SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor Bima Arya menyebutkan bahwa saat ini kondisi Covid-19 di Bogor darurat. Hal itu disampaikan Bima Arya dalam video yang diunggah pada akun instagram pribadinya.
Saat ini, Pemerintah Kota Bogor terapkan jam malam untuk menekan mobilitas masyarakat Kota Bogor, Jawa Barat. Ada 10 titik posko penyekatan jam malam di Kota Bogor.
"Kami sampaikan kepada warga, saat ini kondisi Bogor darurat, sebaiknya dirumah saja jika memang tidak ada urusan yang mendesak," katanya, dikutip Suarabogor.id, Rabu (30/6/2021).
"Mulai malam ini kami terapkan kebijakan pembatasan aktifitas jam malam, targetnya agar warga membatasi mobilitas, kecuali yang darurat, mencari nafkah dan yang lainnya," ucapnya.
Baca Juga: Covid-19 Terus Melejit, Berikut 10 Titik Posko Penyekatan Jam Malam di Kota Bogor
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, secara umum penerapan jam malam akan berlangsung mulai dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB, dan akan berlangsung selama satu pekan ke depan.
"Jadi pada pukul 21.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB, petugas akan berjaga dan bersiaga di sejumlah posko penyekatan yang sudah kami tentukan," katanya.
Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan sebagaimana mestinya, pihaknya akan mendirikan 10 posko penyekatan jam malam Bogor yang bertugas untuk memantau pergerakan dan mobilitas kendaraan.
"Jadi nantinya kami akan mendirikan 10 posko penyekatan untuk menjaring kendaraan yang masih nekat melintas di wilayah Kota Bogor pada jam malam," ucapnya.
Kendati demikian, jam malam tersebut tidak berlaku bagi kendaraan yang sifatnya darurat. Seperti mobil pemadam kebakaran, ambulance, mobil jenazah, dan kendaraan emergency lainnya.
Baca Juga: Daun Ini Bisa Lawan Covid-19, Dokter: Mampu Menghambat Replikasi Virus
Berikut 10 titik lokasi posko penyekatan jam malam di Kota Bogor:
Berita Terkait
-
Emas Antam Ludes Diserbu di Bogor! Panik Buying atau Investasi Cerdas?
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Bangga! Layanan Wealth Management BRI Diganjar Penghargaan Internasional oleh Euromoney
-
Aktivitas Gempa Meningkat, Gunung Gede dalam Pantauan Ketat
-
Dirut TSI Bantah Eksploitasi: Kami Justru Rawat dan Selamatkan Mereka dari Prostitusi
-
Hadiri Launching BISKITA Trans Pakuan, Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Pengoperasian Kembali
-
Terima Aksi Demonstrasi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Perjuangkan Aspirasi