SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur akan memberikan bantuan tunai PPKM Darurat untuk warga Cianjur. Namun, tidak semua masyarakat yang mendapatkan bantuan tersebut. Berikut syarat bantuan tunai PPKM Cianjur.
Program bantuan tunai PPKM Darurat Cianjur ini hanya diperuntukan bagi warga berpenghasilan rendah.
Bupati Cianjur, Herman Suherman, menyatakan tidak semua masyarakat akan mendapatkan bantuan tunai selama penerapan PPKM Darurat.
“Iya tidak semuanya mendapatkan bantuan tunai, karena akam dikhususkan bagi warga yang berpenghasilan rendah,” ujarnya, disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Senin (5/7/2021).
Sejumlah persyaratannya yakni, warga penerima harus terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Dinas Sosial Kabupaten Cianjur.
Tapi itu dengan catatan lain, yaitu warga yang tidak menerima bantuan dari program PKH, BPNT dan BLT desa.
“Semuanya terdata di DTKS yang berhak mendapatkan bantuan tunai selama PPKM Darurat,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Daya Sosial Dinas Sosial Kabupaten Cianjur Surya Wijaya mengatakan, empat persyaratan warga yang berhak menerima bantuan tunai dalam rangka PPKM Darurat Covid 19.
Pertama, terdaftar di DTKS, kedua Memiliki Nomor Induk Keluarga (NIK), ketiga tidak pernah mendapatkan bantuan dari program sosial sebelumnya (PKH, BPNT maupun BLT Desa) dan keempat, mengisi formulir di Dessa masing-masing.
Baca Juga: Dear Warga Kabupaten Tangerang! Tiga Pintu Tol Dijaga Ketat Saat PPKM Darurat
“Kami saat ini lagi melalukan verifikasi, karena semuanya harus berdasarkan persyaratan yang sudah ditentukan,” katanya.
Kalaupun nantinya ada di tingkat desa mengajukan warganya untuk mendapatkan bantuan tunai, tanpa memenuhi persyaratan dan tidak tercantum di DTKS, maka tidak akan mendapatkan bantuan tunai.
“Kalau ASN, polisi, TNI atau warga mampu diajukan pihak desa, tetap tidak akan mendapatkan bantuan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Geger WNA Israel Punya KTP Cianjur, Bupati Tegaskan 100 Persen Palsu: NIK Tak Terbaca Sistem
-
WNA Israel Punya KTP Cianjur Viral di Medsos, Kok Bisa Lolos? Ini Faktanya
-
Menegangkan Hingga Akhir! Gol Telat Bawa SMAN 1 Cianjur Menuju 8 Besar
-
Suara Para Juara Bergema: SMAN 1 Cianjur Menang Tipis di Laga Futsal Grand Final ANC 2025!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
3 Fakta Mengejutkan dari Kasus Wanita Paruh Baya Tanpa Listrik di Pamijahan
-
Harvey Moeis Resmi Jalani Vonis 20 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Bogor
-
5 Poin Penting Video Viral Istri Kades di Cigudeg Pamer Uang: Dari Camat dan Komentar Pedas Netizen
-
Nenek Sebatang Kara Hidup Gelap Gulita Bertahun-tahun, Dinsos Bogor Sentil Kades: Harus Peka
-
Pamer Uang Segepok, Istri Kades di Bogor Bikin Geger! Dituding Tak Masalah Soal Penutupan Tambang