Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 23 Juni 2021 | 14:05 WIB
Humas Pengadilan Negeri Kabupaten Cianjur, Donovan Akbar [Suarabogor.id/Fauzi Noviandi]

SuaraBogor.id - Sejumlah pegawai Pengadilan Negeri Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan swab antigen.

Humas PN Kabupaten Cianjur Donovan Akbar, membenarkan terkait adanya sejumlah pegawai PN Kabupaten Cianjur yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

"Iya benar, terakhir kami mendapatkan informasi ada 10 orang pegawai yang terpapar Covid-19 usai menjalani pemeriksaan swab antigen beberapa waktu lalu," katanya di halaman PN Kabupaten Cianjur pada wartawan, Rabu (23/6/2021).

Pegawai yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 itu, kata dia, sudah dilakukan penanganan dengan cara menjalani isolasi mandiri, karena tidak mengalami gejala berat.

Baca Juga: Indro Warkop Masih Bisa Kena Covid-19, Padahal Merasa Sudah Patuh Prokes

"Mereka sudah diisolasi mandiri ada yang di rumah dinas, dan di rumahnya masing - masing. Semua yang terpapar itu merupakan pegawai, hakim tidak ada," ucapnya.

Ia menjelaskan, sejumlah pegawai yang dinyatakan terpapar Covid-19 tersebut, berawal adanya dua pegawai terkonfirmasi positif. Kemudian dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan ditemukan 10 orang tertular Covid-19.

"Adanya sejumlah pegawai yang terpapar positif Covid-19 itu. Untuk sidang perkara pidana dilakukan secara virtual, sedangkan untuk perdata pelaksaannya dibatasi," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya dalam mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 dengan cara memperketat protokol kesehatan dilingkungan PN Cianjur.

Kontributor : Fauzi Noviandi

Baca Juga: Selamat Jalan Selamanya, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Berduka Ketua IDI Meninggal

Load More