SuaraBogor.id - Meski sempat kandas dalam berumah tangga, tak membuat seorang janda muda, MR, warga Desa Cibateng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, menolak untuk kembali menerima sosok pria mapan sebagai pendamping hidup baru.
Sayang, pilihan kesekian kalinya tak membuahkan rumah tangga yang bahagia. Pasalnya, seorang pria berinisial DN, harus berurusan dengan polisi setelah terungkap sebagai anggota Brimob gadungan Bogor dan berupaya melakukan penipuan terhadap MR.
Hal tersebut diketahu usai jajaran Reskrim Polsek Ciampea, Polres Bogor, menboyong DN ke kantor setelah dinyatakan bersalah atas upaya membawa kabur satu unit kendaraan roda empat milik MR, beberapa waktu lalu.
Kapolsek Ciampea, Kompol Beben Susanto mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari Kaka korban bernama Fajri bahwa mobil tersebut sudah lama tidak balik lagi setelah dipijam tersangka yang merupakan pacar adiknya tersebut.
Baca Juga: Selamat Tinggal Selamanya, Larissa Chou Pergi dari Bogor, Menetap di Bandung Setelah Cerai
Ia menjelaskan modus tersangka itu mendekati dan memacari adik Korban yang merupakan janda lalu meminjam Mobil Kaka korban yang selanjutnya digelapkan oleh pelaku untuk digandaikan.
"Jadi modus tersangka brimob gandungan ini mengaku anggota Brimob berpangkat Bripka mendekati Koban perempuan lalu mendekati keluarga dan meminjam mobil dengan alasan dinas luar padahal mobil tersebut digelapkan," kata Beben, saat dikonfirmasi Senin (21/6/2021).
Korban yang curiga akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian sektor Ciampea, setelah itu jajaran Reskrim langsung bergerak cepat memburu pelaku di wilayah Sukabumi.
"Dan hari ini Alhamdulillah pelaku berhasil kita amankan beserta barang bukti seragam dan atribut brimob, senjata mainan korek api, dan satu unit mobil ayla yang digelapkan pelaku," bebernya.
Kapolsek menyebutkan korban tidak hanya menipu satu korban di wilayah Bogor, namun beberapa korban kemungkinan ada wilayah Sukabumi.
Baca Juga: Warga Tangsel Dilarang Pergi ke Luar Jabodetabek, Kalau Ngeyel Tanggung Biaya COVID-19
Menanggapi hal tersebut Komandan Resimen I Pasukan Pelopor, Kombes Pol Reeza Herasbudi menilai, penipuan dengan mengaku-ngaku sebagai anggota Brimob dapat membuat citra buruk.
Masyarakat dapat berupaya untuk menjadi seorang anggota resmi dengan beberapa tahapan.
“Untuk anggota resmi diharapkan menggunakan keanggotaannya dengan sebaik-baiknya. Semoga tidak terjadi atau dilakukan anggota resmi,” singkatnya.
Sementara kini pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya harus mendekam disel tahanan Mapolsek Ciampea atas pasal penipuan dan penggelapan dengan acaman hukuman 4 tahun penjara.
Kontributor : Regi Pranata Bangun
Berita Terkait
-
Cigudeg Resmi Jadi Ibu Kota Bogor Barat, Ini Potensi Unggulnya
-
14 Kecamatan Ini Bakal Tinggalkan Bogor, Siap Bentuk Kabupaten Baru?
-
Hanya Butuh 4 Menit Saja, Damkar Bogor Gercep Antar 3 Remaja Terlantar Pulang karena Ini
-
Warga Grand Alifia Bogor Laporkan PT Manakib Realty ke Polisi, Tak Kunjung Dapat Legalitas Rumah
-
Kuliah Gratis di IPB Jalur Beasiswa Dibuka Lagi, Begini Mekanisme dan Proses Pendaftarannya
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
DANA Kaget Dobel Jumat Malam, Ini Linknya!
-
Pemkab Bogor Juara 1 SPM Nasional, Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Yang Utama
-
Ancaman Kesehatan Mental di Era Digital, Screen Time Maksimal 3 Jam
-
1 Link Dana Kaget Untuk Siang Ini, Semoga Beruntung
-
Tumpukan Sampah Menggunung, Pemkab Bogor 'Nebeng' ke Lahan Pemkot di TPAS Galuga