SuaraBogor.id - APD berserakan di makam yang sempat viral di media sosial menjadi perhatian publik. APD berserakan itu terjadi di lokasi TPU Pondok Rajeg Cibinong, Kabupaten Bogor.
Mengetahui viralnya foto itu, jajaran Polsek Cibinong kemudian melakukan pemantauan ke lokasi TPU Pondok Rajeg Bogor, Minggu, 20 Juni 2021.
Dari pemantauan tersebut, terungkap fakta dari penuturan pimpinan makam.Menurut penuturan pimpinan pemakaman, pada pukul 14.00 WIB, sedang berlangsung pemakaman dan petugas sedang beristirahat.
Kondisi kerja yang cukup sibuk pun membuat para petugas membiarkan APD berserakan karena ada jenazah yang harus segera dimakamkan.
Baca Juga: Kurangi Mobilitas Warga Masa Pandemi, Kota Bogor Berlakukan Ganjil-Genap Akhir Pekan
Saat para petugas meninggalkan lokasi makam tempat APD berserakan, seorang warga mengambil foto dan mengunggahnya di media sosial.
Foto itu pun mengundang berbagai reaksi karena menimbulkan adanya kesan lalai terhadap penyebaran virus yang bisa saja menular lewat pakaian yang berserakan.
Foto itu pertama kali diunggah oleh seorang warga bernama Fara Dilla di akun Instagram-nya. Dalam foto itu memang terlihat beberapa APD yang seolah dibiarkan begitu saja bertebaran di area makam.
“Alangkah tidak eloknya ketika ada kotoran-kotoran yang berada di sekitaran makam yang sepertinya dengan sangat sadar telah diletakkan bertebaran di atas makam, serta banyak APD yang secara sadar pula tidak diperlakukan atau dibersihkan atau apapun secara etika,” ujar Fara dalam keterangan fotonya.
Dari hasil pemantauan Polsek Cibinong, diketahui APD yang berserakan itu segera dibereskan dan dimusnahkan dengan cara dibakar.
Baca Juga: Korban Kawin Kontrak di Cianjur Kebingungan, Ditinggal Saat Hamil Mangaku Alami Kekerasan
Kondisi makam juga sudah bersih saat petugas datang ke lokasi. Hal itu dikonfirmasi oleh Kapolek Cibinong AKP Bayu Tri Nugraha.
Berita Terkait
-
Emas Antam Ludes Diserbu di Bogor! Panik Buying atau Investasi Cerdas?
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Aktivitas Gempa Meningkat, Gunung Gede dalam Pantauan Ketat
-
Dirut TSI Bantah Eksploitasi: Kami Justru Rawat dan Selamatkan Mereka dari Prostitusi
-
Hadiri Launching BISKITA Trans Pakuan, Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Pengoperasian Kembali
-
Terima Aksi Demonstrasi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Perjuangkan Aspirasi
-
Hasil Rapat Paripurna: DPRD Kota Bogor Tetapkan Tatib Baru dan Bentuk Empat Pansus