SuaraBogor.id - Kabag Hukum Sekertaris Daerah Kabupaten Cianjur Muchin Sidiq El - Fatah mengatakan, sanksi tegas bisa diterapkan kepada pelaku kawin kontrak, jika memang pelaku nekat melanggar.
Menurutnya, sanksi kawin kontrak itu bisa semakin tegas meski saat ini masih berupa Perbup larangan kawin kontrak.
"Kalau Perbup itu sebetulnya tidak bisa menerapkan sanksi, tapi apabila telah menyakut ketingkat lebih spesifik bisa disesuaikan dengan Perundang - undangan yang berlaku," katanya saat dihampiri di rungan kerjanya, Senin (21/6/2021).
Lauching Perbup tentang larang kawin kontrak itu, kata dia, merupakan sebuah upaya Pemerintah Cianjur sebagai itikad dalam memberikan perlindungan kepada ibu dan anak pelaku kawin kontrak dan nantinya akan diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda).
Baca Juga: Minta Habib Rizieq Dibebaskan, Habib Hud Al-Idrus: Koruptor Saja Empat Tahun, Tidak Adil
"Perbup ini merupakan sebuah langkah upaya pencegahan, melalui pembentukan Satgas dengan cara melakukan sosialisasi serta informasi dilapangan," ucap dia.
Ia menjelaskan, kewenangan dalam Perbup larangan kawin kontrak hanya menyampaikan langkah - langkah untuk melakukan suatu pelarangan dan hanya bersifat imabau karena dalam Perbup tidak memiliki kapasitas mengeluarkan sanksi.
"Kami berharap pihak yang berada di legislatif Perbup tersebut bisa dilanjutkan menjadi Perda. Kenapa tidak langsung dijadikan Perda, karena prosesnya lama, serta harus memiliki kekuatan hukum yang telah lengkap," katanya.
Ia mengakui, pembuatan Perbup tentang larangan kawin kontrak tersebut dipercepat karena mengejar waktu program 100 hari kerja Bupati, salah satu dengan membuat regulasi aturan tentang larangan kawin kontrak.
"Saat ini Perbup tersebut telah diserahkan pada Biro Hukum Pemerintah Provinsi, dan saat ini tengah dikaji, jika ada kekurangan nantinya akan kami segera lengkapi," katanya.
Baca Juga: Geruduk DPRD Cianjur, Habib Hud: Bebaskan Habib Rizieq Tanpa Syarat!
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Modus Iming-iming Kerja di Pemkab, Adik Bupati Cianjur Telak-telak Tipu Korban Rp500 Juta
-
Datangi The Nice Funtastic Park, Wisata Alam sekaligus Edukatif di Cianjur
-
Gempa 4.4 Magnitudo Guncang Sukabumi, Getarannya Terasa ke Bogor Hingga Garut
-
Fenomena Unik, Banyak Ikan Muncul Untuk Menghangatkan Diri di Pantai Selatan Cianjur
-
Kejar-kejaran 12 Kilometer! Cerdiknya 3 Remaja Putri Lumpuhkan Polisi Gadungan di Cianjur
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Begini Tampang Sedih Pemain Arab Saudi usai Dipecundangi Timnas Indonesia
-
Timnas Indonesia Ungguli Arab Saudi, Ini 5 Fakta Gol Marselino Ferdinan
-
Tantangan Pandam Adiwastra Janaloka dalam Memasarkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Malam Ini
-
Hanya 7 Merek Mobil Listrik China yang Akan Bertahan Hidup
Terkini
-
Bayu - Kang Mus Sebut Ada Pemotongan Bantuan di Sektor Kebudayaan Hingga 50 Persen
-
Debat Terakhir Pilbup Bogor, Rudy Susmanto: Kita Butuh Pemimpin Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi
-
Sosialisasikan Raperda P4GN, DPRD Kota Bogor Tampung Aspirasi Warga
-
Dari Lapangan Hijau ke Ruang Debat, Hati Rudy Susmanto 'Terbelah'
-
Tiga Tema Debat Kedua Pilbup Bogor, KPU: Fokus Adu Argumen Cawabup