikan pelaku usaha wedding organizer, salah satunya dengan tambahan persyaratan untuk menghilangkan tradisi makan parasmanan dan amplop,” kata Yayan pada wartawan, disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Jumat (18/6/2021).
Ide lainnya, diutarakan Jimmy Perkasa Has, Tenaga Ahli Bupati Cianjur mengusulkan, bagaimana tradisi makan prasmanan diganti dengan bingkisan saja. Sementara untuk amplop, tamu tidak perlu menyalami pengantin, cukup langsung dimasukkan ke dalam kotak.
“Bisa saja diganti dengan bingkisan, karena kalau ada acara makan prasmanan maka undangan akan membuka masker dan ada penggunaan piring serta garpu serta sendok,” katanya.
Diharapkan, setiap hajatan pernikahan itu bisa mengurangi intetaksi dan pelanggaran protokol kesehatan.
Baca Juga: Tak Membantah Video Kerumunan yang Viral, SCH Beri Respon Begini
Tag
Berita Terkait
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
Masih Cari Job MC Meski Jadi Wakil Bupati, Pembelaan Ramzi Tuai Kritik
-
Kecantikan Tersembunyi: Menyisir Canyon dan Air Terjun Cikondang
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
Nostalgia Bersepeda dengan Gaya, Rekomendasi Sepeda Federal Lady Klasik dan Modifikasi Terbaru
-
Magis Ayah dan Anak: Indra Lesmana dan Eva Celia Pukau Panggung Jazz Hujan Bogor
-
Sejak 2015, BRI Telah Salurkan KUR Rp1.435 Triliun ke 46,4 Juta Penerima
-
5 Rekomendasi Sepeda Stylish dan Nyaman untuk Ibu-Ibu Modern
-
Masuk ke Dunia Satwa Liar Lewat Immerzoa, Daya Tarik Baru Museum Zoologi Bogor yang Wajib Dikunjungi