SuaraBogor.id - Pemerintah Kota Bogor bakal menerapkan sanksi bagi pelanggar PPKM Darurat mulai besok, Senin (4/7/2021).
Wali Kota Bogor Bima Arya menyebut pihaknya tak segan memberi sanksi bagi warga yang melanggar PPKM Darurat.
Bima mengatakan, pada 3-4 Juli 2021 merupakan masa sosialiasi kepada warga soal PPKM Darurat di Kota Bogor.
"Senin akan kami berikan sanksi kalau masih nekat beroperasi. Karena pada Sabtu dan Minggu ini kami masih berikan sosialisasi. Jadi kalau Senin masih beroperasi nanti akan kami berikan sanksi," kata dia, Minggu (4/7/2021), dikutip dari Ayobogor.com—jaringan Suara.com.
Bima yang juga menjabat Ketua Satgas COVID-19 Kota Bogor menyebutkan sanksi terhadap pelanggar PPKM Darurat beragam.
Mulai dari teguran, penutupan paksa toko, hingga memberikan denda dan mencabut izin operasional.
Bima pun meminta pemerintah wilayah hingga kepala dinas untuk betul-betul mengawasi wilayahnya dan melakukan tugas PPKM Darurat dengan baik.
“Saya minta seluruh aparatur di dinas, lurah, camat untuk standby 24 jam. Awasi wilayahnya, lakukan tugasnya dengan baik. Dan selalu berkoordinasi dan komunikasi satu dengan lainnya,” tutupnya.
Pantauan Ayobogor.com, di Jalan Surya Kencana, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, masih banyak sejumlah pertokoan yang nekat beroperasi.
Baca Juga: Masih Banyak Warga Tak Patuhi PPKM Darurat, Kapolda: Apa Harus Gunakan Represif?
Padahal dalam aturan PPKM Darurat sudah dijelaskan secara gamblang, mana saja sektor yang diperbolehkan beroperasi dan yang tidak.
Sementara, pertokoan tersebut masuk dalam kategori sektor yang tidak diperbolehkan beroperasi selama pemberlakukan PPKM Darurat.
Berita Terkait
-
Kalah dari Pelita Jaya, Pelatih Bogor Hornbills Soroti Petaka 2 Menit Akhir
-
Psywar Final IBL 2026: Bogor Hornbills Pamer Pemain Asing, Jeff Withey Beri Peringatan Keras
-
Bogor Hornbills Tak Gentar Hadapi Nama Besar Pelita Jaya di Final IBL 2026
-
Final IBL 2026: Pelita Jaya Jakarta Waspadai 3 Pemain Asing Bogor Hornbills
-
Ulasan JBound Bogor: Wisata Edukasi untuk Anak Belajar Sambil Bermain
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kabar Baik Bagi Warga Bogor! Lebih dari 1.000 Rumah Layak Bakal Dibangun Lewat Aspirasi Gerindra
-
Diresmikan Presiden Prabowo, Tiga Ruas Jalan Inpres di Kabupaten Bogor Rampung Diperbaiki
-
Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir