SuaraBogor.id - Tiga Tempat Hiburan Malam atau THM di Bogor didenda Satgas Covid-19 Kota Bogor. Hal itu disebabkan ketiga THM di Bogor itu kedapatan beroperasi diatas jam operasional yang sudah ditentukan.
Saat paatroli bersama unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Bogor pada malam Kamis (17/6/2021), Satgas Covid-19 mendapati ada tiga THM di Bogor masih beroperasi.
Tiga tempat usaha yang tercatat melanggar yakni kafe True Colour di Kecamatan Bogor Timur, THM See Look Red di Kecamatan Bogor Selatan, dan THM Zentrum di Kecamatan Bogor Timur.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, ketiga tempat usaha tersebut dikenakan denda sebesar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Ketiga tempat ini langsung kami berikan denda administratif berupa denda, sesuai dengan peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dj Kota Bogor," katanya, disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Jumat (18/6/2021).
Meski demikian, lanjut dia, pihaknya juga melihat sebagian besar tempat usaha mulai mematuhi jam operasional. Termasuk para pedagang kaki lima (PKL) yang lapaknya kerap menimbulkan kerumunan.
Bima Arya menuturkan, kemungkinan patuhnya masyarakat merupakan efek dari imbauan yang disampaikan oleh Forkopimda Kota Bogor pada Kamis sore. Terkait pembatasan aktivitas masyarakat, setelah Kota Bogor mencapai angka tertinggi penambahan Covid-19 selama pandemi.
"Ini adalah pesan untuk seluruh warga bogor, agar betul-betul membatasi kegiatan. Terutama berkumpul berkerumun di atas jam 21.00 WIB,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, patroli-patroli malam akan digiatkan untuk memonitor semua kerumunan-kerumunan di luar kafe restoran, maupun di tempat-tempat lainnya.
"Jangan sampai kafe dan restoran ditutup ternyata masih banyak warga yang berkumpul nongkrong di pinggir jalan dan lain sebagainya. Kalau ada seperti itu kami akan bubarkan," tegasnya.
Baca Juga: Pemkot Medan Diminta Kaji Ulang Tempat Hiburan Malam Diduga Jadi Sarang Narkoba
Susatyo menuturkan, selain patroli malam pihaknya akan memperkuat secara mikro ditingkat RT dan RW. Juga secara makro melalui ganjil-genap yang akan diterapkan akhir pekan ini.
"Kita perkuat posko-posko yang berada di RT dan RW dan secara makro kita melaksanakn ganjil-genap. Termasuk insidentil bisa kita lakukan pengalihan pintu tol menuju ke Kota Bogor," tutupnya.
Sekedar diketahui, angka penambahan kasus harian Covid-19 di Kota Bogor mencapai angka tertinggi sepanjang pandemi. Pada Kamis 17 Juni 2021, tercatat angka penambahan kasus harian Covid-19 mencapai 204 kasus positif dalam sehari.
Dengan penambahan itu, jumlah akumulatif kasus Covid-19 Kota Bogor mencapai 17.153 kasus dengan rincian, 1002 orang masih dalam perawatan, 15.882 pasien positif dinyatakan sembuh, dan 269 orang dinyatakan meninggal.
Tak hanya itu, angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 Kota Bogor mencapai angka 60 persen. Dimana angka tersebut sudah berada di ambang batas standar BOR dari WHO, yakni sebesar 60 persen.
Berita Terkait
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Gubernur Bobby Nasution Pimpin Langsung Perobohan Diskotek Sarang Narkoba di Sumut
-
Tiru Negara Maju, Pramono Setuju Soal Larangan Merokok di Tempat Karaoke hingga Cafe Live Music
-
Tempat Karaoke dan Billiar Boleh Buka, Begini Aturan Operasional Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selama Ramadan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor