Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 22 Juni 2021 | 10:35 WIB
Bupati Cianjur Herman Suherman [Dok Humas]

SuaraBogor.id - Bupati Cianjur Herman Suherman melarang pegawai dan PNS dilingkungan pemerintahannya untuk melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Cianjur Herman Suherman, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayahnya tersebut.

"Angkanya terus meningkat. Jadi seluruh ASN dan pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur dilarang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah sebagai upaya mencegah penyebaran dan penularan Covid-19," kata Herman pada wartawan di Pendopo Cianjur, Selasa (22/6/2021).

Jumlah kasus pasien Covid-19, kata dia, yang mengalami kenaikan tersebut, karena dipicu warga luar yang datang ke Cianjur serta warga Cianjur yang ke luar daerah kemudian balik kembali.

Baca Juga: Sanksi Tegas Bisa Diterapkan Kepada Pelaku Kawin Kontrak, Meski Saat Ini Masih Perbup

"Kami siapkan fasilitas Gedung Korpri untuk penginapan ASN yang tinggal di luar Cianjur, dan telah kami siapkan beberapa kamar didalamnya," katanya.

Ia mengungkapkan, dalam mengantisipasi keluar masuk warga yang berasal dari luar daerah, pihaknya akan melakukan penyekatan dibeberapa perbatasan.

"Saat ini perbatasan di Puncak, Cianjur - Bogor dan di Hauwangi perbatasan antara Cianjur dan Bandung Barat sudah mulai dilakukan penyekatan," ucap dia.

Sementara itu berdasarkan data yang diperoleh dari Satgas Covid-19 Kabupaten Cianjur hingga Minggu (20/6/2021) tercatat sebanyak 6.383 orang dinyatakan terkonformasi positif Covid-19, 5.404 diantaranya sembuh, 667 orang masih di isolasi, serta 165 orang meninggal dunia.

Kontributor : Fauzi Noviandi

Baca Juga: MUI: Kawin Kontrak di Cianjur Haram, Hukumnya Lebih Keji dari Perzinahan

Load More