SuaraBogor.id - Tiga Tempat Hiburan Malam atau THM di Bogor didenda Satgas Covid-19 Kota Bogor. Hal itu disebabkan ketiga THM di Bogor itu kedapatan beroperasi diatas jam operasional yang sudah ditentukan.
Saat paatroli bersama unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Bogor pada malam Kamis (17/6/2021), Satgas Covid-19 mendapati ada tiga THM di Bogor masih beroperasi.
Tiga tempat usaha yang tercatat melanggar yakni kafe True Colour di Kecamatan Bogor Timur, THM See Look Red di Kecamatan Bogor Selatan, dan THM Zentrum di Kecamatan Bogor Timur.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, ketiga tempat usaha tersebut dikenakan denda sebesar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Ketiga tempat ini langsung kami berikan denda administratif berupa denda, sesuai dengan peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dj Kota Bogor," katanya, disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Jumat (18/6/2021).
Meski demikian, lanjut dia, pihaknya juga melihat sebagian besar tempat usaha mulai mematuhi jam operasional. Termasuk para pedagang kaki lima (PKL) yang lapaknya kerap menimbulkan kerumunan.
Bima Arya menuturkan, kemungkinan patuhnya masyarakat merupakan efek dari imbauan yang disampaikan oleh Forkopimda Kota Bogor pada Kamis sore. Terkait pembatasan aktivitas masyarakat, setelah Kota Bogor mencapai angka tertinggi penambahan Covid-19 selama pandemi.
"Ini adalah pesan untuk seluruh warga bogor, agar betul-betul membatasi kegiatan. Terutama berkumpul berkerumun di atas jam 21.00 WIB,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, patroli-patroli malam akan digiatkan untuk memonitor semua kerumunan-kerumunan di luar kafe restoran, maupun di tempat-tempat lainnya.
"Jangan sampai kafe dan restoran ditutup ternyata masih banyak warga yang berkumpul nongkrong di pinggir jalan dan lain sebagainya. Kalau ada seperti itu kami akan bubarkan," tegasnya.
Baca Juga: Pemkot Medan Diminta Kaji Ulang Tempat Hiburan Malam Diduga Jadi Sarang Narkoba
Susatyo menuturkan, selain patroli malam pihaknya akan memperkuat secara mikro ditingkat RT dan RW. Juga secara makro melalui ganjil-genap yang akan diterapkan akhir pekan ini.
"Kita perkuat posko-posko yang berada di RT dan RW dan secara makro kita melaksanakn ganjil-genap. Termasuk insidentil bisa kita lakukan pengalihan pintu tol menuju ke Kota Bogor," tutupnya.
Sekedar diketahui, angka penambahan kasus harian Covid-19 di Kota Bogor mencapai angka tertinggi sepanjang pandemi. Pada Kamis 17 Juni 2021, tercatat angka penambahan kasus harian Covid-19 mencapai 204 kasus positif dalam sehari.
Dengan penambahan itu, jumlah akumulatif kasus Covid-19 Kota Bogor mencapai 17.153 kasus dengan rincian, 1002 orang masih dalam perawatan, 15.882 pasien positif dinyatakan sembuh, dan 269 orang dinyatakan meninggal.
Tak hanya itu, angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 Kota Bogor mencapai angka 60 persen. Dimana angka tersebut sudah berada di ambang batas standar BOR dari WHO, yakni sebesar 60 persen.
Berita Terkait
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Gubernur Bobby Nasution Pimpin Langsung Perobohan Diskotek Sarang Narkoba di Sumut
-
Tiru Negara Maju, Pramono Setuju Soal Larangan Merokok di Tempat Karaoke hingga Cafe Live Music
-
Tempat Karaoke dan Billiar Boleh Buka, Begini Aturan Operasional Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selama Ramadan
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah
-
Setara Sekolah Swasta Mahal Tapi Gratis, Pemkab Bogor Dongkrak Kapasitas Sekolah Rakyat Jasinga