SuaraBogor.id - Bagi masyarakat yang akan menggelar resepsi pernikahan agar memahami beberapa persyaratan. Syarat resepsi pernikahan di Cianjur, Jawa Barat ini sudah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Untuk diketahui, saat ini Covid-19 menggila di Cianjur. Meski hajatan diperbolehkan di Cianjur, namun salam amplop dan prasmanan ditiadakan saat resepsi pernikahan, Tujuannya agar tidak ada kontak langsung dan menghindari kerumunan.
Tak hanya itu, jika ingin menggelar resepsi pernikahan harus ada izin dari Satgas Covid-19 kecamatan dan persyaratan mengurangi kapasitas undangan, diwajibkan pula menjalankan protokol kesehatan ketat.
Yayan (42) seorang master ceremony (MC) senior mengatakan, mungkin saja berbagai ide bisa dilaksanakan dalam kegiatan hajatan pernikahan, tujuannya selain untuk menghindari kerumunan dan juga memperketat aturan selama penyelenggaraan.
“Semangat kita adalah bagaimana hajatan tidak dilarang, karena lambat laun akan mematikan pelaku usaha wedding organizer, salah satunya dengan tambahan persyaratan untuk menghilangkan tradisi makan parasmanan dan amplop,” kata Yayan pada wartawan, disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Jumat (18/6/2021).
Ide lainnya, diutarakan Jimmy Perkasa Has, Tenaga Ahli Bupati Cianjur mengusulkan, bagaimana tradisi makan prasmanan diganti dengan bingkisan saja. Sementara untuk amplop, tamu tidak perlu menyalami pengantin, cukup langsung dimasukkan ke dalam kotak.
“Bisa saja diganti dengan bingkisan, karena kalau ada acara makan prasmanan maka undangan akan membuka masker dan ada penggunaan piring serta garpu serta sendok,” katanya.
Diharapkan, setiap hajatan pernikahan itu bisa mengurangi intetaksi dan pelanggaran protokol kesehatan.
Baca Juga: Tak Membantah Video Kerumunan yang Viral, SCH Beri Respon Begini
Tag
Berita Terkait
-
Kecantikan Tersembunyi: Menyisir Canyon dan Air Terjun Cikondang
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Viral Kurir Antar Paket MBG untuk Siswa SD Lewat Jalan Rusak
-
Kronologi Truk Tanki 2.400 liter BBM Terbakar di Cianjur, Sebabkan Ledakan Mencekam
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Pemotor Wanita Hantam Pikap di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol: Luka Robek di Kepala
-
Ancaman Rudy Susmanto untuk Birokrasi Lamban: Jika Ingin Bogor Maju, Kita Harus Berlari Bersama
-
12 Juta Motor Bakal Kepung Jabodetabek? Dishub Bogor Pasang Kuda-Kuda Hadapi Libur Nataru
-
Rumpin Bogor Punya 4 Hidden Gem Wisata Alam dan Surga Durian untuk Libur Akhir Tahun
-
Dibayar Rp 250 Ribu, Siswa Les Dapat Bocoran Soal? Guru SDN Bogor Langsung Diberhentikan Sementara