Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 23 Juni 2021 | 12:01 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. (Dok : DPR)

SuaraBogor.id - Saat ini kasus positif Covid-19 di Jakarta semakin mengerikan. Hal itu mendapatkan sorotan dari berbagai pihak seperti dari Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, yakni Mardani Ali Sera.

Mardani Ali Sera yang merupakan kader PKS singgung Anies Baswedan doal lonjakan kasus Covid-19 di Ibu Kota Indonesia yakni Jakarta.

Mardani menilai dan turut pun mengungkit perihal usualan sebelumnya dari Gubernur DKI, Anies Baswedan.

Adapun usulan Anies itu terkait pertimbangan penerapan lockdown di DKI Jakarta selama dua pekan.

Baca Juga: Kritik Wacana Anies Naikan Tarif Parkir hingga Rp60 Ribu, Ferdinand: Kebijakan Sakit Jiwa!

Hal itu disampaikan Mardani Ali Sera melalui cuitannya di akun media sosial Twitter pada Selasa kemarin, 22 Juni 2021.

“Penanganan Covid-19 mesti berbasis sains & data faktual di lapangan,” buka Mardani Ali Sera, suarabogor.id dari terkini.id -jaringan Suara.com, Rabu (23/6/2021).

“Dgn tren yg meningkat dan ada contoh kasus India, saya dukung usulan lockdown dua pekan untuk DKI Jakarta.”

Ia pun mengungkit usulan Anies tentang upaya lockdown yang telah diajukan bahkan sejak tahun 2020 silam.

“Sebenarnya sejak awal sudah diajukan Gub DKI (2020).”

Baca Juga: Sindir Anies, Alfian Tanjung Sebut Pasien Covid Dibawa ke RS Pasti Meninggal

Menurut Mardani Ali Sera, penanganan kasus Covid-19 di Jakarta tidak cukup jika hanya dengan direm darurat, melainkan memang harus menghentikan mobilitas warga.

“Tidak cukup cuma rem, tapi memang harus menghentikan mobilitas.”

Kemudian dalam cuitan sebelumnya, Mardani menyebutkan bahwa kasus Covid-19 harusnya ditangani secara ketat dan kejam, juga mesti berani mengambil keputusan yang tegas dan tega.

“Penanganan Covid-19 mesti ketat dan kejam. Kejam bermakna harus berani mengambil keputusan tegas dan tega,” tuturnya.

“Karena kerja di hulu jauh lebih mudah dan murah dibanding kerja di hilir,” pungkas Mardani Ali Sera.

Load More