SuaraBogor.id - Sebuah video memperlihatkan seorang perempuan injal Al-quran viral di media sosial. Tidak hanya itu, perempuan itupun turut bakar bendera merah putih.
Aksi yang dilakukan perempuan hina kita suci Al-Quran itu kini beredar di media sosial. Hal itupun nampaknya menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian.
Dalam video yang beredar hingga viral di media sosial, seorang perempuan tampak membakar bendera Indonesia dan menginjak-injak Al-Qur’an.
Video tersebut diunggah oleh pemilik akun bernama Ani. Dalam sejumlah video terpisah, perempuan itu menghina Alquran dan membakar bendera Merah Putih serta menghina Garuda Pancasila.
Dalm video lainnya, perempuan yang sama juga terus menerus menghina Alquran dengan kata-kata kotor.
“Lihat yah, ini (Al-Qur’an) terbuat dari kotoran an*ing,” kata perempuan tersebut sembari terus merekam video, seperti dikutip Suarabogor.id dari terkini.id- jaringan Suara.com, Rabu (30/6/2021).
Perempuan itu pun terus menerus mengulang kalimat yang diucapkannya, “Lihat nih, ya, ini terbuat dari kotoran anjing, sampah ini!” ujarnya lagi.
“Al-Qur’an itu terbuat dari kotoran anjing. Ini kepunyaan yang beragama Islam. Lihat ya, tuh!” sambungnya.
“Gue injek-injek dulu ini, gue injek-injek dulu baru gua videoin!”
Lalu di video yang lain, perempuan yang sama juga memprotes penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai teroris. Menurutnya, mereka bukanlah teroris.
Baca Juga: Viral Pengantin Joget K-Pop di Pelaminan, Suami Lebih Lincah Gemulai Bikin Publik Gemas
“Inget ya, Papua itu bukan teroris. Yang teroris itu mafia hukum dan persekutunya. Itu teroris. Makanya interopeksi kalau mau bilang orang lain itu teroris!”
Selain itu, perempuan tersebut juga membakar bendera Merah Putih yang terbuat dari plastik. Awalnya, ia menunjukkkan bendera itu di depan kamera.
“Nih, liha ya benderanya, ya. Ini benderanya sampah, sampah! Layak diinjak-injak, layak dibakar! Nih, lihat. Ini udah gue injek-injek ini. Ini bendera Indonesia, ini ya.”
Wanita itu juga terus mengulang-ulang perkataannya bahwa ia sudah menginjak-injak bendera Merah Putih.
“Sekarang tinggal dibakar. Tuh, lihat, gua bakar ya,” ujarnya sembari menyalakan korek untuk membakar bendera tersebut.
“Tuh, lihat, gua bakar, gua bakar, gua bakar, tu!” sambungnya girang. “Introspeksi kalau mau bilang teroris kepada orang lain!”
Berita Terkait
-
Video Cristiano Ronaldo: Selama Ini Dihina Saya diam Tapi Hari Ini Saya Akan Lawan!
-
Viral! Toko Roti di Thailand Jual Croissant 'Berambut', Warganet Jijik Sekaligus Penasaran
-
Perempuan Pembawa Sial: Sajian Teror Psikologis Tanpa Jumpscare Berlebih
-
Fear of Missing Content: Tren Media Sosial yang Diam-diam Bikin Gen Z Lelah
-
Sosok Aisyah Zakkiyah, Komisaris BUMN Viral Diduga Keluarga Menteri PU
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Paripurna, Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota
-
Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Masyarakat Perkuat Partisipasi Politik Lewat Podcast KPU
-
Ikut Masuk Saat Penggeledahan, Ketua RW Sentul Lihat Foto Wanita Misterius di Dalam Rumah
-
Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter, DPRD Desak Wali Kota Bogor Segera Terbitkan Perwali LGBTQ
-
Buntut Keributan Viral, Satpol PP Kota Bogor Sidak Tipzy Bears dan Sita Puluhan Botol Miras Ilegal