SuaraBogor.id - Sebanyak 9 petugas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kota Depok terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu membuat kantor Disdukcapil Depok tutup untuk sementara waktu
Kondisi ini memaksa Disdukcapil Depok menutup sementara pelayanannya. Penutupan berlangsung selama 5 hari, yakni pada 1-5 Juli 2021.
Kepala Disdukcapil Depok Nuraeni Widiyati mejelaskan, pelayanan yang ditutup adalah pelayanan tatap muka dan via WhatsApp.
Sementara pelayanan dokumen kependudukan yang ada di kelurahan tetap berjalan seperti biasa.
"Warga juga dapat menghubungi nomor WhatsApp 0811-166-864 untuk mendapatkan informasi terkait dokumen kependudukan," paparnya kepada SuaraBogor.id, Rabu (30/06/2021).
Sebagaimana keputusan Walikota Depok tentang Perpanjangan Kedelapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), 25 persen petugas Disdukcapil Depok tetap masuk kantor selama penutupan layanan berlangsung.
Karena itu, kata Nuraeni, urusan kependudukan yang sifatnya mendesak akan dilayani.
"Keperluan mendesak ini misalnya legalisir berkas untuk daftar sekolah atau keperluan lain yang memang perlu segera," imbuhnya.
Nuraeni menyebutkan, petugas Disdukcapil yang positif Covid-19 terdiri dari 4 petugas di kantor dinas dan 5 petugas Disdukcapil di kelurahan.
Baca Juga: Zona Merah, Depok Paling Banyak Pasien COVID-19 di Jawa Barat, 9.045 Orang
Dia tidak bisa menduga dari mana dan bagaimana petugasnya bisa positif Covid-19. Padahal, seluruh petugas Disdukcapil Depok telah menerima vaksin.
Karena itu, Nuraeni mengimbau agar masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Depok selalu menjaga kesehatan serta menerapkan protokol kesehatan.
"Dengan peghentian layanan sementara ini, kami harap dapat memutus rantai penularan Covid-19 di lingkungan Disdukcapil Depok," pungkasnya.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Ngeri! Bahas Fungsi Helm, 6 Fakta Petugas Damkar Khairul Umam Diancam Tak Selamat Sampai Lebaran
-
Bergaya Reserse Pakai Pistol Mainan, Dua Polisi Gadungan Peras Jukir di Terminal Depok Ditangkap
-
KY akan Periksa 2 Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka untuk Penegakan Kode Etik
-
KPK Ungkap Meeting of Minds di Balik Suap Pengadilan Negeri Depok
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kota Bogor Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih 2026, DPRD Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan Warga
-
Hery Gunardi: Perbankan Perlu Perkuat Mitigasi Risiko Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Stop Adaptasi, Wujudkan Kebebasan Finansial Rumah Sendiri dengan Pengajuan BRI KPR
-
BRI Group Perkuat New Growth Engine Lewat Sinergi 10 Perusahaan Anak
-
Pre-Order Samsung Galaxy S26 Series via BRI, Nikmati Diskon Rp2 Juta dan Cicilan 0%