SuaraBogor.id - Meski sempat kandas dalam berumah tangga, tak membuat seorang janda muda, MR, warga Desa Cibateng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, menolak untuk kembali menerima sosok pria mapan sebagai pendamping hidup baru.
Sayang, pilihan kesekian kalinya tak membuahkan rumah tangga yang bahagia. Pasalnya, seorang pria berinisial DN, harus berurusan dengan polisi setelah terungkap sebagai anggota Brimob gadungan Bogor dan berupaya melakukan penipuan terhadap MR.
Hal tersebut diketahu usai jajaran Reskrim Polsek Ciampea, Polres Bogor, menboyong DN ke kantor setelah dinyatakan bersalah atas upaya membawa kabur satu unit kendaraan roda empat milik MR, beberapa waktu lalu.
Kapolsek Ciampea, Kompol Beben Susanto mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari Kaka korban bernama Fajri bahwa mobil tersebut sudah lama tidak balik lagi setelah dipijam tersangka yang merupakan pacar adiknya tersebut.
Ia menjelaskan modus tersangka itu mendekati dan memacari adik Korban yang merupakan janda lalu meminjam Mobil Kaka korban yang selanjutnya digelapkan oleh pelaku untuk digandaikan.
"Jadi modus tersangka brimob gandungan ini mengaku anggota Brimob berpangkat Bripka mendekati Koban perempuan lalu mendekati keluarga dan meminjam mobil dengan alasan dinas luar padahal mobil tersebut digelapkan," kata Beben, saat dikonfirmasi Senin (21/6/2021).
Korban yang curiga akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian sektor Ciampea, setelah itu jajaran Reskrim langsung bergerak cepat memburu pelaku di wilayah Sukabumi.
"Dan hari ini Alhamdulillah pelaku berhasil kita amankan beserta barang bukti seragam dan atribut brimob, senjata mainan korek api, dan satu unit mobil ayla yang digelapkan pelaku," bebernya.
Kapolsek menyebutkan korban tidak hanya menipu satu korban di wilayah Bogor, namun beberapa korban kemungkinan ada wilayah Sukabumi.
Baca Juga: Selamat Tinggal Selamanya, Larissa Chou Pergi dari Bogor, Menetap di Bandung Setelah Cerai
Menanggapi hal tersebut Komandan Resimen I Pasukan Pelopor, Kombes Pol Reeza Herasbudi menilai, penipuan dengan mengaku-ngaku sebagai anggota Brimob dapat membuat citra buruk.
Masyarakat dapat berupaya untuk menjadi seorang anggota resmi dengan beberapa tahapan.
“Untuk anggota resmi diharapkan menggunakan keanggotaannya dengan sebaik-baiknya. Semoga tidak terjadi atau dilakukan anggota resmi,” singkatnya.
Sementara kini pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya harus mendekam disel tahanan Mapolsek Ciampea atas pasal penipuan dan penggelapan dengan acaman hukuman 4 tahun penjara.
Kontributor : Regi Pranata Bangun
Berita Terkait
-
Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi
-
DPRD Kota Bogor Bahas Program dan Target PDAM Tirta Pakuan untuk Tahun 2026
-
Lewat Immerzoa, Museum Zoologi Bogor Tampilkan Dunia Satwa Secara Imersif
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10.000 dan Rp20.000 di Bogor
-
Bek Jangkung Keturunan Sunda 195 Cm Kasih Puja Puji ke Timnas Indonesia, OTW Naturalisasi?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
BRILink Rieche Endah Mampu Ciptakan Peluang Usaha bagi Warga Dusun di Sumbawa
-
Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga
-
Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur
-
Mobil Hangus Terbakar di Perumahan Kota Bunga Cipanas, Api Diduga dari Gardu Listrik
-
Tragedi Mandi Bersama Keluarga, Muhamad Arya Saputra Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Cileungsi