SuaraBogor.id - Meski sempat kandas dalam berumah tangga, tak membuat seorang janda muda, MR, warga Desa Cibateng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, menolak untuk kembali menerima sosok pria mapan sebagai pendamping hidup baru.
Sayang, pilihan kesekian kalinya tak membuahkan rumah tangga yang bahagia. Pasalnya, seorang pria berinisial DN, harus berurusan dengan polisi setelah terungkap sebagai anggota Brimob gadungan Bogor dan berupaya melakukan penipuan terhadap MR.
Hal tersebut diketahu usai jajaran Reskrim Polsek Ciampea, Polres Bogor, menboyong DN ke kantor setelah dinyatakan bersalah atas upaya membawa kabur satu unit kendaraan roda empat milik MR, beberapa waktu lalu.
Kapolsek Ciampea, Kompol Beben Susanto mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari Kaka korban bernama Fajri bahwa mobil tersebut sudah lama tidak balik lagi setelah dipijam tersangka yang merupakan pacar adiknya tersebut.
Ia menjelaskan modus tersangka itu mendekati dan memacari adik Korban yang merupakan janda lalu meminjam Mobil Kaka korban yang selanjutnya digelapkan oleh pelaku untuk digandaikan.
"Jadi modus tersangka brimob gandungan ini mengaku anggota Brimob berpangkat Bripka mendekati Koban perempuan lalu mendekati keluarga dan meminjam mobil dengan alasan dinas luar padahal mobil tersebut digelapkan," kata Beben, saat dikonfirmasi Senin (21/6/2021).
Korban yang curiga akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian sektor Ciampea, setelah itu jajaran Reskrim langsung bergerak cepat memburu pelaku di wilayah Sukabumi.
"Dan hari ini Alhamdulillah pelaku berhasil kita amankan beserta barang bukti seragam dan atribut brimob, senjata mainan korek api, dan satu unit mobil ayla yang digelapkan pelaku," bebernya.
Kapolsek menyebutkan korban tidak hanya menipu satu korban di wilayah Bogor, namun beberapa korban kemungkinan ada wilayah Sukabumi.
Baca Juga: Selamat Tinggal Selamanya, Larissa Chou Pergi dari Bogor, Menetap di Bandung Setelah Cerai
Menanggapi hal tersebut Komandan Resimen I Pasukan Pelopor, Kombes Pol Reeza Herasbudi menilai, penipuan dengan mengaku-ngaku sebagai anggota Brimob dapat membuat citra buruk.
Masyarakat dapat berupaya untuk menjadi seorang anggota resmi dengan beberapa tahapan.
“Untuk anggota resmi diharapkan menggunakan keanggotaannya dengan sebaik-baiknya. Semoga tidak terjadi atau dilakukan anggota resmi,” singkatnya.
Sementara kini pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya harus mendekam disel tahanan Mapolsek Ciampea atas pasal penipuan dan penggelapan dengan acaman hukuman 4 tahun penjara.
Kontributor : Regi Pranata Bangun
Berita Terkait
-
Liburan ke Bogor Makin Lengkap, Nonton Sunset di Kebun hingga Healing ke Curug
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
-
Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Banggai, Wamensos: Ini Perintah Presiden
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Diduga Sering Palak Pengamen dan Ojol, Preman Babak Belur Dikeroyok Warga di Stasiun Bogor
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Situasi Memanas di Tanah Sareal: Warga Tantang Oknum Pencopot Spanduk Tolak Sampah
-
Cek Line-up PBB 2026: 24 Musisi Siap Guncang Bogor, Dari Nadin Amizah Hingga The Adams
-
Hemat dan Berkualitas! 5 Rekomendasi Sepeda Harga Rp1 Jutaan Terbaik Mei 2026
-
Daftar Lengkap Pemenang APFI 2026: Dari Tragedi Banjir Hingga Kutukan Mandalika
-
Gandeng Satpol PP, Kemendagri Luncurkan Strategi Indonesia ASRI Demi Keamanan dan Keindahan