SuaraBogor.id - Kesehatan hewan menjadi salah satu aspek yang menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menghadapi pelaksanaan kegiatan kurban di Hari Raya Idul Adha tahun 1442 H/2021 M.
Pemilik Mall Hewan Qurban, Muhammad Pance mengaku sepakat dengan Pemkot Depok. Dia meyakini, kurban adalah salah satu amal ibadah bagi umat muslim sehingga hewan yang akan disembelih harus sehat.
Pance sudah mendengar persyaratan Pemkot Depok terkait kegiatan jual beli hewan kurban. Dia memastikan, sapi bima jualannya telah memenuhi aspek kesehatan dan kesejahteraan hewan sebagaimana yang ketentuan yang berlaku.
Menurut pria yang telah menjual hewan kurban di Depok selama 7 tahun berturut ini, sudah ada yang memeriksa kesehatan sapi-sapinya.
“Saya tidak manggil, mereka datang sendiri. Lalu memeriksa sapi dan barang-barang satu-satu,” kata Pance kepada SuaraBogor.id di lapaknya, Jalan Boulevard Grand Depok City, Sukmajaya, Depok, Kamis (17/6).
Kalau ada yang sakit, lanjut Pance, pihaknya akan langsung membawa sapi itu ke rumah potong hewan.
Pance menyadari bahwa kegiatan kurban merupakan salah satu amal ibadah yang sakral. Karena itu, selain sehat, Pance juga menjamin bahwa sapi jualannya juga memenuhi syarat hewan kurban dari sisi agama.
“Karena ini untuk Kurban, memang harus kami pastikan semuanya benar-benar,” tukasnya.
Perlu diketahui, Pemkot Depok menerbitkan Surat Edaran No: 443/314-Huk/DKP3 tentang Pelaksanaan Kegiatan kurban dalam Situasi Wabah Bencana Non Alam Covid-19 di Kota Depok.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Depok Jumat 18 Juni 2021
Edaran tersebut mewajibkan pelaksana kegiatan kurban menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan atau penyebaran Covid-19. Kegiatan pelaksanaan kurban meliputi penjualan dan pemotongan hewan kurban.
Adapun hal-hal yang menjadi perhatian dalam Edaran antara lain, lapak berjualan hewan kurban dan pemotongan hewan kurban.
Secara lebih rinci, edaran juga memuat prosedur pengurusan persetujuan tempat berjualan dan pemotongan hewan. Lalu protokol berjualan hewan kurban yang memuat aspek kesehatan manusia dan aspek kesehatan dan kesejahteraan hewan. Serta, tempat dan tahapan pemotongan hewan kurban.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan
-
Nagita Slavina Dilaporkan Jadi Presiden Persikad Depok
-
Profil Persikad Depok: Klub Liga 2 Championship, Nagina Slavina Dikabarkan Jadi Presidennya
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Ketua DPRD Kota Bogor Hadir Meriahkan HJB ke 544 dengan Gowes Bareng Bogor Hujan Onthel
-
Kabar Baik Bagi Warga Bogor! Lebih dari 1.000 Rumah Layak Bakal Dibangun Lewat Aspirasi Gerindra
-
Diresmikan Presiden Prabowo, Tiga Ruas Jalan Inpres di Kabupaten Bogor Rampung Diperbaiki
-
Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas