SuaraBogor.id - Kasus Covid-19 paling tinggi di Kota Bogor kembali terjadi. Kali ini tercatat ada 230 kasus Covid-19 dalam sehari di Kota Hujan tersebut.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, kasus Covid-19 saat ini merupakan paling tinggi selama pandemi di Kota Bogor. Jika sebelumnya angka penambah kasus tertinggi harian Covid-19 di Kota Bogor berada di angka 204.
"Pada Selasa 22 Juni 2021, angka penambahan kasus harian Covid-19 Kota Bogor berjumlah 230 kasus. Jumlah ini yang paling tertinggi selama pandemi Covid-19," katanya, disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Rabu (23/6/2021).
Dengan penambahan itu, jumlah akumulatif kasus Covid-19 Kota Bogor mencapai 18.162 kasus dengan rincian, 1.751 orang masih dalam perawatan, 16.136 pasien positif dinyatakan sembuh, dan 275 orang dinyatakan meninggal.
Kemudian, Bed Occupancy Rate (BOR) atau ketersediaan ruangan untuk pasien covid-19 juga melambung tinggi menyentuh 78 persen. Angka tersebut jauh dari ambang batas yang ditetapkan oleh WHO yakni sebesar 60 persen.
"Keterisian tempat tidur di angka 78 persen. Rumah sakit semakin penuh. Klaster terbanyak adalah keluarga, diikuti dari klaster luar kota," ujarnya.
Karena itu, Pemkot Bogor akan melakukan beberapa langkah yakni dengan menambah tempat tidur dan ruang isolasi di semua rumah sakit minimal 30 persen. Lalu, menambah fasilitas isolasi bagi OTG.
"Ditargetkan dalam waktu satu minggu, ruang isolasi dan tempat tidur sudah bisa diakses warga yang membutuhkan," ungkapnya.
Selanjutnya, kebijakan ganjil genap kendaraan juga akan dilanjutkan pada akhir pekan besok karena dinilai efektif untuk mengurangi mobilitas warga.
Baca Juga: Ratusan Anak dan Balita di Batam Positif Covid-19, Dampak Varian Baru?
"Ganjil genap bukan untuk kelancaran lalu lintas, tapi sekali lagi untuk mengurangi mobilitas," tambah Bima.
Di sisi lain, lanjut Bima, tingkat keterpaparan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bogor juga tinggi yakni sebanyak 27 orang dari 8 kantor pemerintahan. Oleh karena itu, pihaknya memutuskan untuk menutup sementara Balai Kota Bogor dan kantor pemerintahan selama sepekan ke depan.
Lalu, pada sektor perekonomian pembatasan jam operasional tempat usaha kembali dibatasi hanya sampai pukul 20.00 WIB. Diharapkan, kasus Covid-19 tidak terus meningkat agar tidak berdampak pada kebijakan yang lebih ketat.
Bima meminta kepada para pelaku usaha untuk benar-benar patuh terhadap kebijakan baru tersebut.
"Kami minta kepada masyarakat dan pelaku usaha agar bisa memahami dan patuh terhadap aturan ini. Demi menekan potensi penyebaran Covid-19," pintanya.
Bima juga menghimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha, untuk bersama-sama menerapkan 5 M. Mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Berita Terkait
-
Viral! Habib Palsu di Bogor Peras Sarung Santri, Endingnya Malah Dibawa Pulang Keluarga
-
Mengaku Habib dan Minta Paksa Sarung Santri, Pria 53 Tahun di Bogor Diamankan Warga
-
Agak Laen! Ngaku-ngaku Habib, Pria Ini Minta Paksa 3 Sarung Milik Santri Ponpes, Buat Apa?
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Proyek Vital Bogor Mandek Total Akibat 'Sengkarut' Kebijakan Dedi Mulyadi dan Material Langka
-
4 Fakta Penting Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis, Dari Vonis 20 Tahun Hingga Dekam di Lapas Cibinong
-
3 Fakta Mengejutkan dari Kasus Wanita Paruh Baya Tanpa Listrik di Pamijahan
-
Harvey Moeis Resmi Jalani Vonis 20 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Bogor
-
5 Poin Penting Video Viral Istri Kades di Cigudeg Pamer Uang: Dari Camat dan Komentar Pedas Netizen