SuaraBogor.id - Kesehatan hewan menjadi salah satu aspek yang menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menghadapi pelaksanaan kegiatan kurban di Hari Raya Idul Adha tahun 1442 H/2021 M.
Pemilik Mall Hewan Qurban, Muhammad Pance mengaku sepakat dengan Pemkot Depok. Dia meyakini, kurban adalah salah satu amal ibadah bagi umat muslim sehingga hewan yang akan disembelih harus sehat.
Pance sudah mendengar persyaratan Pemkot Depok terkait kegiatan jual beli hewan kurban. Dia memastikan, sapi bima jualannya telah memenuhi aspek kesehatan dan kesejahteraan hewan sebagaimana yang ketentuan yang berlaku.
Menurut pria yang telah menjual hewan kurban di Depok selama 7 tahun berturut ini, sudah ada yang memeriksa kesehatan sapi-sapinya.
“Saya tidak manggil, mereka datang sendiri. Lalu memeriksa sapi dan barang-barang satu-satu,” kata Pance kepada SuaraBogor.id di lapaknya, Jalan Boulevard Grand Depok City, Sukmajaya, Depok, Kamis (17/6).
Kalau ada yang sakit, lanjut Pance, pihaknya akan langsung membawa sapi itu ke rumah potong hewan.
Pance menyadari bahwa kegiatan kurban merupakan salah satu amal ibadah yang sakral. Karena itu, selain sehat, Pance juga menjamin bahwa sapi jualannya juga memenuhi syarat hewan kurban dari sisi agama.
“Karena ini untuk Kurban, memang harus kami pastikan semuanya benar-benar,” tukasnya.
Perlu diketahui, Pemkot Depok menerbitkan Surat Edaran No: 443/314-Huk/DKP3 tentang Pelaksanaan Kegiatan kurban dalam Situasi Wabah Bencana Non Alam Covid-19 di Kota Depok.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Depok Jumat 18 Juni 2021
Edaran tersebut mewajibkan pelaksana kegiatan kurban menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan atau penyebaran Covid-19. Kegiatan pelaksanaan kurban meliputi penjualan dan pemotongan hewan kurban.
Adapun hal-hal yang menjadi perhatian dalam Edaran antara lain, lapak berjualan hewan kurban dan pemotongan hewan kurban.
Secara lebih rinci, edaran juga memuat prosedur pengurusan persetujuan tempat berjualan dan pemotongan hewan. Lalu protokol berjualan hewan kurban yang memuat aspek kesehatan manusia dan aspek kesehatan dan kesejahteraan hewan. Serta, tempat dan tahapan pemotongan hewan kurban.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana
-
Sakit Hati Diusir, Suami Siri Bunuh Istri di Depok dan Tinggalkan Jasad hingga Tinggal Tulang
-
Bank Mega Syariah Gaet DPK Lewat Tabungan Kurban
-
Ngeri! Bahas Fungsi Helm, 6 Fakta Petugas Damkar Khairul Umam Diancam Tak Selamat Sampai Lebaran
-
Bergaya Reserse Pakai Pistol Mainan, Dua Polisi Gadungan Peras Jukir di Terminal Depok Ditangkap
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
Terkini
-
Rekomendasi Jalur Alternatif dari Cibadak Sukabumi Menuju Bogor untuk Perjalanan Lancar
-
Gara-gara Cairan Menetes, Penyelundupan Ribuan Liter Tuak di Simpang Sadu Terbongkar
-
Bukan Full Daring! Sekolah di Bogor Akan Terapkan Sistem Hybrid Demi Efisiensi
-
Catat Tanggalnya! Nekat Langgar Jalur di Pasar Bogor, Pengemudi Sayur Bakal Ditilang
-
Lebaran di Bogor, Kaka Slank Terciduk Joging Santai di Jalur SSA