SuaraBogor.id - Meski sempat kandas dalam berumah tangga, tak membuat seorang janda muda, MR, warga Desa Cibateng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, menolak untuk kembali menerima sosok pria mapan sebagai pendamping hidup baru.
Sayang, pilihan kesekian kalinya tak membuahkan rumah tangga yang bahagia. Pasalnya, seorang pria berinisial DN, harus berurusan dengan polisi setelah terungkap sebagai anggota Brimob gadungan Bogor dan berupaya melakukan penipuan terhadap MR.
Hal tersebut diketahu usai jajaran Reskrim Polsek Ciampea, Polres Bogor, menboyong DN ke kantor setelah dinyatakan bersalah atas upaya membawa kabur satu unit kendaraan roda empat milik MR, beberapa waktu lalu.
Kapolsek Ciampea, Kompol Beben Susanto mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari Kaka korban bernama Fajri bahwa mobil tersebut sudah lama tidak balik lagi setelah dipijam tersangka yang merupakan pacar adiknya tersebut.
Ia menjelaskan modus tersangka itu mendekati dan memacari adik Korban yang merupakan janda lalu meminjam Mobil Kaka korban yang selanjutnya digelapkan oleh pelaku untuk digandaikan.
"Jadi modus tersangka brimob gandungan ini mengaku anggota Brimob berpangkat Bripka mendekati Koban perempuan lalu mendekati keluarga dan meminjam mobil dengan alasan dinas luar padahal mobil tersebut digelapkan," kata Beben, saat dikonfirmasi Senin (21/6/2021).
Korban yang curiga akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian sektor Ciampea, setelah itu jajaran Reskrim langsung bergerak cepat memburu pelaku di wilayah Sukabumi.
"Dan hari ini Alhamdulillah pelaku berhasil kita amankan beserta barang bukti seragam dan atribut brimob, senjata mainan korek api, dan satu unit mobil ayla yang digelapkan pelaku," bebernya.
Kapolsek menyebutkan korban tidak hanya menipu satu korban di wilayah Bogor, namun beberapa korban kemungkinan ada wilayah Sukabumi.
Baca Juga: Selamat Tinggal Selamanya, Larissa Chou Pergi dari Bogor, Menetap di Bandung Setelah Cerai
Menanggapi hal tersebut Komandan Resimen I Pasukan Pelopor, Kombes Pol Reeza Herasbudi menilai, penipuan dengan mengaku-ngaku sebagai anggota Brimob dapat membuat citra buruk.
Masyarakat dapat berupaya untuk menjadi seorang anggota resmi dengan beberapa tahapan.
“Untuk anggota resmi diharapkan menggunakan keanggotaannya dengan sebaik-baiknya. Semoga tidak terjadi atau dilakukan anggota resmi,” singkatnya.
Sementara kini pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya harus mendekam disel tahanan Mapolsek Ciampea atas pasal penipuan dan penggelapan dengan acaman hukuman 4 tahun penjara.
Kontributor : Regi Pranata Bangun
Berita Terkait
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
7 Rekomendasi Tempat Wisata Viral di Bogor: Negeri Dongeng Mini hingga Sensasi Tenda Mongolia
-
Harga Tiket Masuk Goa Lalay Bogor, Wisata Grand Canyon Baru di Jawa Barat
-
7 Promo Hotel Malam Tahun Baru 2026 Bogor, Dapatkan Diskon Gede-gedean!
-
Profil Mila, Finalis Berbakat Asal Bogor yang Gagal Melaju ke Top 4 D'Academy 7
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Miris! Guru SDN di Cibinong Diduga 'Lombakan' Uang Kas Siswa untuk Cepat Pulang
-
BRI 130 Tahun, Menjaga Warisan Kerakyatan dan Melaju dalam Transformasi Digital
-
Jadwal KRL Bogor-Jakarta 15 Desember 2025: Keberangkatan Awal hingga Kereta Terakhir
-
Modal 900 Ribuan! Ini Rekomendasi Sepeda Bapak-Bapak di Bawah Rp1 Juta yang Masih Layak Pakai
-
Bukan Sopir Tetap! Ini Pengakuan Kepala SPPG Utara Soal Mobil Maut Penabrak 18 Siswa dan Guru SD