SuaraBogor.id - Kesehatan hewan menjadi salah satu aspek yang menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menghadapi pelaksanaan kegiatan kurban di Hari Raya Idul Adha tahun 1442 H/2021 M.
Pemilik Mall Hewan Qurban, Muhammad Pance mengaku sepakat dengan Pemkot Depok. Dia meyakini, kurban adalah salah satu amal ibadah bagi umat muslim sehingga hewan yang akan disembelih harus sehat.
Pance sudah mendengar persyaratan Pemkot Depok terkait kegiatan jual beli hewan kurban. Dia memastikan, sapi bima jualannya telah memenuhi aspek kesehatan dan kesejahteraan hewan sebagaimana yang ketentuan yang berlaku.
Menurut pria yang telah menjual hewan kurban di Depok selama 7 tahun berturut ini, sudah ada yang memeriksa kesehatan sapi-sapinya.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Depok Jumat 18 Juni 2021
“Saya tidak manggil, mereka datang sendiri. Lalu memeriksa sapi dan barang-barang satu-satu,” kata Pance kepada SuaraBogor.id di lapaknya, Jalan Boulevard Grand Depok City, Sukmajaya, Depok, Kamis (17/6).
Kalau ada yang sakit, lanjut Pance, pihaknya akan langsung membawa sapi itu ke rumah potong hewan.
Pance menyadari bahwa kegiatan kurban merupakan salah satu amal ibadah yang sakral. Karena itu, selain sehat, Pance juga menjamin bahwa sapi jualannya juga memenuhi syarat hewan kurban dari sisi agama.
“Karena ini untuk Kurban, memang harus kami pastikan semuanya benar-benar,” tukasnya.
Perlu diketahui, Pemkot Depok menerbitkan Surat Edaran No: 443/314-Huk/DKP3 tentang Pelaksanaan Kegiatan kurban dalam Situasi Wabah Bencana Non Alam Covid-19 di Kota Depok.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 18 Juni Bogor-Depok
Edaran tersebut mewajibkan pelaksana kegiatan kurban menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan atau penyebaran Covid-19. Kegiatan pelaksanaan kurban meliputi penjualan dan pemotongan hewan kurban.
Adapun hal-hal yang menjadi perhatian dalam Edaran antara lain, lapak berjualan hewan kurban dan pemotongan hewan kurban.
Secara lebih rinci, edaran juga memuat prosedur pengurusan persetujuan tempat berjualan dan pemotongan hewan. Lalu protokol berjualan hewan kurban yang memuat aspek kesehatan manusia dan aspek kesehatan dan kesejahteraan hewan. Serta, tempat dan tahapan pemotongan hewan kurban.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Masih Ditahan, Nikita Mirzani Tetap Kurban Sapi Sampai 6 Ekor
-
Cara Kurban Idul Adha Lewat BRImo, Ini Kelebihannya
-
Reaksi Nathalie Holscher Dituding Lupa Tuhan dan Tak Berkurban Usai Balik Nge-DJ
-
Apakah Hewan Kurban Kelak Masuk Surga? Begini Jawaban para Ulama
-
Waspadai Risiko Kesehatan Anak saat Melihat Hewan Kurban, Dokter Sarankan Pakai Masker!
Terpopuler
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
- Honda GL Max Lahir Kembali untuk Jadi Motor Pekerja, Harga Setara CB150 Verza
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
Pilihan
-
3 HP Kamera Terbaik se-Dunia: Harga di Bawah Rp10 Juta, Performa Lebihi Spek Dewa
-
Terbukti! Viral Video Dedi Mulyadi Peringatkan Tambang Batu 3 Tahun Lalu, Kini Longsor Telan Korban
-
Pendidikan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Pernyataannya Sering Tuai Kontroversi: Terbaru, Pecat HRD!
-
9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
-
7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
Terkini
-
Penampakan Tembok Penahan Tanah Batutulis Miring 60 Derajat Bikin Warga Bogor Resah
-
3 Kode Redeem MLBB Aktif Juni 2025, Buruan Klaim!
-
Kisah Inspiratif Ogata: Dulu Trauma Pengamen, Kini Kembali Mencintai Bogor
-
Rebutan! 6 Link DANA Kaget Ratusan Ribu Tersedia Malam Ini, Klaim Sebelum Ludes
-
Horor di Exit Tol Sentul Bogor, Mobil Ringsek Tak Berbentuk