SuaraBogor.id - Bupati Cianjur Herman Suherman melarang pegawai dan PNS dilingkungan pemerintahannya untuk melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Cianjur Herman Suherman, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayahnya tersebut.
"Angkanya terus meningkat. Jadi seluruh ASN dan pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur dilarang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah sebagai upaya mencegah penyebaran dan penularan Covid-19," kata Herman pada wartawan di Pendopo Cianjur, Selasa (22/6/2021).
Jumlah kasus pasien Covid-19, kata dia, yang mengalami kenaikan tersebut, karena dipicu warga luar yang datang ke Cianjur serta warga Cianjur yang ke luar daerah kemudian balik kembali.
"Kami siapkan fasilitas Gedung Korpri untuk penginapan ASN yang tinggal di luar Cianjur, dan telah kami siapkan beberapa kamar didalamnya," katanya.
Ia mengungkapkan, dalam mengantisipasi keluar masuk warga yang berasal dari luar daerah, pihaknya akan melakukan penyekatan dibeberapa perbatasan.
"Saat ini perbatasan di Puncak, Cianjur - Bogor dan di Hauwangi perbatasan antara Cianjur dan Bandung Barat sudah mulai dilakukan penyekatan," ucap dia.
Sementara itu berdasarkan data yang diperoleh dari Satgas Covid-19 Kabupaten Cianjur hingga Minggu (20/6/2021) tercatat sebanyak 6.383 orang dinyatakan terkonformasi positif Covid-19, 5.404 diantaranya sembuh, 667 orang masih di isolasi, serta 165 orang meninggal dunia.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Baca Juga: Sanksi Tegas Bisa Diterapkan Kepada Pelaku Kawin Kontrak, Meski Saat Ini Masih Perbup
Berita Terkait
-
Trump Cairkan Pesangon Rp 241 Triliun untuk 154 Ribu PNS yang Kena PHK
-
Gaji dan Jam Kerja PPPK Paruh Waktu, Honorer R2 R3 Ikut Dapat Jatah
-
Resmi! Pemerintah Umumkan Pengadaan Rekrutmen PPPK Paruh Waktu
-
5 Misteri Terbesar Gunung Padang yang Siap Dibongkar Tim Arkeolog Nasional
-
Sumbangan Wajib Jutaan Rupiah di Madrasah Aliyah? Dedi Mulyadi Semprot Praktik Janggal MAN 1 Cianjur
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
BREAKING NEWS! Pesawat FASI PK S216 Jatuh di Ciampea Bogor, Pilot Meninggal Dunia
-
Jembatan Raksasa Kunci Utama, Dedie A Rachim Genjot Proyek R3 Urai Macet Bogor
-
Dari Sembako ke Gizi Anak, UMKM Aiko Maju Dapat Dukungan BRI Sukseskan Program MBG
-
Nggak Perlu Jauh-Jauh! 6 Tempat Nongkrong Romantis di Cibinong Ini Bikin Hubungan Makin Lengket
-
Liburan Sambil Belajar, Ini 5 Rekomendasi Wisata Edukasi di Bogor untuk Anak 4-10 Tahun